ATURAN PAJAK HANYA MEMALAK RAKYAT


Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat

Ada slogan "orang bijak taat pajak". Seakan-akan ada penekanan kalau orang bijak itu pasti taat membayar pajak, tapi sebaliknya, kalau tidak bayar pajak berarti tidak bijaksana.

Pajak merupakan pendapatan utama dalam sistem kapitalisme, semua hal ada pajaknya, mulai dari pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya.

Karena pajak dianggap memiliki peran penting dalam pembangunan.

Namun, slogan ajakan membayar pajak ternyata hanya berlaku untuk masyarakat kelas bawah. Pada kenyataannya, demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, pemerintah justru menghapus beberapa pajak.

Kemenkeu telah memutuskan pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tapi di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan pajak pada Maret 2024 ini sedang anjlok. Pada Maret 2024 (kuartal I-2024), pendapatan pajak sebesar Rp393,9 triliun. Jumlah ini turun 8,8% dari penerimaan pajak Maret 2023, yaitu Rp431,9 triliun.

Masalah lain juga timbul. KPK menemukan dua perusahaan di Papua yang menunggak setoran pajak, dengan nilai tunggakan sebesar Rp1 miliar.

Kebijakan pajak sering kali berbeda-beda, ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang menimbang segi untung ruginya. Jika pemerintah menemukan hal yang lebih urgen daripada membayar pajak, langsung memberikan keistimewaan seperti tax amnesty atau peringanan pajak lainnya.

Keputusan ini tentu membuat mayoritas masyarakat tersakiti. Bagi masyarakat biasa, keharusan membayar pajak tepat waktu itu menjadi dilema, jika masyarakat tidak membayar, pasti terkena denda. Namun, para pengusaha justru mendapatkan hak istimewa, seperti berbagai macam kemudahan, bahkan pembebasan dari pajak.

Ini menunjukkan bahwa negara dapat dengan mudah mengubah aturan agar tetap ada pemasukan atau agar mendapatkan keuntungan yang lainnya, padahal selama ini berbagai macam pajak yang ada justru sangat membebani masyarakat.

Inilah salah satu kelemahan sistem ekonomi kapitalisme, sistem yang mengandalkan pajak sebagai pendapatan utama. Hasilnya, rakyat justru menjadi pihak yang selalu diperas untuk membayar pajak. Setiap hal yang ada hubungannya dengan uang, langsung dikenai pajak.

Indonesia merupakan negara yang mempunyai SDA. Tetapi, dengan pengelolaan model sistem ekonomi kapitalisme membuat banyak SDA dikuasai asing dan swasta. Jadi yang mendapatkan keuntungan justru para pengusaha. Sedangkan Negara dari hasil pengelolaan SDA hanya mendapat pemasukan sektor pajak saja tanpa ada sumber pemasukan lainnya.

Akhirnya menimbulkan dampak salah kelola perekonomian. Di satu sisi negara kekurangan pendapatan karena hanya mengandalkan pajak, di sisi lain SDA yang harusnya bisa jadi sumber pendapatan utama justru diberikan kepada asing atau swasta.


Kebijakan kapitalisme sangat berbeda dengan Islam

Islam menjadikan akidah sebagai landasan utama pengambil keputusan. Dalam hal mengatur pendapatan, Islam punya aturan sendiri. Sesuai dengan hadis yang berkaitan dengan pengelolaan SDA, yaitu, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Artinya segala kekayaan alam, baik padang rumput, hutan, sungai, laut, danau, barang tambang, gas alam, ataupun minyak bumi, adalah milik rakyat. Negara punya kewajiban mengelola dan memberikan hasil pengelolaan kepada masyarakat secara merata.

Selain dari pengelolaan SDA, Islam juga mengatur pemasukan dari berbagai macam. Misalnya jizyah, fai, kharaj, dan ganimah. Semua pemasukan itu akan membuat kas negara baitulmal terisi dan bisa digunakan negara untuk mencukupi kebutuhan rakyat.

Islam tidak menjadikan pajak sebagai pemasukan utama. Pajak hanya akan dipungut ketika negara mengalami kekosongan kas. Itu pun hanya untuk kaum muslim yang kaya saja.

Sistem keuangan seperti ini hanya ada pada negara yang menjadikan Islam sebagai landasan aturan bernegaranya, yaitu Khilafah, sebagaimana yang dicontohkan para sahabat dan khulafaur rasyidin.

Jadi, hanya Khilafah yang bisa mengelola keuangan dengan baik, sehingga tidak akan membebani masyarkat.

Dan dengan penerapan aturan Islam secara Kaffah akan menyelesaikan seluruh problematika umat.

Wallahu alam bissowab.

Posting Komentar

0 Komentar