
Oleh: Hamzah
Jurnalis Lepas
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji menyatakan tidak ada lagi peluang untuk memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pansus Haji telah melayangkan surat undangan resmi sebanyak tiga kali sejak Agustus 2024, namun Menag Yaqut tidak pernah hadir.
"Sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah hadir," kata anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, di kompleks DPR RI, Selasa, 24 September 2024.
Marwan menilai sikap Menag Yaqut yang mengabaikan panggilan Pansus sebagai bentuk pelecehan terhadap parlemen. Ia menambahkan bahwa Menag Yaqut juga tidak hadir saat diminta keterangan oleh Komisi VIII DPR, yang merupakan mitra kerja Kementerian Agama.
Mengenai kemungkinan memanggil paksa Menag Yaqut, Marwan menyebut hal itu tidak memungkinkan saat ini. Pansus Haji akan menyampaikan rekomendasi dan kesimpulannya pada rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Senin pekan depan. Selain itu, pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan dengan persetujuan pimpinan DPR.
"Ini tidak memungkinkan lagi karena waktunya sudah mepet," ujarnya.
Namun demikian, Marwan memastikan bahwa ketidakhadiran Menag Yaqut tidak menghambat proses perumusan rekomendasi oleh Pansus. Pansus tetap akan melanjutkan penyusunan rekomendasi yang salah satunya adalah kemungkinan melimpahkan temuan terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji kepada aparat penegak hukum.
"Temuan di lapangan sudah terang-benderang adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Haji dan Keppres tentang kuota haji," jelas Marwan.
Menurutnya, jika sudah ditangani aparat penegak hukum, temuan Pansus tidak akan mengendap, dan ada kepastian hukum. Ia juga menyebutkan pentingnya keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Marwan membuka peluang bahwa Pansus Haji bisa saja dilanjutkan pada periode DPR berikutnya jika masih ada ketidakpuasan terkait rekomendasi atau ketidakhadiran Menag Yaqut. "Kalau dianggap perlu, Pansus ini dilanjutkan oleh periode yang akan datang. Tapi yang saat ini sudah close, sudah selesai," pungkasnya.

0 Komentar