
Oleh: Rika DN
Jurnalis Lepas
Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur bukan proyek pribadi, melainkan keputusan yang telah mendapat persetujuan dari DPR RI. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tahun 2024 di Istana Negara IKN pada Rabu (25/9).
"Ini bukan proyek Presiden Jokowi, tapi keputusan bersama seluruh rakyat Indonesia yang diwakili anggota DPR. Jangan sampai ada kesalahpahaman," ujar Jokowi, dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Jokowi menjelaskan bahwa gagasan pemindahan ibu kota sudah ada sejak era Presiden Soekarno dan dihidupkan kembali setelah dirinya dilantik pada 2014. Setelah melalui berbagai kajian, lokasi yang dipilih adalah Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.
Jokowi juga menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota ini disetujui 93 persen fraksi di DPR, yang kemudian disahkan melalui Undang-Undang IKN.
Pemerintah, melalui APBN, telah mengalokasikan anggaran Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN hingga akhir 2024. Anggaran ini hanya mencakup 20 persen dari total kebutuhan sebesar Rp 466,9 triliun, dengan total APBN yang diharapkan menyumbang sebanyak Rp 90,4 triliun.
Beberapa pengamat mengkritik proyek ini sebagai beban bagi anggaran negara, sementara aktivis lingkungan mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap lahan.

0 Komentar