AKHIRNYA, NEGARA TURUN TANGAN MENCABUT PAGAR LAUT PIK 2


Oleh: Alex Syahrudin
Juralis Lepas

Jakarta, 18 Januari 2025 - Ada rasa haru, sedih, dan bangga ketika anggota TNI Angkatan Laut (AL) hari ini memulai pencabutan pagar laut PIK-2 sepanjang 30,16 kilometer. Operasi yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menjadi sorotan publik karena memotret berbagai ironi dan harapan.


Negara Mulai Hadir Setelah Lama Absen

Perasaan haru muncul karena Negara akhirnya hadir setelah sekian lama nelayan menderita akibat pagar laut ini. Selama berbulan-bulan, protes masyarakat terhadap pemagaran laut oleh pihak pengembang tak mendapat respons. Hanya setelah isu ini viral, pemerintah turun tangan. Sebelumnya, Negara seakan absen, dan lebih berpihak pada pengembang dengan membiarkan pemagaran berlangsung.

Namun, hadirnya TNI AL juga memperlihatkan peran mereka yang jauh dari tugas utama. Alih-alih menjaga kedaulatan negara, mereka kini sibuk mencabut pagar bambu yang ditanam dengan excavator oleh pengembang. Proses ini menunjukkan lambannya eksekusi meskipun personel TNI AL telah berusaha maksimal dengan tenaga mereka.


Ironi di Tengah Pencabutan

Pencabutan pagar laut PIK-2 menjadi tantangan tersendiri. TNI AL, yang dilatih untuk bertempur, kini berhadapan dengan bambu yang tertanam di dasar laut. Metode manual yang digunakan terlihat lamban dan menguras tenaga. Dalam satu hari, mereka hanya mampu mencabut sekitar dua kilometer pagar. Jika terus dilakukan secara manual, operasi ini bisa memakan waktu hingga 15 hari.

"Proses ini seharusnya lebih efektif dengan penggunaan alat berat seperti excavator amfibi. Sayangnya, pencabutan ini terlihat seperti hanya simbolik," ungkap Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.


Pertanyaan yang Masih Menggantung

Langkah pencabutan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa hanya TNI AL yang dikerahkan? Mengapa tidak digunakan alat berat untuk mempercepat proses? Apakah pencabutan ini hanya upaya meredam kemarahan rakyat sementara sisa pagar laut akan dibiarkan?

Selain itu, upaya hukum juga belum terlihat tegas. Padahal, nama-nama yang diduga bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini, seperti Mandor Memet, Eng Cun, Ali Hanafiah Lijaya, hingga pemilik proyek Sugiyanto Kusuma alias Aguan, sudah mencuat ke publik. Namun, hingga kini, Polri masih terkesan ragu mengambil tindakan.


Dampak Proyek PIK-2 dan Bayang-Bayang Kekuasaan

Proyek reklamasi PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim menjadi sorotan karena mendapatkan fasilitas Proyek Strategis Nasional (PSN) pada era Presiden Jokowi. Proyek ini dinilai sebagai imbal balik atas kontribusi Aguan dalam proyek ambisius IKN yang kini mangkrak. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak pengembang.

Meski demikian, keberanian TNI AL yang turun langsung mendapat apresiasi. Mereka menunjukkan aksi nyata di tengah ketidakjelasan langkah hukum dan lambannya pemerintah menangani masalah ini.


Rakyat Menanti Langkah Tegas

Masyarakat berharap pencabutan pagar laut ini bukan hanya upaya simbolik, melainkan langkah awal untuk mengembalikan laut kepada nelayan. Lebih dari itu, rakyat mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak tegas terhadap dalang di balik kasus ini, termasuk mereka yang memiliki kekuasaan dan pengaruh besar.

Hingga saat ini, kasus pagar laut PIK-2 masih menjadi ujian besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang kekuasaan sebelumnya. Rakyat terus menanti, apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan atau justru berhenti pada simbolisme belaka.

Posting Komentar

0 Komentar