
Oleh: Rina marlina
Penulis Lepas
Kasus perundungan terhadap anak kembali mencuat. Seorang bocah di Bandung dianiaya hingga diceburkan ke dalam sumur hanya karena menolak minum tuak yang dipaksa oleh teman-temannya sendiri. Tragedi ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan saat ini yang tidak mampu melahirkan generasi berakhlak dan bermoral.
Dilansir dari CNN Indonesia, Seorang anak menjadi korban perundungan sadis di Kampung Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Korban mengalami luka parah di kepala akibat ditendang hingga terbentur batu, lalu diceburkan ke dalam sumur. Kejadian ini pun viral di media sosial.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada Mei 2025. Korban saat itu sedang berkumpul dengan dua temannya dan seorang pria dewasa di Kampung Sadangasih. Ia dipaksa untuk meminum tuak, namun menolak. Karena tetap dipaksa, akhirnya ia menenggak setengah gelas, sebelum kemudian mengalami kekerasan fisik. (26-06-2025)
Mirisnya, tindakan kriminal ini dilakukan oleh anak-anak SMP, teman-teman korban sendiri. Ini menambah panjang daftar kasus perundungan yang terjadi di negeri ini, bahkan semakin hari semakin mengarah pada tindakan brutal dan membahayakan nyawa.
Kegagalan Sistemik dari Hukum, Pendidikan, dan Masyarakat
Kasus ini menunjukkan lemahnya sistem sanksi yang diterapkan. Karena pelakunya masih di bawah umur, sanksi yang dijatuhkan sangat ringan. Bahkan, dalam beberapa kasus hanya berakhir dengan surat perjanjian bermaterai tanpa konsekuensi hukum nyata. Hal ini tidak memberikan efek jera, sehingga pelaku pun berani mengulangi perbuatannya. Dunia yang semakin bebas tanpa arah nilai menyebabkan manusia tidak lagi takut akan ancaman penjara ataupun sanksi sosial.
Kegagalan juga terjadi pada sistem pendidikan. Agama hanya diajarkan sebagai ilmu teori untuk memenuhi kurikulum, bukan untuk membentuk akhlak dan karakter peserta didik. Nilai-nilai ketakwaan tidak benar-benar ditanamkan sebagai pondasi kehidupan.
Peran keluarga sebagai pendidik pertama pun kian melemah. Ayah dan ibu yang seharusnya menjadi teladan utama dalam membentuk anak saleh dan salehah, kini sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Anak-anak pun kehilangan perhatian dan pembinaan moral sejak dini.
Masyarakat yang seharusnya menjadi kontrol sosial juga kehilangan fungsinya. Tidak ada upaya amar ma'ruf nahi mungkar. Fenomena penggunaan tuak (minuman haram) di kalangan anak-anak bahkan tidak mendapat perhatian serius. Hal ini semakin menunjukkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Sekularisme, Akar dari Kerusakan Generasi
Perundungan bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga menjadi masalah global. Ini adalah buah dari sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di hampir seluruh dunia. Sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan, mengabaikan pembinaan moral, dan mempromosikan kebebasan tanpa batas yang merusak.
Anak-anak tumbuh dalam sistem yang tidak membina ketakwaan, tidak mengenalkan tujuan hidup yang benar, serta tidak memberikan perlindungan dari lingkungan yang rusak. Maka, tidak heran jika perundungan, kekerasan, dan kriminalitas kian merajalela.
Solusi Islam, Sistem Pendidikan dan Sosial yang Holistik
Islam menawarkan solusi hakiki terhadap problem ini. Dalam sistem Islam, akidah menjadi landasan dasar pendidikan. Tujuannya bukan sekadar mencetak manusia cerdas, tetapi juga manusia bertakwa, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.
Dalam naungan Islam, hukum ditegakkan secara adil dan memberi efek jera, termasuk bagi anak-anak, tanpa mengabaikan aspek pembinaan. Pendidikan berbasis akidah melahirkan generasi yang peka terhadap lingkungan, berani menegakkan kebenaran, dan menjauhi kemungkaran.
Peran keluarga dan masyarakat pun diatur dalam sistem Islam agar saling bersinergi dalam membentuk individu yang shaleh dan peduli sesama. Sistem pergaulan pun dibatasi oleh hukum syariat sehingga mencegah terjadinya penyimpangan moral dan sosial.
Maka, hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah (di bawah naungan khilafah) semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, hukum, dan sosial, akan berjalan harmonis dan mampu membentuk generasi unggul yang jauh dari tindak kekerasan dan perundungan.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
0 Komentar