LONJAKAN KASUS HIV: BUKTI KEGAGALAN SISTEM KAPITALISME DI SEKTOR KESEHATAN


Oleh: Rofi
Tenaga Medis dan Aktivis Dakwah Cilacap

Seorang balita dan 14 remaja usia 15 hingga 19 tahun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Sepanjang 2025, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Cilacap mencatat 128 kasus baru HIV/AIDS. Saat ini, total pasien HIV/AIDS di Cilacap yang masih menjalani pengobatan mencapai 1.080 orang.

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung (P2PL) Imunisasi dan Kebencanaan Dinkes Cilacap, Hutomo Eko Prasetyo, mengatakan lonjakan kasus terbanyak terjadi pada kelompok usia produktif, yaitu sebanyak 99 pasien berada pada rentang usia 20 sampai 49 tahun, sementara 14 kasus ditemukan pada kelompok usia di atas 50 tahun.

Yang memprihatinkan, satu kasus ditemukan pada balita dan 14 kasus lainnya pada remaja usia 15 hingga 19 tahun. Hutomo menegaskan, jumlah pasien yang masih menjalani terapi Antiretroviral (ARV) mencerminkan tingginya beban kesehatan di masyarakat. ARV adalah obat yang harus dikonsumsi pasien HIV/AIDS untuk menekan perkembangan virus sekaligus mencegah penularan ke orang lain. Berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencegah penularan penyakit HIV/AIDS ini, mulai dari diadakannya seminar hingga penutupan lokalisasi.

Sebagai salah satu dari tiga program nasional (Stunting, TB), HIV mendapat perhatian yang cukup besar baik dari pemerintah maupun stakeholder terkait untuk mendukung program yang diluncurkan oleh pemerintah, yaitu STOP (Suluh-Temukan-Obati-Patuh). Perusahaan PLN Indonesia UBP Adipala, PT, mendukung program pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan karyawan (Tes VCT).

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) terus mendorong peningkatan cakupan tes dan penemuan kasus baru. Tes VCT tidak hanya dilakukan pada kelompok berisiko, namun juga menyasar kelompok rentan dan ibu rumah tangga melalui program VCT test pada calon pengantin, ibu hamil, penderita TB, dan Prevention of Mother to Child HIV Transmission (PMTCT), yaitu penanganan khusus persalinan untuk mencegah penularan HIV dari ibu kepada bayi yang dilahirkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menggelar pertemuan dengan puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari di wilayah Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, pada Rabu (26/02/2025) di GOR Desa Slarang. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, Kepala Dinas Perhubungan Cilacap, Sukaryanto, Dinas Sosial, Camat beserta jajaran Forkopimcam Kesugihan, Kepala Desa Slarang, Baznas Cilacap, serta pihak terkait. Turut hadir 92 PSK dan 45 mucikari.

Secara klinis, HIV/AIDS merupakan penyakit menular seksual yang dapat ditularkan melalui cairan tubuh seperti darah, sperma, dan cairan lain dari luka terbuka yang diderita oleh penderita HIV/AIDS. Proses penularan penyakit HIV/AIDS antara lain pertama, melalui seks bebas. Kebiasaan gonta-ganti pasangan memberikan peluang terbesar. Apabila orang yang terinfeksi ini melakukan hubungan seks dengan banyak orang, akibatnya banyak jiwa pula yang tertular.

Kedua, melalui keluarga. Jika seorang kepala rumah tangga pernah "jajan" di luar, yang kebetulan pasangannya mengidap virus ini, maka para suami ini akan ikut terinfeksi. Akibatnya, tertularlah istrinya melalui hubungan badan dengan suaminya, dan tertular pula anaknya melalui ibunya.

Ketiga, jarum suntik bekas. Penularan penyakit ini melalui cairan tubuh yang terkena pada seseorang. Jarum suntik yang digunakan berulang kali dengan alasan menghemat biaya. Jika jarum tersebut dikenakan pada orang yang mengidap HIV, maka orang lain yang turut memakai jarum pun akan tertular. Biasanya dilakukan oleh pengonsumsi narkoba.

Pemerintah terus berupaya melakukan fast track menuju eliminasi endemi HIV pada 2030 yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pengendalian HIV/AIDS dan PIMS di Indonesia Tahun 2020-2025. Namun, upaya-upaya ini tidak membuahkan hasil karena penularan kasus HIV/AIDS dikenal sebagai fenomena “Gunung Es,” di mana persentase temuan kasus mungkin hanya sekitar 10% dari total kasus yang terjadi. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya pengidap HIV/AIDS. Bagi mereka yang dinyatakan positif HIV/AIDS pun hanya dipantau dan diberi obat saja. Tidak ada upaya lainnya agar mereka tidak menularkan kepada orang lain.

Sungguh sangat berbeda dengan Islam. Dengan segenap aturannya yang sempurna, Islam mampu memberikan solusi promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
  • Promotif, Islam menganjurkan seorang muslim untuk memelihara kehormatannya. Jika telah siap, maka diperintahkan menikah sesuai dengan syariat Islam. Namun, jika belum siap, maka Islam menyunahkan untuk berpuasa. Islam juga memiliki aturan pergaulan yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, sehingga setiap orang bisa memenuhi hak dan kewajibannya.
  • Preventif, yaitu pencegahan. Islam mengharamkan zina ataupun narkoba dan sejenisnya yang merusak akal. Oleh karena itu, Islam juga memberikan sanksi yang tegas bagi pelakunya. Negara pun memberantas sarana-sarana maksiat (tempat hiburan) seperti lokalisasi, night club, diskotik, dan sejenisnya. Tidak akan ada sarana-sarana yang dapat dimanfaatkan untuk bermaksiat.
  • Kuratif, yaitu pengobatan. HIV/AIDS merupakan virus yang berbahaya, maka pengobatannya perlu dilakukan dengan hati-hati, seperti melakukan karantina total. Memberikan pengobatan gratis, berkualitas, dan manusiawi. Semua tindakan ini dilakukan untuk pengobatan, termasuk mencegah agar virus ini tidak menjalar ke mana-mana.
  • Rehabilitatif, dilakukan untuk memperbaiki kondisi psikologis dan keimanan orang dengan HIV/AIDS. Jika mereka tertular karena melakukan maksiat, maka harus bertobat dan mengubah diri menjadi lebih baik, taat syariat, dan berharap husnul khatimah. Bagi para korban yang tidak sengaja tertular penyakit ini, maka kesabaran lebih baik baginya. Dengan menganggap ini sebagai ujian, sakit itu akan menjadi pelebur dosa. Sesungguhnya Allah tidak akan menguji hamba-Nya melebihi kemampuannya.

Solusi komprehensif HIV-AIDS yang diberikan Islam tentu lahir dari sumber yang Haq, yaitu Allah ï·». Mulai dari membangun ketakwaan, membentuk keluarga yang menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai dengan apa yang Allah tetapkan, masyarakat yang peduli, tata aturan pergaulan antara perempuan dan laki-laki serta sesama jenis mereka, media informasi yang bebas dari konten pornografi, sistem ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan hidup, sistem pendidikan yang membangun kepribadian Islam, jaminan kesehatan, serta penerapan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kemaksiatan.

Itulah solusi Islam yang komprehensif atau menyeluruh. Begitu lengkap dalam menyelesaikan suatu masalah, termasuk masalah yang berkaitan dengan kesehatan. Sangat berbeda dengan sistem kapitalisme-sekuler saat ini yang ingin menekan laju penyebaran HIV/AIDS, tetapi membiarkan kemaksiatan di mana-mana, dengan pencegahan dan penanggulangan yang tidak menyentuh akar masalah.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar