ISLAM MAMPU MENGATASI PERSOALAN BULLYING


Oleh: Ghaida Rizkyama
Penulis Lepas

Kian hari, kasus bullying yang terjadi di kalangan anak remaja Indonesia semakin bertambah. Kini, banyak ditemukan pengaduan kasus pelanggaran hak anak, mulai dari cyberbullying, kekerasan fisik, hingga psikis. Baru-baru ini, Indonesia digegerkan dengan aksi seorang anak yang mengaku sebagai korban perundungan. Dilansir dari Kumparan, terdapat seorang santri di Aceh yang menjadi tersangka di balik terbakarnya asrama pondok putra Dayah Babul Maghfiroh. Pelaku mengaku bahwa motif ia membakar gedung asrama adalah karena sakit hati akibat sering dibuli oleh beberapa temannya.

Kasus bullying tak bisa dianggap remeh. Sebab, dengan tekanan sosial yang berat (akibat ejekan, pelecehan, dan pengucilan) justru berakibat pada gangguan mental, depresi, penurunan prestasi, bahkan bunuh diri. Kondisi seperti ini sangat membutuhkan peran serius dari sekolah, keluarga, dan negara, agar persoalan ini tidak merajalela.

Naifnya, kini sekolah, keluarga, dan negara yang seharusnya menjadi pendukung justru malah memperburuk situasi, bahkan menguburkan masalah bullying yang ada. Banyak keluarga yang tidak harmonis, ayah dan ibu sibuk bekerja, sehingga komunikasi antar anggota keluarga pun berkurang. Ketika anak berada di sekolah, ia justru mendapati pergaulan yang toxic. Muncul budaya merendahkan orang lain demi mendapat validasi dari orang-orang sekitarnya.

Selain itu, keberadaan media sosial juga semakin memperparah kondisi. Sebab, media sosial justru mewadahi aksi bullying bagi para pelaku. Semua dilakukan demi konten. Sekarang, perundungan dianggap sebagai bahan candaan, tanda bahwa generasi ini telah kehilangan adab dan fungsi pendidikan.

Media sosial juga dijadikan sebagai bahan rujukan untuk melakukan tindakan yang membahayakan bagi korban. Entah dari komentar netizen yang memojokkan, atau dengan adanya konten maupun video yang menampilkan kekerasan dan hal-hal negatif lainnya, yang akan memicu korban meniru hal tersebut. Walhasil, semua ini akan diterjang sebagai pelampiasan dari amarah dan dendamnya.

Sistem pendidikan saat ini sangat tidak bisa diandalkan. Pemerintah hanya berfokus pada materi saja, bukan pada pembinaan jiwa. Negara hanya berperan sebagai regulator oligarki. Sebab, negara menyerahkan pendidikan kepada sektor swasta yang kemudian menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis. Dari semua solusi yang diberikan pemerintah untuk mengatasi masalah pendidikan, seperti barak militer, sekolah rakyat, dan lain sebagainya, semuanya tidak lepas dari pencarian keuntungan semata.

Berbeda dengan sistem pendidikan dalam Islam yang memiliki tujuan membentuk kepribadian Islam pada setiap individu masyarakat. Sehingga, pola pemikiran dan sikap masyarakat akan merujuk kepada Islam. Oleh karena itu, masyarakat tidak hanya berfokus pada nilai materi saja, tetapi juga pada nilai maknawi dan ruhiyyah.

Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum yang diterapkan bukanlah kurikulum yang berbasis hawa nafsu seperti sekarang. Namun, kurikulum yang berasaskan aqidah yang mampu mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Selain itu, negara Islam wajib menjamin pendidikan, pembinaan moral umat, dan perlindungan generasi dari kezaliman sosial. Negara juga akan mengontrol berbagai sarana media supaya bermanfaat bagi umat.

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

0 Komentar