KERUSAKAN MORAL AKIBAT SISTEM SEKULER


Oleh: Syakira Rahma
Santriwati PPTQ Darul Bayan Sumedang

Pada Jumat, 31 Oktober 2025, asrama putra Dayah (pesantren) Babul Maghfiroh, pimpinan Tgk. Masrul Aidi di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, terbakar. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran adalah salah satu santri yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku membakar gedung asrama karena sering menjadi korban bullying dari beberapa temannya. Santri tersebut disebutkan tertekan secara mental, hingga berniat membakar gedung agar barang-barang milik temannya ikut terbakar. Dari kejadian tersebut, ponpes mengalami kerugian hingga 2 miliar rupiah.

Kasus bullying kerap terjadi di berbagai daerah dan terus meningkat. Data terbaru Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan cyberbullying. KPAI juga menemukan 25 kasus bunuh diri anak pada tahun 2025 akibat perundungan.

Bullying tumbuh subur karena lingkungan sosial yang tidak sehat. Banyak keluarga yang mengalami disharmoni dan malfungsi. Orang tua sibuk, anak kehilangan figur yang membimbing dengan penuh kasih. Aksi bullying ini biasanya dijadikan candaan sebagai pelampiasan kemarahan atau dendam. Pengaruh media sosial semakin memperparah krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan. Sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang berfokus pada materi namun gagal dalam membentuk kepribadian Islam.

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam. Proses pendidikan dilakukan dengan cara pembinaan intensif, membentuk pola pikir dan pola sikap yang Islami, tidak hanya berfokus pada nilai maknawi dan nilai ruhiyah. Kurikulum harus berbasis aqidah yang menjadikan adab sebagai dasar pendidikan. Peran negara wajib hadir untuk menjamin pendidikan, pembinaan moral umat, dan perlindungan generasi dari kedzaliman sosial.

Posting Komentar

0 Komentar