KORBAN BULLYING DI KALANGAN REMAJA SEMAKIN MEMBAHAYAKAN


Oleh: Alpa Dilla, S.Sos
Penulis Lepas

Bullying atau perundungan adalah salah satu perilaku agresif yang disengaja dan berulang untuk menyakiti atau merendahkan. Kasus bullying di Indonesia semakin meningkat. Kasus bullying terjadi di Aceh, di mana seorang santri membakar asrama putri pada tanggal 31 Oktober. Dalam kasus ini, tidak ada korban jiwa, tetapi jumlah kerugian yang ditimbulkan mencapai 2 miliar rupiah.

Dalam kasus ini, pelaku sudah diamankan oleh aparat setempat. Pelaku dijerat pasal 187 KUHP yang mengatur tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang. Karena pelaku di bawah umur, maka akan diproses sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Pelaku membakar karena sering mengalami bullying dari beberapa temannya. Pelaku berniat membakar untuk menghilangkan barang teman-temannya yang sering membulinya. (Beritasatu, 08/11/2025)

Tidak hanya kasus bullying yang ada di Aceh, seorang siswa SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara, menceritakan tentang peristiwa yang terjadi. Dalam kasus ini, diduga pelaku adalah siswa kelas 12 yang merupakan korban bullying. Dari informasi terakhir, disebutkan bahwa pelaku membawa tujuh bom. Dua bom meledak di mushola saat pelaku hendak melakukan sholat Jumat. Akibat dari ledakan ini, sebanyak 96 siswa terluka. Sedangkan dua bom meledak di tempat sampah dan sisanya tidak meledak. (Kumparan, 18/11/2025)

Dari fakta di atas, kita bisa melihat bahwa kasus bullying semakin marak dan tidak hanya terjadi di kota besar saja, tetapi juga sampai ke daerah. Hal ini menjadi bukti bahwa ini adalah masalah sistematik dalam dunia pendidikan. Jika kita kembali melihat dalam UU No. 20 Tahun 2003, tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis. Namun, pada kenyataannya, fakta di lapangan menunjukkan tujuan ini tidak tercapai.

Belum lagi, pendidikan saat ini hanya berfokus pada materi dan jauh dari peradaban yang cemerlang. Sistem pendidikan juga disetting untuk kepentingan bisnis para kapitalis. Dampak yang terjadi hari ini adalah generasi yang tidak paham tujuan utamanya diciptakan oleh Allah, akhirnya pemikiran mereka sempit dan mental mereka rapuh. Mereka kehilangan identitas diri dan sangat jauh dari pelopor perubahan, sehingga yang terjadi mereka mudah disetir dan dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan.

Pengaruh media sosial juga sangat berdampak dalam aksi bullying, di mana bullying ini kerap dijadikan candaan. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan. Media sosial saat ini dijadikan rujukan bagi korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain sebagai dampak pelampiasan kemarahan atau dendam. Belum lagi, pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis hanya berfokus pada komoditas ekonomi. Di mana sekolah hanya dipandang sebagai pabrik pencetak tenaga kerja yang siap memenuhi kebutuhan pasar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, sedangkan pembinaan akhlak dan kepribadian mulia diabaikan.

Berbeda dengan Islam, pendidikan Islam mampu mencegah terjadinya bullying karena tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk anak didik yang berkepribadian Islam. Kepribadian Islam akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang positif dalam kehidupan. Sehingga, Islam mengatur pemenuhan potensi hidup, salah satunya adalah naluri mempertahankan eksistensi diri dengan pengaturan yang benar.

Aqidah Islam sebagai landasan bagi pembentukan pola pikir akan membentuk pemahaman yang benar yang akan menjadi standar saat seseorang melakukan perbuatan. Aqidah Islam juga mengajarkan bahwa apa pun yang kita perbuat akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah Ta'ala. Proses pendidikan dilakukan dengan cara pembinaan intensif, membentuk pola pikir dan pola sikap islami, tidak hanya fokus pada nilai materi, tetapi juga nilai ruhiyah. Kurikulum harus berbasis aqidah Islam. Negara dalam Islam wajib menjadi pelindung utama pendidikan, pembinaan moral umat, dan perlindungan generasi dari kezaliman sosial.

Posting Komentar

0 Komentar