
Oleh: Nunung Sulastri
Penulis Lepas
Teknologi semakin maju dan canggih, terutama dengan meningkatnya akses internet dan media sosial, yang menjadi salah satu sarana paling banyak diakses masyarakat, terutama generasi muda. Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan dari media sosial.
Media sosial merupakan sarana yang menyediakan berbagai fitur untuk kemudahan berkomunikasi, peluang untuk berekspresi, pembentukan identitas, wadah untuk belajar, serta menyalurkan ide dan kreativitas, seperti menciptakan konten dan hiburan yang dapat mempengaruhi kehidupan, terutama pola pikir dan pola sikap seseorang, baik dalam gaya hidup maupun norma.
Namun, media sosial memiliki sisi baik dan buruk. Jika digunakan secara bijak, media sosial dapat memberikan keuntungan dan manfaat, seperti:
- Sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan keluarga, teman, kerabat, dan sebagainya.
- Sebagai wadah untuk memperoleh wawasan dan informasi.
- Sebagai sarana untuk mengeksplorasi minat dan bakat seseorang melalui karya seni, video, maupun tulisan.
- Banyaknya scrolling yang menyebabkan otak menjadi lambat, lemah, dan kurang konsentrasi akibat kurang tidur dari seringnya menjelajahi media sosial, yang dikenal dengan istilah "brain rot".
- Sering membandingkan kehidupan pribadi dengan orang-orang di media sosial, sehingga menurunnya rasa percaya diri atau rasa insecure.
- Dampak psikologis seperti kecemasan dan depresi.
Informasi yang tidak terbatas dan tidak terkontrol sering kali menghadirkan informasi yang tidak akurat, sehingga menimbulkan misinformasi. Banyaknya konten tidak bermoral juga sangat berbahaya, sehingga menjadi tantangan bagi generasi muda untuk memilah dan memilih informasi yang akurat dan terpercaya.
Di tengah era informasi yang masif, banyak konten di ruang digital yang menampilkan hal-hal buruk yang merugikan banyak orang, seperti kasus peledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang membeli bahan peledak secara daring (online).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, muncul dugaan bahwa bahan peledak yang digunakan oleh ABH dibeli secara online, berdasarkan keterangan ayah pelaku yang menerima paket tersebut yang dikirim melalui jasa ekspedisi (Kompas, 21/11/2025).
Sosok pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul, dengan ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal ekstrem.
Di era digital yang serba terbuka dan mudah diakses, pemuda tersebut terinspirasi dari media sosial yang memberikan akses bebas untuk melihat konten-konten kekerasan. Konten-konten yang rusak ini mempengaruhi cara berpikir dan cara bersikap.
Miris, generasi muda seharusnya menjadi generasi yang tangguh, berintegritas, berprestasi, dan mampu menjadi agen perubahan peradaban. Namun, mereka malah terbawa arus konten-konten yang tidak bermanfaat.
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لَا تَابَعْتُمُوهُمْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669)
Sumber Masalah dari Media Sosial
Seiring semakin canggihnya kemajuan teknologi, tak bisa dihindari, era digitalisasi media saat ini ibarat dua sisi mata uang. Satu sisi memberikan kemudahan, namun bisa juga menjadi sumber bencana yang berbahaya bagi generasi kita, seperti paparan konten negatif, pornografi, judi online, pinjaman online (pinjol), cyberbullying, human trafficking, moderasi beragama, dan lain-lain.
Perkembangan teknologi mewarnai interaksi sosial masyarakat karena standar hidup yang dipakai adalah kebebasan prinsip sekularisme, yang memisahkan agama dalam kehidupan dan menafikan aturan Allah. Dari banyaknya permasalahan akibat media sosial, seharusnya negara hadir untuk mengontrol media apa saja yang harus disajikan kepada generasi muda, yang seharusnya menjadi sarana penting untuk menyebarkan hal positif, seperti edukasi, inspirasi, inovasi, dan lain-lain, bukan menyajikan konten-konten merusak yang membuat generasi menjadi rusak.
Negara yang berasaskan kebebasan atau sekularisme justru tidak hadir sebagai penjaga umat, malah gagal menciptakan ekosistem ruang digital yang aman bagi generasi muda. Seharusnya negara memiliki peran dan tanggung jawab untuk mencegah dampak buruk dari digitalisasi media sosial. Dalam hal ini, negara abai terhadap moral dan akhlak masyarakat, terutama generasi muda.
Islam dalam Menanggulangi Masalah Media Sosial
Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Ahzab ayat 72:
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.”
Rasulullah ﷺ pun bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Seorang imam adalah pemimpin, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari, 2558; Muslim, 1829)
Media Sosial dalam Aturan Islam
Rusaknya mental generasi muda akibat pengaruh konten-konten media sosial yang tidak bermanfaat, sejatinya berawal dari keluarga. Keluarga seharusnya yang mengarahkan dan membentuk pola pikir anak, dengan menempatkan Islam sebagai pemimpin dalam berpikir dan menentukan standar baik-buruk suatu perbuatan. Pendidikan Islam dimaksudkan agar rasa cinta dan benci anak terhadap segala sesuatu disandarkan pada hukum syariat Islam. Dengan kata lain, anak menerima syariat Allah ﷻ.
Peran masyarakat sebagai amar ma'ruf nahi munkar juga sangat penting, dengan berperan aktif mendorong nilai-nilai positif dan mencegah kemungkaran di sekitar mereka. Sedangkan negara memiliki kebijakan untuk mengontrol akses media sosial, mulai dari mengawasi dan membatasi konten negatif untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, hingga mendukung penyebaran informasi positif dan kebenaran sebagai corong dakwah dan penjaga stabilitas politik.
Peran Negara dalam Media Sosial dalam Islam
Kedudukan media sosial dalam Islam adalah sebagai sarana menebarkan amar ma'ruf nahi munkar, sebagai alat kontrol dan benteng penjaga umat dan negara. Selain itu, media sosial juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
Dalam Islam, negara Khilafah berfungsi sebagai pengurus atau ra'in dan pelindung (junnah), yang memiliki visi untuk penyelamatan generasi. Semua kebijakan yang diambil memastikan perlindungan kepada rakyat baik di dunia nyata maupun ruang digital. Khilafah akan mengontrol dan menyaring masuknya konten-konten rusak dengan teknologi tercanggih dan menggunakan ruang digital sebagai sarana edukasi, pendidikan, dan penguat dakwah.
Kewajiban seorang Khalifah dalam penegakan syariat Islam kaffah oleh negara akan mengeliminasi praktik rusak di ruang digital. Karena itu, penting untuk kita semua bersama-sama memperjuangkan tegaknya syariat kaffah.
Allahu Akbar
Wallahu a'lam bisshawab

0 Komentar