BENCANA BERULANG TERJADI, PENANGANAN PEMERINTAH LAMBAT


Oleh: Alpa Dilla, S.Sos
Penulis Lepas

Bencana alam terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti tanah longsor di Cilacap dan Banjarnegara. Bencana banjir juga terjadi di beberapa wilayah di Sulawesi, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bencana longsor yang terjadi di Cilacap, Presiden meminta penanganan dipercepat. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Irawan mengatakan bahwa penanganan darurat tanah longsor di Kabupaten Cilacap dipercepat, mengingat masih ada korban yang hilang. Dalam rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah Kabupaten Cilacap, dipastikan sebanyak 512 personel petugas gabungan sudah dikerahkan. Dalam bencana ini, pemerintah setempat juga melibatkan Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan berbagai organisasi relawan lainnya (Media Indonesia, 15/11/2025).

Bencana tanah longsor juga terjadi di Banjarnegara. Dalam bencana ini, diperkirakan 27 warga masih tertimbun longsor di Desa Pandanarum. Sebanyak 34 orang telah berhasil dievakuasi dari kawasan hutan di sekitar longsoran. Tanah longsor di Kabupaten Banjarnegara terjadi setelah adanya hujan lebat di kawasan Desa Situkung, Kecamatan Pandanarum. BNPB dan BPBD kesulitan dalam proses evakuasi karena beberapa kendala seperti cuaca, medan, dan keterbatasan tim (CNN Indonesia, 17/11/2025).

Sejumlah wilayah yang terkena bencana alam ini menunjukkan bahwa bencana ini bersifat musiman. Hampir setiap tahunnya banjir, longsor, hingga jalan amblas terjadi, dengan penyebab utamanya adalah curah hujan yang tinggi. Akibat bencana ini, banyak dampak yang ditimbulkan, baik terhadap pemukiman warga yang terdampak maupun nyawa yang hilang. Maka dari itu, perlu ada langkah serius dari pemerintah untuk mengantisipasi ketika hujan turun.

Mitigasi dan pengelolaan lingkungan harus menjadi prioritas utama yang perlu diperhatikan. Selain itu, langkah antisipasi dan sarana juga harus dipertimbangkan. Namun, fakta yang kita dapati di lapangan adalah pemerintah tidak serius dalam menangani bencana ini, sehingga wajar jika setiap tahun kita melihat banyaknya dampak yang terjadi. Bahkan, kita juga bisa melihat ketidakseriusan pemerintah dalam penanganan tata kelola lingkungan. Belum lagi, alih fungsi lahan yang seolah diabaikan begitu saja tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi.


Penanganan Bencana Lamban

Penanganan bencana yang lambat menunjukkan bahwa sistem mitigasi masih lemah dan tidak komprehensif. Mitigasi bencana adalah serangkaian tindakan yang sangat perlu dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak negatif dari bencana terhadap manusia, lingkungan, dan aset. Mitigasi dilakukan sebelum bencana terjadi sebagai upaya preventif untuk meminimalisir kerugian.

Tujuan pelaksanaan mitigasi bencana adalah untuk mengurangi kerugian jiwa dan harta, serta meningkatkan ketahanan masyarakat, mengurangi dampak lingkungan, dan mengurangi beban pemulihan. Penerapan mitigasi bencana akan berkaitan dengan berbagai strategi, seperti perencanaan, edukasi, penggunaan teknologi, dan kolaborasi berbagai pihak yang terlibat, sehingga mitigasi ini sangat penting.


Pandangan Islam terhadap Bencana

Berbeda dengan pandangan kapitalis, Islam melihat bencana memiliki dua aspek (ruhiyah dan siyasiyah). Aspek ruhiyah memaknai bencana sebagai tanda kekuasaan Allah. Aspek siyasiyah terkait kebijakan tata kelola ruang dan mitigasi bencana. Edukasi ruhiyah dengan memahamkan ayat-ayat dan hadits terkait bencana akibat ulah manusia, di mana merusak alam itu dosa dan membahayakan kehidupan, harus dipahamkan kepada masyarakat. Negara dalam Islam akan melakukan mitigasi bencana secara serius dan komprehensif dalam rangka menjaga keselamatan jiwa rakyatnya apabila bencana datang.

Saat bencana terjadi, pemerintah bertanggung jawab penuh dalam memberikan bantuan secara layak dan memastikan semua masyarakat mendapatkan pendampingan, hingga para pengungsi mampu menjalani kehidupannya secara normal kembali pasca bencana.

Posting Komentar

0 Komentar