
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Media sosial seperti dua sisi mata uang. Media sosial bisa memberi kemudahan, tetapi juga bisa menimbulkan kerugian jika kamu tidak bijak menggunakannya. Generasi muda, seperti Gen Z, sangat melek teknologi. Kondisi ini membuat mereka rentan memakai teknologi untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, hanya untuk hiburan, coba-coba, sampai akhirnya ada yang ketagihan.
Padahal, pemuda dengan ekonomi terbatas, alias pas-pasan, rentan disasar iklan judol dan pinjol. Algoritma bekerja berdasarkan jejak akses, termasuk ketika seseorang pernah mencoba membuka platform tersebut. Sebaliknya, Gen Z dari kelas ekonomi tinggi lebih sering menerima iklan perjalanan dan rekreasi. Tanpa disadari, dampaknya berbahaya. Dampak judol disebut 6 kali lebih besar daripada dampak kecanduan narkoba. Dampak lain juga muncul pada aspek kesehatan, sosial, hukum, budaya, dan ekonomi.
Pemerintah sudah mengambil langkah untuk mengawasi serta mengontrol situs judol dengan membentuk satgas pemberantasan judol. Satgas ini diresmikan pada 22 Mei 2024, dan masih berlaku sampai sekarang. Namun, upaya ini terasa seperti jauh panggang dari api jika tidak dibarengi peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat serta penutupan akun secara permanen.
Saya masih melihat kesan tebang pilih. Karena itu muncul sindiran, “percuma saja, hilang satu akun tumbuh ribuan akun yang lain.” Selain itu, akses pinjol sangat mudah dan persyaratannya longgar. Banyak orang mengambil pinjol tanpa memikirkan dampaknya, padahal hal ini bisa memperbesar risiko gagal bayar.
Data dari Unpar menunjukkan bahwa 58% Gen Z menggunakan pinjol untuk kebutuhan gaya hidup dan hiburan. Data ini menggambarkan mentalitas generasi saat ini sedang sakit. Mereka hidup dalam tekanan sosial. Mereka impulsif saat mengambil keputusan. Mereka juga haus validasi digital. Era digital memberi disrupsi literasi ke sektor keuangan.
Rekening pinjaman usia muda juga melonjak tajam. Data statistik OJK menunjukkan jumlah rekening penerima pinjaman daring pada segmen usia muda terus meningkat. Contohnya, pada Agustus 2025, usia di bawah 19 tahun mencapai 257.000 dan naik 54,83%. Sementara itu, usia 19 sampai 34 tahun mencapai 15 juta dan naik 27,9%.
Kondisi ini seharusnya membuat negara khawatir dan mau memikirkan penyelamatan generasi muda. Negara perlu menghentikan kebiasaan mengatasi persoalan mereka dengan solusi instan tanpa berpikir panjang. Pemerintah juga jangan membiarkan penyelenggara pinjaman daring menyalahgunakan dana pemberi pinjaman. Penjaminan itu membuat otoritas harus bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman daring yang melakukan kejahatan.
Himpitan ekonomi yang lahir dari sistem kapitalisme mendorong sebagian anak muda terjerumus ke judi online dan pinjaman online sebagai jalan pintas. Negara gagal melindungi generasi. Nilai-nilai sekuler dan materialis dalam sistem pendidikan serta lingkungan masyarakat membuat generasi rentan pada tindakan spekulatif dan berisiko. Ruang digital yang dikuasai logika kapitalisme menjadikan platform, lewat algoritmanya, berfokus pada kebiasaan, bukan keselamatan pengguna. Platform mengejar keuntungan semata dan menjadikan generasi sebagai pasar.
Islam memiliki aturan yang tertuang dalam sistem ekonomi Islam. Sistem ini menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, satu per satu, termasuk generasi. Khilafah memiliki sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam pada generasi. Dengan itu, generasi menyandarkan perbuatannya pada halal dan haram, bukan pada manfaat materi. Infrastruktur digital dalam khilafah dibangun di atas paradigma Islam. Dengan paradigma ini, negara mampu melindungi generasi dari konten merusak, normalisasi maksiat, dan kriminalitas.
Generasi muslim harus memahami identitasnya sebagai muslim dan sebagai pembangun peradaban. Kamu bisa menguatkannya melalui pembinaan Islam dan aktivitas dakwah bersama kelompok dakwah ideologis.
Allah ﷻ berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah." (QS. Ali ‘Imran: 110)
Referensi:
- https://money.kompas.com/read/2025/10/16/141645726/gen-z-dan-jerat-pinjaman-online
- https://bandung.kompas.com/read/2025/11/28/210500678/unpar--58-persen-gen-z-gunakan-pinjol-untuk-gaya-hiduphttps://docs.google.com/document/d/1Gwz9isvy2KP6_ldtDCbnur3BoOTFQzHrrYqJH4iw13o/edit
- https://www.tempo.co/ekonomi/gen-z-terlilit-pinjaman-online-2096519

0 Komentar