KAPITALISME DIGITAL: MESIN PERUSAK MENTAL GENERASI INDONESIA


Oleh: Ummu Aqila
Penulis Lepas

Perkembangan teknologi sering dipuja sebagai tanda kemajuan. Namun, di tengah arus digitalisasi yang masif, kita perlu bertanya: apakah generasi muda sedang tumbuh menjadi pribadi visioner dan produktif, atau justru menjadi korban kapitalisme digital yang bekerja diam-diam merusak mental dan akal mereka? Fakta di lapangan menunjukkan gejala yang kian memprihatinkan.


Fakta-Fakta yang Mengkhawatirkan

Laporan CNBC Indonesia (29/11/2025) menyebutkan bahwa Indonesia merupakan “negara nomor satu di dunia dengan warga kecanduan akut terhadap gadget.” Artinya, penggunaan layar bukan lagi sekadar kebiasaan, tetapi telah berubah menjadi kecenderungan adiktif yang sulit dikendalikan.

Fenomena ini tidak berhenti pada kecanduan semata. Kompas menulis bahwa banyak remaja mengalami kondisi digital dementia, yaitu penurunan fungsi otak akibat kebiasaan mengonsumsi informasi instan, kehilangan fokus, dan semakin malas berpikir mendalam.

Dalam artikel lain, Kompas mengingatkan adanya “Remaja Jompo”, yaitu remaja yang pikun sebelum waktunya akibat paparan layar berkepanjangan.

Lebih mencengangkan, menurut laporan Kumparan, perusahaan teknologi Meta diduga menghentikan riset internal setelah menemukan bukti bahwa media sosialnya dapat membahayakan kesehatan mental penggunanya, khususnya anak dan remaja. Artinya, perusahaan sudah mengetahui dampak buruknya, tetapi publik tetap dibiarkan terpapar setiap hari demi keuntungan ekonomi.

Sementara itu, CNN Indonesia melaporkan bahwa sejumlah negara telah melarang anak-anak menggunakan media sosial. Namun, di Indonesia, belum ada pembatasan usia yang jelas sehingga anak usia sekolah dasar pun bebas memiliki akun media sosial (medsos), tanpa perlindungan yang efektif dari negara.


Kapitalisme Digital Menggerogoti Mental Generasi

Akar persoalan ini terletak pada sistem kapitalisme digital yang menempatkan keuntungan di atas keselamatan mental generasi. Perhatian pengguna telah menjadi komoditas. Agar profit berlipat, platform dirancang untuk menjerat pengguna berlama-lama di layar: scroll tanpa akhir, notifikasi tanpa henti, serta algoritma yang terus memancing emosi.

Dalam logika kapitalisme:
  • Generasi muda bukan amanah yang perlu dilindungi, melainkan pasar yang dieksploitasi.
  • Waktu, perhatian, dan data pribadi mereka diubah menjadi alat monetisasi.
  • Dampak kesehatan mental tidak menjadi prioritas selama trafik naik dan iklan tetap berjalan.

Allah mengingatkan dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ
Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36)

Digitalisasi instan membiasakan generasi menerima informasi tanpa telaah, mengikuti arus tanpa ilmu, serta kehilangan kemampuan berpikir kritis. Ini bukan sekadar masalah teknologi, tetapi persoalan peradaban dan masa depan bangsa.


Konstruksi Solusi Perspektif Islam dan Khilafah

Islam tidak menolak teknologi, tetapi mewajibkan pengaturan agar menjaga akal (hifzhul ‘aql) dan menjaga generasi (hifzhun nasl).

1. Pendidikan Islam sebagai pondasi karakter
Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدَهُ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ
Tidak ada pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain pendidikan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi)

Pendidikan harus membangun kepribadian Islam, bukan sekadar kemampuan kognitif. Anak diajarkan adab sebelum ilmu, sehingga mampu menyikapi teknologi dengan bijak, bukan menjadi budaknya.

2. Orang tua sebagai madrasah ula
Peran keluarga sangat penting. Orang tua perlu mendampingi penggunaan gadget pada anak, menetapkan batas waktu, dan memberi teladan dalam penggunaan digital yang bermanfaat. Menjadikan gadget sebagai “pengasuh anak” membuka pintu masalah mental.

3. Amar makruf nahi munkar dalam masyarakat
Allah ﷻ berfirman:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali Imran [3]: 104)

Masyarakat perlu menjadi pengontrol sosial: mengingatkan bahaya konten yang merusak, mengurangi normalisasi hiburan berlebih, serta mendukung literasi digital yang sehat.

4. Negara sebagai pelindung generasi
Dalam sistem Khilafah, negara tidak tunduk pada kepentingan korporasi digital. Negara akan:
  • Mengawasi konten media; hanya yang sesuai syariat yang boleh disiarkan.
  • Membatasi media sosial yang boleh beroperasi; tidak semua platform diperbolehkan.
  • Menerapkan batas usia yang ketat untuk akses media sosial.
  • Mengatur penggunaan AI agar tidak mengeksploitasi psikologi generasi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ اْلْ ِمَامُ ر
Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Ini bukan pilihan moral semata, melainkan kewajiban syar’i.


Selamatkan Generasi Sebelum Terlambat

Kapitalisme digital adalah “mesin halus” yang bekerja dalam diam: merusak mental, melemahkan daya pikir, serta menciptakan generasi yang kesepian di tengah keramaian digital. Tanpa regulasi tegas dan fondasi spiritual yang kuat, kita seolah menyerahkan anak-anak kepada algoritma yang tidak mengenal nilai akhlak.

Sudah saatnya teknologi berada di bawah kendali iman dan syariat, bukan keuntungan. Generasi muda adalah calon pemimpin, bukan korban sistem. Kita harus bergerak bersama (keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara) untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan Islami sebelum semuanya terlambat.

Wallahu a’lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar