PELUANG BISNIS DARI LUMPUR BENCANA SUMATRA DAN ACEH


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa tumpukan lumpur di wilayah bencana Sumatra dan Aceh menarik minat beberapa pihak swasta. Ini berdasarkan laporan gubernur Aceh. Presiden menanggapi bahwa ini bisa menjadi peluang pendapatan daerah, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan. (CNBC, 01/01/2026). Di pihak lain, Menteri Pertahanan mengusulkan kepada Presiden untuk mengatasi banyaknya lumpur yang membuat dangkal sungai di sejumlah wilayah terdampak bencana. Usulannya adalah membentuk satgas Kuala yang bertugas pertama, melakukan pendalaman atau pengerukan Kuala; kedua, pemanfaatan air yang ada di kawasan Kuala untuk dijadikan air jernih. (Tempo, 2/1/2026).

Sungguh disayangkan, di tengah situasi bencana yang masih perlu perhatian serius untuk menanggulangi agar korban bisa hidup normal kembali, kebijakan ini justru mempertegas watak kapitalistik pemerintah dengan melemparkan tanggung jawab kepada pihak swasta demi keuntungan semata. Ditambah dengan kebijakan yang salah prioritas, yang seharusnya mengutamakan bantuan pokok untuk masyarakat terdampak terlebih dahulu. Maka, solusi yang diberikan bersifat pragmatis, tidak disertai regulasi yang jelas, sehingga memungkinkan pihak swasta justru akan melakukan eksploitasi.

Dalam Islam, negara adalah pelayan dan pelindung, maka Khalifah akan bertanggung jawab penuh dalam penanggulangan bencana. Pemerintah Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materiil. Ditambah, Islam melarang swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الناس شركاء في ثلاث النار والماء والكلاء
"Manusia berserikat dalam 3 hal, yaitu api, air, dan padang gembalaan."

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Posting Komentar

0 Komentar