
Oleh: Wilmarani Kartika
Aktivis Muslimah Cilacap
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pertama kali diluncurkan secara nasional pada Senin, 6 Januari 2025, di 26 provinsi di Indonesia. Sasaran awal dari program ini adalah sekitar 600.000 orang di wilayah perkotaan dan kabupaten yang telah dilakukan uji coba sebelumnya pada akhir tahun 2024.
Seperti yang kita ketahui, tujuan awal dari dibuatnya program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi pada anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya, serta mengatasi masalah stunting yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung membaik. Stunting sendiri adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting dapat terjadi mulai dari janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2016).
Jika dilihat dari definisi stunting, sasaran utama yang seharusnya menjadi target pemberian program MBG ini adalah ibu hamil dan balita, bukan anak-anak usia sekolah. Karena masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) (dari pembuahan hingga anak usia 2 tahun) adalah periode kritis pertumbuhan otak dan fisik. Kekurangan gizi pada masa ini menyebabkan kerusakan yang sulit dipulihkan sepenuhnya, bahkan setelahnya, terutama tinggi badan. Jika baru diatasi pada saat anak-anak sudah menginjak usia sekolah, maka tidak akan bekerja secara optimal.
Setahun setelah berjalannya program MBG ini, ancaman stunting masih belum menemui titik terang. Program yang diharapkan dapat mengatasi stunting dan masalah gizi buruk ini, nyatanya malah menuai banyak masalah dalam implementasinya. Mulai dari banyaknya laporan keracunan massal, buruknya kualitas makanan dan alat makan yang diisukan mengandung babi, dapur SPPG yang tidak sesuai standar, pembengkakan anggaran, hingga ketidaktepatan sasaran bagi penerimanya.
Masalah lainnya adalah mekanisme penyaluran yang tidak jelas. Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengkritik program MBG yang tetap disalurkan atau berjalan, padahal sekolah saat ini sedang libur. Media lantas menyinggung mengenai pihak yang paling diuntungkan dari program MBG yang tetap berjalan saat libur sekolah.
"Kenapa program ini tidak berhenti? Itu sebetulnya sederhana, karena dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) itu harus ngebul," kata Media.
"Jadi, yang paling diuntungkan hari ini karena MBG dipaksakan untuk terus berjalan ya adalah dapur-dapur SPPG tadi."
Ia mengatakan selama SPPG tetap menyalurkan MBG, biaya operasional dan kontrak tetap berjalan. Juga, margin profit tetap aman untuk SPPG tersebut. (Kompas, 26/12/2025)
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada 28 yayasan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terafiliasi dengan partai politik. Peneliti ICW, Seira Tamara, mengatakan 28 yayasan ini merupakan hasil pantauan terhadap 102 yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan ICW secara acak pada periode Oktober-November 2025 dari seluruh Indonesia. Seira mengatakan afiliasi yayasan dengan partai politik ini ditandai dengan kepemilikan yayasan oleh pengurus partai, anggota partai, atau anggota yayasan yang pernah diusung oleh partai politik tertentu dalam kontestasi pemilihan legislatif nasional maupun daerah. "Partai Gerindra, partai yang juga didirikan oleh Presiden Prabowo, adalah partai dengan jumlah terbanyak yang punya afiliasi di yayasan kepemilikan SPPG," ujar Seira. (Tempo, 25/11/2025)
Dari hal tersebut dapat kita ketahui bahwa program MBG ini sebetulnya hanyalah program populis kapitalistik, sehingga yang dipentingkan adalah terlaksanakannya program, bukan manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak menyelesaikan masalah stunting. MBG dipaksakan untuk terus berjalan meski banyak permasalahan krusial di lapangan. Ini menunjukkan bahwa MBG bukan untuk kepentingan rakyat, tapi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang kebanyakan adalah kroni penguasa.
Dalam sistem Islam, setiap kebijakan adalah untuk kemaslahatan rakyat dan sesuai syariat. Visi negara adalah ra’Ä«n sehingga kebijakan harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan pengusaha atau untuk popularitas penguasa. Negara wajib melayani dan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Khalifah adalah pengurus yang bertanggung jawab langsung kepada Allah ï·» untuk menyejahterakan rakyatnya, dengan mengedepankan keadilan dan syariat sebagai landasan, memanfaatkan zakat dan harta Baitul Mal (kas negara), serta mengambil pajak dari kaum kaya jika diperlukan untuk menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Kebutuhan gizi rakyat harus dipenuhi secara integral melibatkan semua sistem yang ada. Sistem pendidikan mengedukasi tentang gizi. Sistem ekonomi memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Negara menyediakan lapangan kerja, sehingga kebutuhan gizi keluarga bisa dipenuhi oleh kepala keluarga. Negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau, sehingga makanan bergizi mudah diakses rakyat. Dengan diterapkannya sistem Islam, semua lapisan masyarakat akan mendapatkan manfaat, bukan hanya para penguasa dan pemilik modal.

0 Komentar