
Oleh: Siti Munawaroh
Mahasiswi Psikologi Islam
Tahun 2025 tak menghadirkan krisis baru, melainkan memperjelas akumulasi krisis lama yang semakin telanjang. Bencana alam yang tak kunjung pulih, kebijakan sosial yang bermasalah, rusaknya generasi akibat penetrasi ruang digital, hingga tragedi Palestina yang terus berulang. Semuanya menunjukkan pola yang konsisten, yaitu negara dan tatanan global gagal menjalankan fungsi perlindungan terhadap manusia.
Jika seluruh peristiwa tersebut dipandang secara terpisah, maka solusinya akan selalu bersifat tambal sulam. Namun, ketika diletakkan dalam satu bingkai analisis, terlihat bahwa persoalan-persoalan tersebut bukanlah kegagalan teknis, melainkan kegagalan paradigma dan sistem yang mengatur kehidupan.
Bencana Alam: Ketika Negara Hadir Secara Administratif, Absen Secara Substantif
Satu bulan pascabencana di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa fase darurat tidak benar-benar berakhir. Infrastruktur vital masih bersifat sementara, distribusi bantuan tidak merata, dan warga dipaksa beradaptasi dalam kondisi rawan. Desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional muncul bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk keputusasaan terhadap lambannya pemulihan.
Fenomena di Aceh menjadi alarm serius. Pengibaran bendera putih sebagai simbol ketidakberdayaan hingga munculnya kembali simbol separatisme menunjukkan bahwa kegagalan negara dalam melindungi keselamatan rakyat tidak hanya berdampak kemanusiaan, tetapi juga politik. Ketika negara gagal menjalankan fungsi proteksi, legitimasi pun mulai runtuh.
Secara normatif, Indonesia memiliki Undang-Undang Kebencanaan yang mengamanatkan respons cepat, terpadu, dan berkeadilan. Namun, secara empiris, implementasi regulasi tersebut lemah. Penyebab utamanya bukan ketiadaan aturan, melainkan orientasi kebijakan yang selalu terikat pada ketersediaan anggaran dan efisiensi fiskal. Keselamatan rakyat tidak diposisikan sebagai prioritas mutlak, melainkan sebagai variabel yang dinegosiasikan dengan kepentingan ekonomi.
Program MBG: Kebijakan Populis dan Ilusi Kepedulian Negara
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan satu tahun menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan populis bekerja dalam sistem kapitalistik. Program tersebut diproyeksikan sebagai solusi stunting, namun realitasnya justru dipenuhi problem: keracunan massal, standar dapur yang tidak layak, distribusi yang tidak konsisten, hingga polemik anggaran besar yang mengorbankan sektor lain.
Masalah utama MBG bukan semata pada teknis pelaksanaan, tetapi pada paradigma kebijakannya. Dalam sistem kapitalisme, kebijakan sosial sering dijadikan instrumen pencitraan politik. Yang dipentingkan adalah keberlangsungan program secara administratif, bukan efektivitas substansial dalam menyelesaikan masalah rakyat.
Pemaksaan agar MBG tetap berjalan meski bermasalah menunjukkan bahwa program tersebut lebih melayani kepentingan penguasa dan jaringan pengusaha pengelola daripada kebutuhan rakyat. Dalam konteks tersebut, negara kehilangan fungsi sebagai pengurus (caretaker) dan berubah menjadi fasilitator kepentingan ekonomi.
Krisis Generasi: Kekerasan, Gim Daring, dan Negara yang Gagal Melindungi
Meningkatnya kasus kekerasan, pembunuhan, dan gangguan psikologis yang terinspirasi oleh gim daring mengungkap krisis yang lebih dalam: negara gagal melindungi generasi. Ruang digital dipenuhi konten kekerasan yang mudah diakses anak-anak, tanpa regulasi dan kontrol yang efektif.
Platform digital sering dipahami sebagai ruang netral, padahal sejatinya sarat nilai dan ideologi. Dalam logika kapitalisme global, konten apa pun sah diproduksi selama menghasilkan keuntungan. Dampak psikologis dan sosial terhadap generasi tidak menjadi pertimbangan utama.
Negara dalam sistem tersebut hanya berperan sebagai regulator lemah yang tunduk pada kepentingan industri global. Akibatnya, generasi dibiarkan menjadi korban eksperimen sosial, sementara keluarga dipaksa menanggung beban kerusakan yang bersifat struktural.
Palestina: Potret Telanjang Kebangkrutan Sistem Global
Di tingkat global, tragedi Palestina sepanjang 2025 kembali menegaskan kebangkrutan tatanan internasional. Ekspansi permukiman ilegal, pelanggaran gencatan senjata, pelaparan sistematis di Gaza, dan genosida yang berlangsung terbuka tidak mampu dihentikan oleh dunia internasional.
Berbagai skema politik seperti solusi dua negara, kesepakatan sepihak, hingga proposal geopolitik global hanyalah instrumen untuk melanggengkan dominasi. Kejahatan Zionis bukan sekadar konflik regional, melainkan manifestasi arogansi kekuasaan dalam sistem global yang menjadikan kekuatan sebagai penentu kebenaran.
Diamnya dunia internasional menunjukkan bahwa konsep keadilan dalam sistem global saat tersebut bersifat selektif dan tunduk pada kepentingan politik-ekonomi negara kuat.
Akar Masalah: Kegagalan Sistem Demokrasi-Kapitalisme
Jika ditelaah secara menyeluruh, seluruh krisis di atas memiliki akar masalah yang sama, yaitu sistem demokrasi-kapitalisme. Dalam sistem tersebut, negara tidak berfungsi sebagai pengurus rakyat, melainkan sebagai pengelola kepentingan yang saling berkompetisi.
Kebijakan diambil berdasarkan kalkulasi untung-rugi ekonomi, stabilitas politik jangka pendek, serta kepentingan oligarki dan korporasi. Keselamatan rakyat, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan generasi bukan tujuan utama, melainkan efek samping jika sejalan dengan kepentingan sistem. Akibatnya, krisis terus berulang dengan pola yang sama, meski aktor dan konteksnya berbeda.
Islam sebagai Solusi Sistemik: Negara sebagai Rā‘in, Bukan Regulator
Islam menawarkan paradigma kepemimpinan yang bertolak belakang. Dalam Islam, negara diposisikan sebagai rā‘in, pengurus urusan rakyat secara menyeluruh. Rasulullah ﷺ bersabda:
اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Terkait penanganan bencana, kitab As-Siyāsah al-Iqtishādiyyah fī al-Islām karya Abdurrahman al-Maliki menjelaskan bahwa negara wajib mengerahkan seluruh sumber daya tanpa menunggu kalkulasi anggaran. Keselamatan jiwa merupakan kewajiban syar‘i, bukan pilihan kebijakan.
Terkait pemenuhan gizi dan kesejahteraan, kitab Nizhām al-Iqtishādī fī al-Islām karya Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa kesejahteraan tidak diselesaikan melalui program parsial, tetapi melalui sistem ekonomi Islam yang menjamin distribusi kekayaan, lapangan kerja, dan akses pangan murah.
Terkait perlindungan generasi, kitab Nizhām al-Ijtimā‘ī fī al-Islām menjelaskan bahwa negara wajib mencegah segala bentuk kerusakan moral dan mental generasi, termasuk mengontrol ruang digital. Perlindungan generasi tidak diserahkan kepada individu, melainkan dijamin secara struktural.
Terkait politik global dan Palestina, kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islāmiyyah Jilid II dan Ad-Daulah al-Islāmiyyah karya Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa umat Islam tidak boleh memberikan loyalitas kepada kekuatan yang memusuhi Islam. Negara Islam berdiri sebagai junnah (perisai) bagi umat, melindungi darah, kehormatan, dan wilayah kaum Muslim.
Seruan Kesadaran Umat: Persatuan dan Kewajiban Penegakan Khilafah
Seluruh solusi Islam tidak mungkin terwujud tanpa persatuan umat. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ
“Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai (junnah).” (HR. Muslim)
Penegakan Khilafah bukan sekadar wacana politik, melainkan kewajiban syar‘i untuk menjaga agama dan kehidupan manusia. Tanpa persatuan umat dalam satu kepemimpinan Islam, umat akan terus menjadi korban sistem global yang zalim.
Recap 2025 bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan cermin kegagalan sistem yang mengatur dunia saat tersebut. Selama manusia menggantungkan harapan pada sistem yang lahir dari akal manusia yang terbatas, krisis akan terus berulang. Islam hadir bukan hanya sebagai agama ritual, tetapi sebagai solusi kehidupan yang menyeluruh. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Islam mampu, melainkan apakah umat siap bersatu untuk mengambilnya sebagai solusi.
Wallāhu a‘lam bi al-shawāb.

0 Komentar