
Oleh: Amirah Desi
Penulis Lepas
Bulan Rajab dan peristiwa Isra’ Mikraj merupakan momentum istimewa dalam sejarah Islam. Namun, dalam praktiknya, peringatan Isra’ Mikraj sering kali dipahami secara sempit, sebatas mengenang perjalanan Nabi Muhammad ﷺ ke langit dan turunnya perintah salat. Padahal, Isra’ Mikraj mengandung pesan yang jauh lebih mendalam, yakni tentang bagaimana hukum Allah diturunkan dari langit untuk menjadi pedoman kehidupan manusia di bumi.
Isra’ Mikraj adalah peristiwa luar biasa yang menunjukkan kebesaran dan kekuasaan Allah ﷻ. Perjalanan Nabi Muhammad ﷺ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu menembus langit hingga Sidratul Muntaha, merupakan mukjizat yang melampaui batas ruang dan waktu. Peristiwa ini seharusnya tidak hanya memperkuat keimanan umat Islam, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan posisi Allah sebagai satu-satunya pembuat hukum yang berhak mengatur kehidupan manusia.
Isra’ Mikraj juga terjadi dalam fase berat kehidupan Rasulullah ﷺ. Setelah wafatnya Khadijah ra. dan Abu Thalib, Nabi menghadapi penolakan, tekanan, dan penderitaan yang luar biasa. Dalam kondisi demikian, Isra’ Mikraj hadir sebagai penguatan sekaligus pelajaran tentang kesabaran, keteguhan, dan totalitas ketaatan kepada perintah Allah ﷻ. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya hadir sebagai ajaran spiritual, tetapi juga sebagai sistem kehidupan yang kokoh dalam menghadapi krisis.
Peristiwa Isra’ Mikraj juga menegaskan kepemimpinan Rasulullah ﷺ saat beliau mengimami para nabi dalam salat. Hal tersebut menjadi simbol persaudaraan dan kesinambungan risalah para nabi sekaligus penegasan bahwa kepemimpinan Islam bersumber dari wahyu. Dari peristiwa inilah umat Islam diajarkan pentingnya ukhuwah, kepemimpinan yang berlandaskan kebenaran, serta tanggung jawab dalam mengatur urusan umat. Dalam perjalanan Isra’ Mikraj, Rasulullah ﷺ juga diperlihatkan berbagai gambaran siksa neraka.
Di antaranya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim digambarkan dengan mulut besar seperti unta dan memakan api yang keluar dari tubuh mereka. Rasulullah juga melihat para perempuan yang diikat payudaranya karena menampakkan aurat kepada laki-laki yang bukan mahram. Gambaran ini bukan sekadar kisah menakutkan, melainkan peringatan keras bahwa pelanggaran hukum Allah memiliki konsekuensi serius, baik di dunia maupun di akhirat.
Selain itu, Rasulullah ﷺ dihadapkan pada dua gelas, satu berisi khamar dan satu berisi susu. Beliau memilih susu, dan Jibril berkata, “Engkau telah memilih fitrah dan engkau telah membimbing umatmu kepada fitrah.” Pilihan ini menegaskan bahwa Islam adalah agama yang selaras dengan fitrah manusia dan menolak segala bentuk kerusakan akal serta moral.
Namun, sayangnya, realitas hari ini menunjukkan bahwa syariat Islam makin ditinggalkan dari kehidupan publik. Ketika hukum Allah tidak lagi dijadikan landasan, berbagai bencana pun bermunculan, baik dalam bentuk krisis politik, ketimpangan ekonomi, kerusakan sosial, maupun bencana lingkungan. Sistem politik dan ekonomi kapitalisme sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan kepentingan materi dan kekuasaan sebagai tujuan utama.
Kapitalisme memusatkan kekuasaan ekonomi dan politik pada segelintir elite, menciptakan jurang antara si kaya dan si miskin yang semakin lebar. Pengaruh uang dalam politik melahirkan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Di sisi lain, eksploitasi alam dilakukan tanpa kendali demi keuntungan ekonomi, menyebabkan banjir, longsor, dan krisis iklim. Semua ini menunjukkan kegagalan hukum buatan manusia yang sarat kepentingan dan jauh dari nilai keadilan.
Isra’ Mikraj sejatinya menjadi dalil kebenaran risalah Rasulullah ﷺ. Mukjizat yang beliau alami merupakan penegasan dari Allah ﷻ bahwa apa yang disampaikan Nabi adalah kebenaran mutlak. Lebih dari itu, tujuan khusus mukjizat tercermin dari dampaknya, yakni membangkitkan kesadaran umat untuk tunduk pada hukum Allah secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Rajab dan Isra’ Mikraj harus dimaknai sebagai momentum membumikan kembali hukum Allah dari langit ke bumi. Bukan hanya dengan ritual seremonial, tetapi dengan mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dan menegakkan syariat Islam secara kaffah. Syariat Islam adalah hukum Allah yang mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga akhlak.
Penerapan syariat Islam secara menyeluruh membutuhkan pemahaman yang mendalam dan komitmen kolektif. Dalam Islam, keadilan dan kesetaraan ditegakkan bagi seluruh manusia tanpa memandang latar belakang, agama, maupun status sosial. Dengan menjadikan hukum Allah sebagai landasan, umat Islam dapat membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.
Isra’ Mikraj bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan panggilan perubahan. Panggilan untuk kembali menjadikan hukum Allah sebagai pedoman hidup demi kebaikan manusia di dunia dan keselamatan di akhirat.
Wallahu a‘lam.

0 Komentar