CEGAH LONGSOR DAN BANJIR, MASSIFKAN TANAM POHON HINGGA TINGKAT DESA


Oleh: Elin Herlina
Tokoh Penggerak

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan arahan tegas kepada seluruh perangkat pemerintahan di Kabupaten Bandung agar segera menggerakkan Gerakan Nusantara Menanam pohon secara luas dan berkelanjutan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Dorongan tersebut muncul sebagai langkah cepat untuk memulihkan kembali keseimbangan ekosistem, khususnya di area-area yang kini mengalami kerusakan parah akibat hilangnya tutupan hijau.

Sebagai tokoh asli Bandung Selatan yang memahami kondisi geografis wilayahnya, Cucun menilai upaya pemulihan lingkungan di Kabupaten Bandung tidak bisa lagi ditunda karena telah memasuki fase darurat.

Ia menjelaskan bahwa perubahan fungsi lahan di kawasan perbukitan dan pegunungan Kabupaten Bandung sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan segera.

Menurutnya, frekuensi kejadian longsor yang terjadi di sejumlah lokasi dalam beberapa waktu terakhir menjadi peringatan nyata bahwa alam sudah tidak sanggup menahan tekanan akibat rusaknya vegetasi alami.

"Kabupaten Bandung memiliki kontur yang sangat rentan. Ini menjadi perhatian serius saya, karena kita sudah terlalu sering melihat kejadian tanah longsor akibat alih fungsi lahan yang serampangan," ujarnya usai melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan relokasi rumah korban bencana longsor di Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis, 25 Desember 2025.

Ia juga menambahkan, "Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus hidup dalam bayang-bayang bencana."

"Kita harus bergerak sekarang agar tidak ada lagi nyawa atau harta benda warga Kabupaten Bandung yang hilang tertimbun longsor," jelasnya.

Melalui Gerakan Nusantara Menanam, Cucun berharap fungsi daerah resapan air di kawasan hulu dapat pulih, sehingga ancaman longsor bisa ditekan sekaligus mengurangi potensi banjir yang kerap melanda wilayah dataran rendah Kabupaten Bandung, seperti Baleendah, Dayeuhkolot, dan Bojongsoang.

Tak hanya pemerintah, Cucun juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat aktif, termasuk komunitas pecinta alam serta para pegiat lingkungan, agar tercipta kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan.

"Ini adalah tanggung jawab kolektif. Jika ekosistem kita sehat, maka masyarakat akan aman. Jangan tunggu bencana datang lagi baru kita sibuk menanam," pungkasnya. (Tribun Jabar, 26/12/2026)

Selain curah hujan ekstrem, akar masalah banjir dan longsor adalah kerusakan ekosistem hutan (deforestasi), tata ruang yang buruk (pembangunan di daerah resapan/bantaran sungai), pengelolaan sampah yang tidak tepat, serta perubahan iklim dan fenomena atmosfer tak lazim, yang semuanya mengurangi daya serap tanah dan mempercepat aliran air, mengubah DAS menjadi tidak berfungsi normal.

Faktor Penyebab Utama:

Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS):
  • Penebangan Hutan Liar (Illegal Logging): Mengurangi fungsi hutan sebagai spons alami, sehingga air tidak meresap ke tanah dan langsung menjadi limpasan permukaan (runoff).
  • Sedimentasi Sungai: Akibat erosi dari lahan gundul, sungai menjadi dangkal dan mudah meluap.

Tata Ruang dan Pembangunan Tidak Terkendali:
  • Pembangunan: di bantaran sungai dan lereng curam mengurangi ruang alami sungai dan membuat lereng tidak stabil, meningkatkan risiko longsor dan banjir.
  • Perubahan Permukaan Tanah: Pembangunan membuat tanah menjadi kedap air (impermeable), menghambat infiltrasi air hujan.
  • Sistem Drainase Buruk: Drainase yang tidak memadai atau diubah tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan memperparah genangan.

Pengelolaan Lingkungan yang Buruk:
  • Pembuangan Sampah Sembarangan: Menyumbat saluran air dan sungai, mempercepat terjadinya banjir.
  • Penggunaan Air Tanah Berlebih: Dapat mempengaruhi stabilitas tanah di beberapa area.

Dari kejadian bencana yang terus berulang dan tidak kunjung mendapatkan solusi yang tuntas, kita dapat pelajaran berharga. Apa lagi yang kita harapkan dari sistem kapitalisme ini? Lain halnya dengan Islam yang bukan hanya sebatas agama, dengan seperangkat aturannya, Islam mengatur bagaimana pengelolaan terhadap rakyat dan kekayaan alam ini.

Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-A'raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik."

Ada pun cara Islam menjaga alam:
  • Penerapan Syariat oleh Negara: Negara sebagai ra'in (pengelola) pengelolaan SDA sesuai dengan kepemilikan, bukan diserahkan kepada pihak swasta. Membangun infrastruktur pencegahan bencana dan memberikan sanksi tegas bagi para perusak lingkungan.
  • Kesadaran Individu dan Masyarakat: Menanam pohon dinilai sebagai sedekah yang terus mengalir pahalanya. Ditambah lagi adanya larangan membuang sampah sembarangan dengan sanksi yang tegas.

Oleh karena itu, dengan prinsip Islam Rahmatan lil 'alamiin, kita diingatkan untuk menjaga alam dan menciptakan keseimbangan ekosistem, karena Islam tidak hanya mengatur kehidupan spiritual, tetapi juga memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan umat manusia dan seluruh makhluk.

Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar