ISRA’ MI‘RAJ: SERUAN LANGIT UNTUK KEMBALI PADA HUKUM ALLAH


Oleh: Lisa Ummu Hafshah
Penulis Lepas

Bulan Rajab kembali mengingatkan umat Islam pada salah satu peristiwa paling agung dalam sejarah kenabian: Isra’ Mi‘raj Rasulullah ﷺ. Peristiwa ini sering diperingati sebagai momentum spiritual, mengenang perjalanan Nabi ﷺ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha hingga Sidratul Muntaha, serta turunnya kewajiban shalat. Namun, jika Isra’ Mi‘raj hanya dipahami sebatas kisah spiritual individual, umat berisiko kehilangan pesan besarnya bagi kehidupan kolektif.

Padahal, Isra’ Mi‘raj membawa pesan yang jauh lebih luas. Ia adalah seruan dari langit bahwa kehidupan manusia, khususnya umat Islam, seharusnya berjalan dalam tuntunan dan aturan Allah ﷻ, bukan semata berdasarkan kehendak manusia.


Isra’ Mi‘raj dan Arah Perubahan Umat

Isra’ Mi‘raj terjadi pada masa yang sangat berat dalam perjalanan dakwah Rasulullah ﷺ. Tekanan dari kaum Quraisy, penolakan masyarakat, serta keterbatasan ruang dakwah membuat situasi Makkah seakan tertutup bagi perubahan. Dalam kondisi seperti itulah Allah ﷻ menguatkan Rasul-Nya melalui Isra’ Mi‘raj.

Namun, penguatan ini tidak berhenti pada aspek ruhiyah semata. Tidak lama setelah peristiwa Isra’ Mi‘raj, Rasulullah ﷺ menerima Baiat Aqabah Kedua, sebuah komitmen politik dari penduduk Yatsrib yang kemudian menjadi jalan bagi tegaknya masyarakat Islam di Madinah. Hal ini menunjukkan bahwa Isra’ Mi‘raj merupakan penguat visi perubahan menyeluruh, dari penguatan iman menuju pengaturan kehidupan dengan wahyu.

Dengan demikian, Isra’ Mi‘raj dapat dipahami sebagai penghubung antara langit dan bumi, antara wahyu dan realitas kehidupan umat.


Shalat sebagai Simbol Kepatuhan kepada Allah

Shalat yang diwajibkan dalam peristiwa Isra’ Mi‘raj sering dipahami sebatas ibadah ritual. Padahal, dalam ajaran Islam, shalat juga memiliki dimensi makna yang lebih luas. Rasulullah ﷺ menyebutkan larangan memerangi seorang pemimpin selama ia masih “menegakkan shalat.” Para ulama menjelaskan bahwa makna ini tidak hanya merujuk pada pelaksanaan shalat secara personal, tetapi juga pada komitmen menegakkan hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat.

Shalat, dengan demikian, menjadi simbol ketaatan total kepada Allah ﷻ. Ketika syariat Islam tidak lagi dijadikan rujukan dalam urusan publik (politik, ekonomi, hukum, dan pemerintahan) maka pesan mendasar dari shalat itu sendiri berisiko tereduksi menjadi sekadar rutinitas.

Di sinilah umat perlu melakukan muhasabah: bagaimana hubungan antara ibadah yang kita jalankan dengan sistem kehidupan yang kita terima sehari-hari?


Sekularisme dan Tantangan Kehidupan Umat

Sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah lebih dari satu abad yang lalu, umat Islam hidup dalam tatanan dunia yang didominasi sistem sekuler kapitalistik. Sistem ini memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik dan menempatkan hukum buatan manusia sebagai rujukan utama.

Akibatnya, berbagai persoalan struktural muncul: ketimpangan ekonomi, konflik berkepanjangan, krisis moral, serta kerusakan lingkungan. Banyak negeri Muslim turut merasakan dampaknya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kondisi ini mengajak umat Islam untuk merenung, apakah sistem yang ada saat ini benar-benar membawa keadilan dan kemaslahatan.

Islam hadir bukan hanya sebagai agama ritual, tetapi sebagai petunjuk hidup yang menyeluruh. Ketika syariat Islam tidak diterapkan secara utuh, maka wajar jika berbagai persoalan terus berulang tanpa solusi mendasar.


Hilangnya Kepemimpinan Islam dan Dampaknya

Runtuhnya Khilafah Islamiyah menandai hilangnya kepemimpinan politik umat Islam yang menyatukan dan melindungi kaum Muslim. Sejak saat itu, banyak wilayah Muslim mengalami penjajahan, konflik, dan penderitaan berkepanjangan.

Palestina, yang menjadi bagian dari perjalanan Isra’ Mi‘raj Rasulullah ﷺ, hingga kini masih berada dalam penjajahan. Demikian pula penderitaan umat Islam di berbagai belahan dunia seperti Rohingya, Uighur, dan wilayah-wilayah lain. Semua ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang berpijak pada syariat Islam dalam menjaga kehormatan dan keselamatan umat.


Rajab sebagai Momentum Refleksi dan Kesadaran

Rajab dan peringatan Isra’ Mi‘raj seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam bagi umat Islam. Bukan sekadar mengenang peristiwa sejarah, tetapi menanyakan kembali arah kehidupan umat: sejauh mana hukum Allah dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan bersama.

Membumikan hukum Allah berarti berupaya menjadikan Islam sebagai solusi menyeluruh bagi persoalan umat. Ini mencakup upaya menyatukan kaum Muslim, menegakkan keadilan, dan menghadirkan sistem kehidupan yang selaras dengan wahyu.


Optimisme Sejarah dan Tanggung Jawab Bersama

Sejarah Islam memberikan banyak pelajaran berharga. Di bawah kepemimpinan Islam, umat pernah menghadirkan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan bagi berbagai bangsa. Dari masa Khulafaur Rasyidin hingga para pemimpin besar dalam sejarah Islam, terbukti bahwa penerapan syariat Islam membawa rahmat bagi seluruh alam.

Hari ini, upaya membangkitkan kembali kesadaran umat terus dilakukan oleh berbagai elemen dakwah dan gerakan Islam ideologis. Semua ini merupakan bagian dari ikhtiar agar umat kembali menjadikan Islam sebagai pedoman hidup yang utuh.


Penutup

Isra’ Mi‘raj bukan hanya kisah perjalanan Nabi ﷺ ke langit, tetapi ajakan untuk menata kembali kehidupan di bumi sesuai dengan petunjuk Allah ﷻ. Rajab bukan sekadar bulan mulia, melainkan waktu yang tepat untuk merenung, memperbaiki arah, dan memperkuat komitmen terhadap syariat Islam.

Dengan menjadikan Islam sebagai pedoman hidup secara kaffah, umat Islam diharapkan mampu kembali menghadirkan kemuliaan, keadilan, dan rahmat bagi seluruh manusia.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Bulan Rajab selalu mengingatkan umat Islam pada peristiwa agung Isra Mi’raj perjalanan langit Nabi Muhammad saw yang melampaui ruang dan waktu. Peristiwa ini bukan sekadar kisah spiritual, tetapi penegasan bahwa standar kebenaran datang dari langit, bukan dari hawa nafsu manusia. Di tengah dunia yang dipenuhi ketidakadilan, kekerasan, dan krisis moral, Isra Mi’raj semestinya membangkitkan kesadaran bahwa hukum buatan manusia terbukti gagal menghadirkan ketenangan dan keadilan hakiki.
    Karena itu, solusi yang paling mendasar adalah membumikan kembali hukum langit melalui penerapan Sistem Islam secara kaffah. Syariat bukan hanya mengatur ibadah personal, tetapi juga politik, ekonomi, sosial, dan hubungan internasional. Dengan kepemimpinan Islam yang adil, nilai-nilai langit dapat terwujud dalam kehidupan nyata: menegakkan keadilan, melindungi yang lemah, dan menjaga kemuliaan manusia. Isra Mi’raj seharusnya menjadi momentum untuk bertransformasi dari sekadar peringatan ritual menuju perjuangan mewujudkan tatanan yang diridhai Allah di muka bumi.

    BalasHapus