
Oleh: Gesti Ghassani
Penulis Lepas
Satu bulan telah berlalu sejak bencana melanda, tetapi bagi rakyat di wilayah terdampak, terutama Aceh, keadaan darurat belum benar-benar berakhir. Akses vital masih rapuh, jembatan darurat menjadi tumpuan hidup, dan pemulihan berjalan terseok-seok. (BBC, 29/12/2025)
Desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional pun menguat, sebuah penanda bahwa krisis ini jauh lebih serius daripada yang ingin ditampilkan negara. Lebih berkabung daripada yang bisa dibayangkan.
Namun, masalahnya bukan semata soal lambatnya bantuan; yang lebih berbahaya adalah rasa ditinggalkan. Di Aceh, keputusasaan itu diterjemahkan secara simbolik melalui pengibaran bendera putih. Bahkan, di beberapa titik muncul kembali bendera GAM. (Beritasatu, 26/12/2025)
Ini bukan sekadar aksi emosional atau romantisme masa lalu. Ini adalah alarm politik dan sosial: ketika negara absen, memori kolektif tentang ketidakadilan bisa bangkit kembali. Aceh bukan wilayah biasa. Sejarah panjang perlawanan, konflik bersenjata, dan perdamaian yang lahir dari luka membuat Aceh sangat sensitif terhadap pengabaian negara.
Jika penderitaan rakyatnya diremehkan, dampaknya tidak hanya soal kemanusiaan, tetapi juga stabilitas dan persatuan. Negara seharusnya memahami ini. Sayangnya, yang terlihat justru sebaliknya.
Akar Masalah Bencana Sumatera
Di balik bencana yang berulang, ada akar masalah yang jarang disentuh secara jujur, yaitu kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sistematis, dan perkebunan sawit menjadi contoh paling nyata.
Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, tetapi manfaatnya hanya mengalir ke segelintir elite dan korporasi besar. Sementara itu, rakyat di sekitar hutan harus menanggung banjir, longsor, rusaknya lahan, dan hilangnya mata pencaharian.
Mereka yang diuntungkan oleh sawit tidak hidup di wilayah rawan bencana. Mereka tidak menyeberangi jembatan darurat, tidak kehilangan rumah, dan tidak hidup dalam kecemasan pascabencana. Rakyatlah yang membayar harga mahal dari kebijakan yang disebut “demi pertumbuhan ekonomi”.
Di sinilah watak sistem terlihat jelas. Dalam sistem demokrasi-kapitalisme, alam diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah. Kebijakan diukur dengan untung rugi, efisiensi anggaran, dan kepentingan investasi.
Keselamatan rakyat sering kali menjadi variabel yang bisa ditunda. Undang-Undang Kebencanaan pun kehilangan maknanya ketika implementasinya tunduk pada kalkulasi politik dan ekonomi.
Akibatnya, negara hadir setengah-setengah: cepat saat menarik keuntungan, lambat saat rakyat membutuhkan perlindungan. Inilah kegagalan sistemik, bukan sekadar kegagalan teknis.
Solusi dalam Islam
Islam menawarkan paradigma yang berbeda dan mendasar. Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus urusan rakyat) yang akan dimintai pertanggungjawaban langsung oleh Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:
اَلْإِمَامُ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Penanganan bencana dalam Islam bukan proyek anggaran, melainkan amanah. Negara wajib bergerak cepat, terpusat, dan menyeluruh. Kebutuhan dasar korban seperti pangan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan harus dipenuhi tanpa tunduk pada logika untung rugi.
Eksploitasi alam yang merusak dan membahayakan rakyat wajib dihentikan, sebagaimana firman Allah ﷻ:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. al-A‘raf: 56)
Aceh hari ini adalah cermin bagi seluruh negeri. Jika negara terus abai, maka bencana tidak lagi sekadar musibah alam, melainkan bom waktu sosial dan politik.
Sudah saatnya kita berhenti menambal kebijakan dalam sistem yang rusak dan mulai berani mengganti sistem yang gagal melindungi manusia. Keselamatan rakyat tidak boleh terus dipertaruhkan.
Wallahu a‘lam bi al-shawab.

0 Komentar