
Oleh: Nuning Murniyati Ningsih
Penulis Lepas
Peringatan hikmah Isra Mi’raj 2026 menjadi momen penting bagi umat Islam untuk merenungkan kembali makna mendalam dari peristiwa agung yang dialami Nabi Muhammad ﷺ. Peristiwa spiritual luar biasa ini akan diperingati pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah. Momen ini mengandung nilai-nilai spiritual yang sangat relevan dengan tantangan kehidupan di era modern saat ini.
Memahami hikmah Isra’ Mi’raj 2026 tidak hanya sebatas mengingat peristiwa sejarah, tetapi juga menggali pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (Liputan6, 10/1/2026). Dalam rangka menyambut peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad ﷺ, berbagai ide tema dapat disiapkan sebagai referensi untuk mengadakan acara atau kegiatan perayaan pada tanggal 16 Januari 2026 nantinya (Detik, 10/1/2026). Teks ceramah Isra’ Mi’raj 2026 lucu dan link PDF dapat disampaikan kepada jamaah yang hadir di pengajian.
Dalam Islam, Isra’ Mi’raj diperingati setiap tahun pada tanggal 27 Rajab menurut kalender Hijriah. Isra’ Mi’raj merupakan perjalanan Rasulullah ﷺ dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, lalu berlanjut hingga ke langit ketujuh dan Sidratul Muntaha. Perjalanan ini dimulai setelah Rasulullah melaksanakan salat malam dan berakhir sebelum terbitnya fajar (Tirto, 11/1/2026).
Melalui berbagai ide lomba Isra’ Mi’raj, siswa tidak hanya diajak berkompetisi, tetapi juga memahami makna perjalanan spiritual Nabi Muhammad ﷺ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha. Kegiatan ini dapat disesuaikan dengan jenjang SD, SMP, hingga SMA agar tetap relevan dengan kemampuan peserta (Malang Terkini, 10/1/2026).
Rajab dan Isra’ Mi’raj seharusnya diperingati secara istimewa oleh umat Islam, bukan sekadar tentang perjalanan Nabi Muhammad ﷺ ke langit dan turunnya perintah salat. Setelah peristiwa Isra’ Mi’raj, yang tidak lama kemudian diikuti dengan momen Baiat Aqabah 2, maka dapat dipahami bahwa Isra’ Mi’raj bukan hanya sekadar momentum spiritual, tetapi juga gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis. Pasca runtuhnya Khilafah, selama 105 tahun umat Islam tidak bisa menerapkan hukum dari langit (syariat Islam) secara kaffah di seluruh penjuru bumi.
Hikmah Isra’ Mi’raj baru dimaknai sebagai perintah ibadah salat sebagai ibadah mahdhah semata. Padahal, salat adalah kinayah yang dipakai dalam hadits larangan memerangi imam selama masih menegakkan salat, yang maknanya adalah menegakkan hukum Allah. Dalam Al-Qur’an, perintah salat tidak pernah dilepaskan dari istilah iqāmat aṣ-ṣalāh, bukan sekadar salat.
Kata iqāmah mengandung makna menegakkan, memelihara, dan menjaga keberlangsungan salat dengan penuh kesadaran, ketertiban, dan kekhusyukan. Dengan demikian, salat bukan hanya aktivitas ibadah personal, tetapi juga proses pembentukan kesadaran moral dan spiritual yang berkelanjutan. Salat yang ditegakkan secara benar semestinya melahirkan transformasi etis dalam diri pelakunya, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah bahwa salat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Hukum Allah (ḥukmullāh) tidak terbatas pada aspek hukum pidana atau sistem kenegaraan. Hukum Allah mencakup seluruh dimensi kehidupan: akidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, menegakkan hukum Allah tidak dapat direduksi menjadi penerapan aturan formal semata, melainkan menuntut hadirnya manusia yang tunduk secara batin dan lahir kepada kehendak Ilahi. Di sinilah salat memainkan peran fundamental, karena ia merupakan bentuk pengakuan paling nyata atas kedaulatan Allah sebagai satu-satunya sumber hukum dan ketaatan mutlak.
Salat mendidik manusia untuk patuh pada aturan tanpa negosiasi: waktu yang ditetapkan, rukun yang baku, dan syarat yang tidak dapat ditawar. Disiplin ini membentuk mentalitas tunduk pada hukum Allah sebelum seseorang menuntut penegakan hukum di ranah sosial dan politik. Dengan kata lain, salat adalah latihan spiritual untuk menerima supremasi hukum Ilahi di atas kepentingan pribadi dan hawa nafsu. Tanpa proses internalisasi ini, penegakan hukum Allah berisiko berubah menjadi dominasi manusia atas manusia lain dengan mengatasnamakan agama.
Lebih jauh, salat berfungsi sebagai kontrol moral internal dalam penegakan hukum Allah. Seorang individu yang salatnya hidup dan bermakna akan memiliki rasa takut kepada Allah, yang mencegahnya dari kezaliman, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam konteks ini, salat bukan sekadar simbol kesalehan pribadi, melainkan benteng etis bagi tegaknya keadilan. Hukum Allah yang diterapkan tanpa fondasi spiritual semacam ini berpotensi kehilangan ruh rahmat dan keadilan yang menjadi tujuan utama syariat.
Namun demikian, Islam juga mengajarkan sikap kritis terhadap formalisme keagamaan. Al-Qur’an mengecam orang-orang yang salat tetapi lalai dari substansi salat itu sendiri, yakni kepedulian terhadap keadilan dan kesejahteraan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa salat yang tidak melahirkan tanggung jawab sosial justru bertentangan dengan semangat penegakan hukum Allah. Dengan demikian, klaim bahwa seseorang atau suatu kelompok telah menegakkan hukum Allah tidak dapat dibenarkan jika salat yang ditegakkan hanya berhenti pada ritual tanpa implikasi moral dan sosial.
Dapat disimpulkan bahwa menegakkan salat adalah fondasi, bukan tujuan akhir, dari penegakan hukum Allah. Salat menanamkan tauhid, kedisiplinan, dan kesadaran moral yang menjadi prasyarat lahirnya tatanan hukum yang adil dan manusiawi. Tanpa salat yang hidup dan bermakna, hukum Allah kehilangan ruhnya; sebaliknya, tanpa keadilan dan akhlak, salat kehilangan relevansinya dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, dalam perspektif Islam, menegakkan salat berarti membangun manusia yang siap menegakkan hukum Allah secara substansial, bukan sekadar simbolik.
Umat belum menyadari bahwa ditetapkannya sistem sekuler demokrasi secara global adalah penentangan terhadap hukum dari langit (hukum Allah). Dan ditinggalkannya syariat Islam akan membawa bencana politik ekonomi struktural, bencana sosial kemanusiaan, dan bencana alam. Serta runtuhnya Khilafah 105 tahun yang lalu adalah bencana besar bagi umat. Setelahnya, dunia menderita di bawah kepemimpinan kapitalisme global. Maka menegakkan kembali kepemimpinan Islam atas dunia menjadi sesuatu yang sangat penting dan urgen.
Bulan Rajab memiliki kedudukan istimewa dalam kesadaran sejarah Islam. Di bulan inilah terjadi peristiwa agung Isra’ Mi‘raj, sebuah perjalanan spiritual Nabi Muhammad ﷺ yang bukan hanya sarat mukjizat, tetapi juga membawa pesan ideologis dan peradaban. Isra’ Mi‘raj sering diperingati secara ritual dan simbolik, namun maknanya sering hanya menjadi perayaan spiritual individual. Padahal, secara kritis, peristiwa ini dapat dipahami sebagai momen penegasan bahwa kehidupan manusia harus diatur oleh kehendak Ilahi, bukan oleh sistem buatan manusia yang bertentangan dengan nilai tauhid dan keadilan.
Isra’ Mi‘raj adalah satu-satunya peristiwa di mana perintah syariat (salat) diturunkan langsung dari Allah tanpa perantara malaikat. Hal ini menunjukkan bahwa salat bukan sekadar ibadah ritual, melainkan fondasi ideologis penundukan manusia kepada hukum Allah. Dalam salat, seorang Muslim mengikrarkan ketundukan total kepada Allah sebagai satu-satunya pengatur hidup. Dengan demikian, salat sejatinya merupakan deklarasi pembebasan manusia dari penghambaan terhadap sesama manusia, sistem, atau kepentingan materialistik.
Nabi Muhammad ﷺ menerima perintah salat pada saat umat Islam berada dalam posisi lemah secara politik dan ekonomi. Artinya, syariat tidak diturunkan sebagai alat pemaksaan kekuasaan, tetapi sebagai sarana pembentukan manusia yang bertauhid, berakhlak, dan adil. Tanpa fondasi ini, klaim penegakan syariat Islam secara kaffah berisiko berubah menjadi formalitas hukum tanpa ruh keadilan.
Syariat Islam kaffah dalam pengertian Qur’an bukan sekadar penerapan hukum pidana atau simbol-simbol keagamaan, melainkan sistem hidup yang menyeluruh: mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama, dan dengan alam. Kaffah berarti utuh, tidak terpotong-potong. Oleh karena itu, kritik Islam terhadap kapitalisme dan sekularisme bukan hanya karena keduanya “bukan Islam”, tetapi karena secara empiris gagal mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat manusia secara universal. Dalam konteks ini, Isra’ Mi‘raj menjadi pengingat bahwa hukum Allah diturunkan sebagai rahmat, bukan sebagai momentum peringatan semata.
Pada akhirnya, Isra’ Mi‘raj mengajarkan bahwa hukum Allah diturunkan dari langit untuk membebaskan bumi. Ia menuntut kesalehan spiritual sekaligus tanggung jawab sosial. Tanpa keduanya, syariat kehilangan makna; dan tanpa kesadaran tauhid, kritik terhadap sistem apa pun akan kehilangan arah. Rajab, dengan seluruh muatan sejarahnya, menjadi pengingat bahwa jalan perubahan dalam Islam selalu dimulai dari langit, namun harus diwujudkan secara sadar, adil, dan manusiawi di bumi.
Penjajahan di Palestina, tempat perjalanan Isra’ Mi‘raj Rasulullah ﷺ yang telah jatuh di tangan entitas Yahudi, harus dibebaskan. Demikian juga negeri-negeri Muslim yang terpecah belah harus disatukan. Kezaliman penguasa kafir pada minoritas Muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, Filipina selatan harus dihentikan. Dan menyerukan kepada tentara Muslim untuk membebaskan Palestina dan menegakkan Khilafah Rasyidah.
Umat Islam, umat Rasulullah, umat Khulafaur Rasyidin, cucu Al Mu’tasim, cucu Sholahudin Al Ayubi, cucu Al Fatih, cucu Khalifah Salim III, cucu Abdul Hamid, cucu Khalifah, pasti mampu mengembalikan kemuliaan Islam. Tegaknya Khilafah Islam akan mengembalikan kemuliaan Islam dan kemuliaan umat Islam. Dengan adanya partai Islam ideologis yang terus berjuang siang dan malam, dengan sungguh-sungguh memimpin dan membimbing umat agar dapat melanjutkan kehidupan Islam. Serta menegakkan Khilafah adalah perjuangan pokok, agung, penting, dan vital. Umat harus segera menyambut perjuangan menegakkan Khilafah.

0 Komentar