
Oleh: Niqi Carrera
Guru TK
Demokrasi selalu dijual dengan slogan manis: kebebasan berpendapat, ruang kritik terbuka, dan kekuasaan diawasi rakyat. Namun kenyataan di lapangan justru memperlihatkan paradoks yang telanjang. Sejumlah konten kreator dan influencer yang mengkritik kebijakan pemerintah justru mengalami teror dan intimidasi. Bukan kritik yang dibalas dengan argumentasi, tetapi ancaman, kekerasan, dan teror yang menyasar bukan hanya individu, melainkan juga keluarganya. Di sinilah demokrasi mulai kehilangan maknanya.
Berbagai media melaporkan bentuk teror yang dialami para kreator kritis ini. Mulai dari ancaman fisik, peretasan akun media sosial, doxing data pribadi, hingga intimidasi yang sangat brutal: pengiriman bangkai ayam, bom molotov, vandalisme rumah, bahkan ancaman yang menargetkan anak dan pasangan. Kritik terhadap penanganan bencana, kebijakan negara, atau kinerja rezim justru berujung pada rasa takut. Pesannya jelas: bersuara boleh, asal sejalan. Berbeda? Siap-siap ditekan.
Jika ini benar-benar demokrasi, seharusnya kritik menjadi vitamin kekuasaan, bukan ancaman bagi penguasa. Namun fakta ini menunjukkan hal sebaliknya. Kritik diperlakukan sebagai musuh. Aktivis dan kreator yang vokal justru diposisikan sebagai ancaman stabilitas. Ini bukan lagi sekadar tindakan oknum, melainkan pola yang berulang. Ketika pola berulang dan dibiarkan, itu bukan kebetulan. Itu sistem.
Di titik ini, teror tidak bisa lagi dibaca sebagai masalah kriminal biasa. Teror adalah instrumen kekuasaan. Ia berfungsi menciptakan efek jera, membangun ketakutan kolektif, dan mengirim pesan ke publik: “Diam lebih aman.” Ini adalah bentuk kekerasan negara, meskipun sering dilakukan lewat tangan-tangan tidak resmi. Negara boleh saja mengutuk intimidasi di level pernyataan, tetapi selama tidak ada jaminan keamanan nyata bagi para pengkritik, kutukan itu kosong makna.
Tujuan utama teror ini bukan hanya membungkam satu-dua suara, tetapi membentuk iklim ketakutan. Ketika satu kreator diteror, ratusan lainnya belajar untuk menahan diri. Kritik diganti candaan, analisis diganti basa-basi. Demokrasi pun berubah menjadi panggung semu: ramai di permukaan, sunyi di kedalaman. Inilah ciri klasik demokrasi otoriter, sistem yang secara formal mengaku demokratis, tetapi secara praktik alergi terhadap kritik.
Demokrasi otoriter hidup dari kontradiksi. Ia tetap menggelar pemilu, menjunjung kebebasan pers di atas kertas, dan berbicara tentang hak asasi manusia. Namun pada saat yang sama, ia mengontrol narasi, menekan oposisi, dan menakut-nakuti rakyatnya. Kritik dianggap mengganggu stabilitas, padahal stabilitas yang dibangun di atas ketakutan adalah kestabilan semu. Rakyat tampak diam, tetapi bukan karena setuju, melainkan karena takut.
Di sinilah kita perlu jujur bertanya: jika demokrasi benar-benar menjamin kebebasan berpendapat, mengapa kritik harus dibayar dengan teror? Jika kekuasaan benar-benar lahir dari rakyat, mengapa rakyat harus takut pada penguasanya? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan pada individu penguasa semata, melainkan pada sistem yang memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam perspektif Islam, relasi penguasa dan rakyat diletakkan di atas prinsip yang sangat berbeda. Penguasa bukan penguasa absolut yang kebal kritik. Dalam Islam, penguasa adalah ra'in, pengurus urusan rakyat, sekaligus junnah, pelindung rakyat. Rasulullah ï·º bersabda bahwa imam adalah perisai, tempat rakyat berlindung. Artinya, tugas penguasa adalah memberi rasa aman, bukan menebar rasa takut.
Islam tidak pernah memandang kritik sebagai ancaman. Justru kritik adalah kewajiban. Rakyat diperintahkan melakukan muhasabah lil hukam, mengoreksi penguasa jika menyimpang dari keadilan dan syariat. Kritik bukan tindakan subversif, melainkan bentuk kepedulian. Dalam sejarah Islam, kritik terhadap penguasa terjadi secara terbuka, bahkan langsung di hadapan khalifah, tanpa teror, tanpa intimidasi.
Khalifah Umar bin Khattab adalah contoh nyata. Ia tidak hanya menerima kritik, tetapi mencarinya. Ketika seorang perempuan mengoreksi kebijakan Umar di depan publik, Umar tidak marah, tidak mengancam, tidak memenjarakan. Ia justru berkata, “Perempuan itu benar, Umar yang salah.” Bayangkan standar kekuasaan seperti ini diterapkan hari ini. Kritik tidak dipersepsikan sebagai serangan, tetapi sebagai pengingat amanah.
Perbedaan mendasar ini lahir dari perbedaan sistem. Demokrasi modern menempatkan kekuasaan pada mekanisme manusia yang sarat kepentingan. Kritik menjadi ancaman karena bisa menggoyang legitimasi politik, elektabilitas, dan kepentingan ekonomi. Sementara Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah dari Allah, bukan sekadar mandat rakyat. Karena itu, penguasa tidak berhak membungkam kritik, sebab yang diawasi bukan hanya oleh rakyat, tetapi oleh Allah.
Ketika penguasa berfungsi sebagai junnah, teror terhadap rakyat adalah pengkhianatan terhadap peran itu sendiri. Tidak ada dalil dalam Islam yang membenarkan intimidasi terhadap pengkritik. Justru sebaliknya, penguasa yang menakut-nakuti rakyatnya digolongkan sebagai pemimpin zalim. Islam tidak membutuhkan penguasa yang kuat karena represif, tetapi pemimpin yang kuat karena adil.
Kondisi hari ini memperlihatkan betapa jauhnya praktik politik dari nilai-nilai ini. Teror terhadap konten kreator hanyalah satu gejala dari sistem yang menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan amanah. Demokrasi otoriter tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari sistem yang memberi pembenaran pada pembungkaman atas nama stabilitas dan keamanan.
Selama sistem ini dipertahankan, kritik akan terus dianggap ancaman, bukan kebutuhan. Rakyat akan terus berada dalam posisi waspada, bukan terlindungi. Konten kreator, aktivis, dan jurnalis akan terus menjadi target, bukan mitra perbaikan. Demokrasi pun tinggal nama, kehilangan ruhnya.
Islam menawarkan arah yang berbeda. Bukan sekadar mengganti orang, tetapi mengganti paradigma. Kekuasaan bukan alat menekan, tetapi sarana melayani. Kritik bukan musuh, tetapi cermin. Rakyat bukan objek, tetapi amanah. Dalam sistem seperti ini, tidak ada ruang bagi teror, karena negara justru berdiri untuk menghilangkan rasa takut, bukan menciptakannya.
Selama teror terhadap suara kritis terus terjadi, kita patut berkata jujur: yang bermasalah bukan sekadar oknum, tetapi sistem yang melahirkan dan membiarkan teror itu tumbuh. Demokrasi otoriter adalah paradoks yang nyata. Dan Islam hadir bukan untuk menambal paradoks itu, tetapi untuk menggantinya dengan sistem yang menjunjung keadilan, keberanian, dan perlindungan sejati bagi rakyat.

0 Komentar