
Oleh: Ummu Syifa
Ibu Rumah Tangga
Bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera Barat menyisakan kepedihan bagi masyarakat, terlebih semua aspek dirasakan belum bisa sepenuhnya pulih. Alih-alih pengurusan pemulihan dipercepat, kini pemerintah mulai melirik sisa endapan lumpur banjir untuk dijadikan pemasukan daerah. Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pihak swasta berminat dalam mengelola endapan lumpur banjir Aceh. (Sindonews, 01/01/2026).
Pengelolaan endapan lumpur banjir oleh swasta dinilai dapat mempercepat proses normalisasi sungai, pembersihan lumpur di daerah yang terdampak, dan dari pembersihan itu memberikan nilai ekonomi serta membuka ruang investasi bagi swasta manapun, serta akan memperkecil tanggungan pemerintah pusat terhadap wilayah terdampak bencana.
Namun, hal tersebut menimbulkan potensi risiko dan bahaya, di antaranya adalah jika pengelolaan swasta tanpa regulasi yang jelas akan melanggar prinsip pengelolaan hak milik publik. Dikhawatirkan endapan lumpur mengandung material yang berharga seperti emas dan lain-lain (Aceh Tamiang kaya akan emas), yang menyebabkan eksploitasi sumber daya alam akan dilakukan berlebihan demi keuntungan, mengesampingkan prioritas pemulihan wilayah. Selain itu, pengerukan yang tidak diawasi ketat akan menimbulkan pencemaran limbah pengelolaan, dan lebih dari itu, fokus utama penanganan pemulihan bencana akan tergeser dengan bisnis pengelolaan. Inilah wajah buruk kapitalisme, yang diprioritaskan adalah keuntungan.
Berbeda dengan Islam. Islam menetapkan negara sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (perisai/pelindung) yang bertanggung jawab penuh terhadap pengurusan rakyat setiap saat, terlebih saat bencana. Negara akan memprioritaskan kemaslahatan dan kebutuhan rakyatnya seperti pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) terlebih dahulu, recovery mental, dan jaminan terhadap kesehatan yang memadai, dibandingkan kepentingan yang bersifat material.
Negara pun akan melindungi hak-hak kekayaan yang bersifat umum agar tidak dikuasai oleh individu ataupun kelompok dengan cara mengelolanya sendiri dan hasilnya dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
"Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Dengan penerapan Islam secara kaffah, kita akan mampu bangkit dari bencana dan rakyat akan diriayah (diurusi) dengan semestinya.
Wallahu a'lam bish-shawwab.

0 Komentar