KAPITALISASI IDULFITRI: KELUARGA MUSLIM DALAM JERATAN UTANG


Oleh: Rida Asnuryah
Ibu Rumah Tangga

Suasana Lebaran selalu menjadi momentum istimewa setiap tahunnya. Masyarakat Nusantara bersuka cita dalam berbagai kegiatan silaturahmi yang penuh kehangatan. Namun, rupanya ada bayang-bayang gelap yang menghantui masyarakat di tengah suasana Idulfitri ini. Salah satunya adalah kian maraknya keluarga Muslim yang terjerat utang melalui aplikasi pinjaman online.

Menanggapi fenomena ini, Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH), menyebut adanya “ritual” menjelang Lebaran ketika rakyat justru dihimpit berbagai persoalan hidup, yakni harga barang yang makin mahal. Padahal, pemerintah berkali-kali menerapkan program diskon, bansos (bantuan sosial), dan pasar murah yang anggarannya cukup besar. Fenomena tahunan itu menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia ketika berhadapan dengan kenaikan harga, ongkos mobilitas, tekanan kurs, serta jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

Lebaran yang seharusnya menjadi musim pulang kampung, musim berbagi, dan musim pemulihan batin, pada 2026 justru dirasakan banyak keluarga seperti memasuki lorong sempit yang gelap. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,76 persen, jauh di atas sasaran inflasi Bank Indonesia (BI). Sementara itu, nilai tukar rupiah berdasarkan kurs JISDOR pada 10 Maret 2026 menyentuh level Rp16.879 per dolar AS. Dua angka ini memberi pesan yang jelas bahwa biaya hidup sedang meningkat, sementara bantalan ekonomi rumah tangga justru menipis. Masalahnya bukan semata-mata karena satu komoditas naik atau satu layanan mahal, melainkan adanya penumpukan tekanan yang datang secara bersamaan.

Harga pangan naik, ongkos mudik tetap berat, THR terasa menyusut karena potongan pajak, bansos masih bocor, dan kelas menengah semakin bergantung pada utang jangka pendek. Situasi ini seperti sebuah rumah yang atapnya bocor di banyak titik sekaligus. Ember mungkin masih bisa diletakkan di satu atau dua sudut, tetapi ketika air menetes dari semua sisi, yang terjadi bukan lagi penanggulangan, melainkan kepanikan (Inilah, 14/03/2026).

Dalam hal ini, dapat disimpulkan dua hal. Pertama, OJK memproyeksikan pinjol, multifinance, dan gadai meningkat selama Ramadan dan Idulfitri. Kedua, utang keluarga meningkat karena daya tahan ekonomi sebagian rumah tangga Indonesia lemah, sementara harga barang naik, ongkos mobilitas bertambah, tekanan kurs menguat, dan jaring pengaman sosial belum sepenuhnya tepat sasaran.


Kapitalisasi Momen Suci

Maraknya keluarga yang berutang di tengah Lebaran menunjukkan adanya kapitalisasi momen Ramadan dan Lebaran. Kondisi ini melahirkan tekanan sosial dan beban ekonomi bagi keluarga. Di tengah rapuhnya daya beli, era digitalisasi justru menyediakan alternatif utang yang semakin membahayakan kondisi ekonomi keluarga. Perputaran ekonomi rakyat akhirnya difasilitasi oleh utang di tengah menurunnya pertumbuhan upah. Keadaan ini akan semakin menjadikan keluarga bergantung pada utang ribawi untuk memenuhi kebutuhan rutin dan semirutin.

Lantas, adakah langkah yang mumpuni untuk memutus rantai utang dan pinjol ini?


Sistem Ekonomi yang Menyejahterakan

Keluarga membutuhkan sistem ekonomi yang mampu menyejahterakan, bukan sekadar narasi ekonomi inklusif. Yang dibutuhkan adalah sistem ekonomi yang mampu membangun keseimbangan dan distribusi ekonomi secara merata bagi seluruh keluarga, bukan hanya bagi pemilik kapital.

Selain itu, keluarga juga membutuhkan sistem ekonomi yang stabil, baik dari sisi nilai mata uang maupun harga barang. Sistem ekonomi yang dibutuhkan harus mampu menyediakan lapangan kerja yang layak, bukan justru memfasilitasi utang.

Karena itu, sistem semacam ini, menurut pandangan Islam, hanya dapat diwujudkan melalui sistem ekonomi Islam yang ditopang oleh sistem politik Islam. Kekuatan politik diperlukan untuk melepaskan ketergantungan negara dari arus globalisasi dan liberalisasi perdagangan, sehingga negara mampu menerapkan sistem ekonomi Islam demi membangun kesejahteraan keluarga.

Bukan hanya itu, sistem Islam juga akan mengembalikan momentum Ramadan dan Idulfitri sesuai pandangan syariat, yaitu sebagai sarana mewujudkan ketakwaan, bukan hanya pada tataran individu, tetapi juga dalam sistem negara. Ketika semua itu terwujud, kapitalisasi atas momen-momen suci umat tidak lagi terjadi dan jerat utang dapat diminimalkan.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
Aku telah meninggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunah Rasul-Nya.” (HR Malik; Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, dan Ibnu Hazm. Hadis ini disahihkan oleh Syekh Salim Al-Hilali dalam At-Ta’zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hlm. 12–13).

Wallahu a‘lam.

Posting Komentar

0 Komentar