WACANA DARING: LAGI-LAGI PENDIDIKAN JADI KORBAN


Oleh: Imelda Inriani, S.P.
Penulis Lepas

Wacana pembelajaran daring seusai libur Lebaran 2026 kembali mencuat. Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan sekolah online mulai April 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk penghematan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga mempertimbangkan skema kerja fleksibel seperti work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya mengurangi mobilitas harian masyarakat yang menjadi penyumbang utama konsumsi BBM. Rencana ini muncul di tengah tekanan global terhadap pasokan energi, terutama akibat konflik geopolitik yang berdampak pada harga minyak dunia (Detik, 21/03/2025).

Jika wacana pembelajaran daring benar direalisasikan, hal ini dapat dinilai sebagai bentuk kegagapan pemerintah dalam memutuskan kebijakan, terutama yang menyangkut pendidikan. Pendidikan memiliki peranan krusial dalam membangun peradaban dan meningkatkan kualitas individu. Karena itu, ketika ada problem tertentu, pendidikan seharusnya tetap diupayakan semaksimal mungkin agar tidak dijadikan korban pergantian kebijakan akibat terjadinya konflik global maupun persoalan lainnya.

Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam menentukan kebijakan mana yang perlu diubah. Sebagai contoh, pemerintah seharusnya dapat menghentikan program MBG yang pada faktanya tidak memberikan efek signifikan terhadap masyarakat sebagai bentuk respons terhadap dampak konflik global ini. Namun, pemerintah saat ini tidak melakukan hal tersebut. Mereka bersikeras hanya mengubah sistem pendistribusian MBG, bukan menghentikan program itu secara total, padahal program ini secara nyata menguras dana yang tidak sedikit.

Inilah wajah asli pemerintahan kapitalistik. Kebijakan yang lahir tidak sepenuhnya memihak kepada rakyat, dan pemerintahan seperti ini pada akhirnya hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Padahal, Indonesia dengan sumber daya alamnya yang melimpah seharusnya mampu menghadapi dampak konflik global ini. Namun, pada faktanya, sumber daya alam yang melimpah tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, melainkan dijual dan diserahkan kepada pihak asing untuk dikelola, sedangkan rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkannya. Jika sumber daya alam ini dapat dimanfaatkan dan dikelola sendiri oleh pemerintah, tentu sistem pendidikan tidak akan menjadi korban perubahan kebijakan.

Sebagaimana dalam sistem Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dengan baik oleh negara untuk setiap rakyatnya. Oleh karena itu, pemenuhannya harus dilakukan secara maksimal, dan negara akan menjamin proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi krisis. Sistem pendidikan Islam dipandang sebagai sistem pendidikan yang tahan krisis sekaligus menawarkan solusi fundamental atas berbagai persoalan pendidikan.

Kemampuan sistem pendidikan Islam dalam menghadapi krisis bahkan terlihat pada kondisi luar biasa. Hal ini karena sistem tersebut bertumpu pada beberapa hal berikut. Pertama, menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam, yang tercermin dalam pola pikir dan pola sikap yang Islami. Oleh karena itu, yang menjadi penilaian bukan hanya nilai akademik semata, melainkan juga pembentukan perilaku dan sumbangsih karya yang bermanfaat bagi individu maupun masyarakat luas.

Kedua, andal dalam penguasaan tsaqafah dan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan berbagai persoalan kehidupan. Islam mendorong setiap Muslim untuk menuntut ilmu, sebagaimana sabda Rasulullah ï·º, “Barang siapa menempuh satu jalan untuk mendapatkan ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (HR Muslim).

Ketiga, penguasaan ilmu-ilmu terapan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Penguasaan ini sangat penting agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifatullah di muka bumi dengan baik, sekaligus menjadi langkah antisipatif dalam menjaga kemandirian negeri dalam mengelola sumber daya alam yang ada.

Keempat, penguasaan skill atau keterampilan yang tepat dan berdaya guna. Artinya, keterampilan yang bersifat material ini merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam rangka pelaksanaan amanah Allah ï·».

Pemerintahan saat ini seharusnya dapat bercermin pada sistem Islam dalam bidang pendidikan, yang memandang pendidikan sebagai hal krusial yang harus selalu terjamin pemenuhannya bagi setiap rakyat. Oleh karena itu, negara harus menjadi pengelola langsung sekaligus penyedia layanan pendidikan. Dengan demikian, negaralah yang harus bertanggung jawab penuh, baik dalam memberikan anggaran pendidikan sesuai kebutuhan, menyediakan guru yang berkualitas, maupun menyediakan sarana dan prasarana dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan begitu, yang terjadi bukan hanya transfer ilmu, melainkan juga pembentukan pemahaman bagi peserta didik.

Dapat disimpulkan bahwa wacana pembelajaran daring ini bukanlah langkah yang tepat untuk dilakukan pemerintah, mengingat pembelajaran daring merupakan metode yang dinilai kurang efektif dalam merealisasikan hak-hak rakyat atas pendidikan. Pada kenyataannya, kebijakan ini justru dapat mengantarkan pada terabaikannya kewajiban negara dalam memenuhi hak pendidikan yang seharusnya diterima oleh rakyat.

Wallahu a‘lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar