
Oleh: Ina Febri Anti, S.Pd.
Aktivis Muslimah
Kecelakaan dan kemacetan parah yang selalu mewarnai arus mudik dan balik bukan lagi sekadar fenomena musiman, melainkan cerminan lemahnya sistem transportasi yang belum mampu mengantisipasi lonjakan perjalanan masyarakat. Kondisi ini kembali terlihat dalam kecelakaan fatal di Tol Pejagan–Pemalang (PPTR) KM 290 jalur B, yang melibatkan sebuah bus dan mobil LCGC Toyota Calya pada Kamis (19/3) pagi. Saat itu, jalur sedang diberlakukan sistem one way menuju Pemalang, tetapi insiden tetap terjadi hingga menyebabkan empat penumpang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka (Kumparan, 19/03/2026).
Permasalahan ini terus berulang dari tahun ke tahun tanpa evaluasi dan solusi yang efektif, padahal dampaknya bukan hanya keterlambatan, melainkan juga merenggut korban jiwa. Di Pelabuhan Gilimanuk, seorang ibu rumah tangga asal Kebumen dilaporkan meninggal dunia setelah pingsan akibat antrean panjang, sementara 17 pemudik lainnya mengalami kelelahan karena panas dan lamanya waktu tunggu. Kondisi ini dinilai oleh pakar transportasi sebagai bukti belum optimalnya kinerja Kementerian Perhubungan dalam mengelola penyeberangan, meskipun lonjakan pemudik seharusnya sudah dapat diprediksi karena berdekatan dengan Hari Raya Nyepi (BBC, 18/03/2026).
Lebih memprihatinkan lagi, kemacetan dan kecelakaan saat mudik telah memakan korban jiwa dalam jumlah yang tidak sedikit. Korlantas Polri melaporkan bahwa angka kecelakaan selama periode mudik Lebaran 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,97% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru menurun hingga 13,50%. Di sisi lain, jumlah korban luka mengalami peningkatan, dengan luka berat bertambah 9,42% dan luka ringan meningkat 19,63%, berdasarkan data yang dihimpun pada 13–19 Maret 2026 (Tirto, 19/03/2026).
Kurangnya tindakan serius dari pemerintah dalam menangani kecelakaan dan kemacetan parah saat mudik dapat dilihat dari pola penanganan yang sama yang terus diulang dari waktu ke waktu. Kebijakan yang diambil umumnya bersifat teknis dan jangka pendek, seperti rekayasa lalu lintas atau pemberlakuan sistem satu arah, yang hanya meredakan kepadatan sesaat tanpa menyentuh akar persoalan. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan yang sistematis dan mengutamakan keselamatan belum menjadi prioritas utama. Akibatnya, persoalan yang sama terus terulang tanpa perbaikan yang berarti, sehingga risiko bagi masyarakat tetap tinggi setiap musim mudik.
Permasalahan mudik juga berkaitan erat dengan minimnya layanan transportasi massal yang nyaman, aman, dan murah. Transportasi massal jumlahnya masih terbatas dan belum merata di setiap daerah karena lebih banyak menjangkau wilayah perkotaan. Ketika transportasi publik tidak memadai, masyarakat terdorong untuk lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dalam jumlah besar. Akibatnya, jumlah kendaraan di jalan meningkat tajam dan melampaui kapasitas yang tersedia. Dampak buruknya, kemacetan panjang menjadi tidak terhindarkan, terutama di jalur-jalur utama yang setiap tahun selalu dipadati pemudik.
Di sisi lain, kualitas infrastruktur jalan yang belum merata semakin memperburuk keadaan. Masih banyak jalan yang rusak atau tidak layak, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika lonjakan kendaraan sedang tinggi pada masa mudik. Tanpa perbaikan serius pada transportasi publik dan infrastruktur jalan, persoalan kemacetan dan kecelakaan saat mudik akan terus berulang.
Negara memiliki fungsi sebagai ra’in (pengurus umat) yang wajib menjaga dan memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk menjamin keselamatan masyarakat dalam setiap aktivitasnya, termasuk saat perjalanan mudik. Namun, dalam sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, peran tersebut tidak terwujud secara maksimal. Negara dalam sistem kapitalisme cenderung berperan sebagai regulator yang terbatas, bukan sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh. Akibatnya, berbagai persoalan mendasar seperti keselamatan transportasi sering kali tidak tertangani secara serius.
Jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat pun seolah menjadi hal yang terabaikan. Padahal, dalam Islam, penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap urusan rakyat yang dipimpinnya. Ketika kecelakaan dan kemacetan terus berulang tanpa solusi nyata, hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan amanah tersebut. Kondisi ini menegaskan pentingnya sistem yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar urusan teknis atau kepentingan ekonomi semata.
Pemimpin dalam sistem Islam, yaitu khalifah, menjalankan perannya sebagai ra’in (pengurus umat) yang bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan menyelesaikan berbagai persoalan umat, termasuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Negara Islam menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan gratis dalam jumlah memadai agar masyarakat tidak bergantung pada kendaraan pribadi.
Negara juga memastikan infrastruktur jalan yang layak, aman, dan terawat melalui pembangunan sekaligus perbaikan secara berkala. Sebagaimana dikisahkan, Khalifah Umar bin Khattab saat memimpin umat Islam selalu memastikan jalan-jalan yang dilalui tetap aman dan tidak rusak karena takut akan pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Riwayat yang masyhur (atsar) dari Umar bin Khattab menyebutkan:
لَوْ أَنَّ بَغْلَةً عَثَرَتْ فِي الْعِرَاقِ لَخَشِيتُ أَنْ يُسْأَلَ عَنْهَا عُمَرُ، لِمَ لَمْ يُسَوِّ لَهَا الطَّرِيقَ
“Seandainya seekor bagal (keledai) terjatuh di Irak, aku khawatir Allah akan menanyakan kepadaku tentang hal itu: mengapa aku tidak meratakan jalan untuknya.”
Dari kisah Khalifah Umar tersebut, dapat dipahami bahwa jalan yang rusak tidak dibiarkan berlarut-larut, melainkan segera diperbaiki agar tetap aman dan layak digunakan. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan lebih terjamin dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Pengelolaan yang serius serta penempatan keselamatan perjalanan sebagai prioritas utama akan membuat risiko kecelakaan dapat dicegah dan aktivitas masyarakat, termasuk saat mudik, dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

0 Komentar