
Oleh: Senji Purwa Amalia
Guru PAUD
Dunia kembali menyaksikan luka yang sama, di tempat yang sama, dengan pelaku yang sama. Entitas Israel terus melancarkan agresi tanpa henti terhadap rakyat Palestina, seolah tidak ada kekuatan yang mampu menghentikannya. Serangan demi serangan menghantam Gaza dan menewaskan warga sipil, termasuk tenaga medis yang seharusnya dilindungi dalam kondisi apa pun.
Bangunan runtuh, korban berjatuhan, dan dunia hanya menyaksikan. Serangan udara tidak hanya menyasar titik-titik strategis, tetapi juga menghantam permukiman sipil dan memperparah krisis kemanusiaan.
Luka itu semakin dalam ketika akses menuju Masjid Al-Aqsa ditutup. Kaum Muslim tidak dapat memasuki masjid suci tersebut dan terpaksa melaksanakan ibadah di jalanan. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hak beragama, tetapi juga simbol nyata dari penindasan yang terus berlangsung (CNN Indonesia, 13/03/2026).
Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa penindasan terhadap kaum Muslim di Palestina bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola sistematis yang terus berulang. Hal ini sekaligus menegaskan tidak adanya perisai nyata yang mampu melindungi umat Islam. Tanpa kekuatan politik dan militer yang terorganisasi, berbagai bentuk pelanggaran akan terus terjadi tanpa hambatan berarti.
Di tengah situasi ini, dunia internasional kerap menawarkan solusi yang disebut sebagai “perdamaian”. Namun, pendekatan tersebut sering kali tidak berangkat dari upaya menegakkan keadilan, melainkan dari keinginan menjaga keseimbangan kepentingan. Kekuatan besar seperti Amerika Serikat memainkan peran dominan dalam menentukan arah kebijakan global, termasuk dalam konflik Palestina. Konsep Balance of Power (BoP) pada akhirnya lebih berfungsi sebagai alat mempertahankan dominasi daripada menyelesaikan akar persoalan.
Lebih jauh, keberadaan entitas Zionis di Palestina tidak dapat dilepaskan dari konteks kolonialisme modern. Entitas ini hadir sebagai bagian dari kepentingan geopolitik global yang menjadikan wilayah tersebut sebagai titik strategis dalam percaturan dunia. Dalam sistem kapitalis-sekuler yang mendominasi saat ini, kebenaran sering kali dikalahkan oleh kepentingan. Selama kepentingan itu tetap terjaga, pelanggaran kemanusiaan akan terus dibiarkan.
Dalam perspektif ideologis Islam, kondisi ini dipandang sebagai konsekuensi dari ketiadaan institusi kepemimpinan umat yang menyatukan kekuatan mereka. Khilafah Islamiyah diyakini sebagai entitas yang mampu menjalankan peran tersebut secara menyeluruh, bukan hanya sebagai simbol persatuan, tetapi juga sebagai kekuatan riil yang melindungi umat.
Dengan landasan akidah dan syariat, Khilafah akan menjalankan kewajiban jihad fi sabilillah secara terarah dan strategis. Pembebasan wilayah yang terjajah, termasuk Palestina, dipandang sebagai tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Masjid Al-Aqsa akan dibebaskan dan segala bentuk penjajahan dihapuskan tanpa kompromi.
Lebih dari itu, Khilafah akan menghapus sekat-sekat nasionalisme yang selama ini memecah belah umat. Kaum Muslim akan kembali bersatu dalam satu kepemimpinan, dengan visi dan tujuan yang sama, sehingga memiliki kekuatan untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman dan penindasan.
Penjajahan tidak akan berhenti hanya dengan kecaman. Penjajahan akan berhenti ketika ada kekuatan yang mampu menghentikannya. Selama umat Islam tidak memiliki perisai nyata, korban akan terus berjatuhan dan kehormatan akan terus diinjak.
Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang terjadi di Palestina, tetapi apa yang akan dilakukan umat Islam untuk mengakhirinya?

0 Komentar