TEKNOLOGI: ALAT BERDAYA ATAU ANCAMAN BAGI GENERASI KITA?


Oleh: Ilma Kurnia P
Pemerhati Generasi

Kasus tragis seorang anak berusia 12 tahun di Medan yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri merupakan pukulan berat bagi kita semua sebagai masyarakat. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang apa yang sedang terjadi pada generasi kita di era digital saat ini. Kasus ini, yang menurut laporan polisi dipicu oleh rasa sakit hati setelah game online yang biasa dimainkan sang anak dihapus oleh ibunya dan terobsesi dengan konten kekerasan dari game serta serial anime, menjadi refleksi serius tentang pengaruh teknologi terhadap psikologi anak-anak masa kini.

Teknologi digital sejatinya hadir dengan sejuta manfaat. Internet, aplikasi edukatif, dan permainan memiliki potensi besar untuk mengembangkan kreativitas, wawasan, dan keterampilan generasi muda. Dunia digital juga membuka akses pengetahuan yang tak terbatas dan sarana komunikasi yang mempererat hubungan antarmanusia di berbagai belahan dunia. Namun, kasus Medan mengingatkan kita bahwa teknologi bukanlah ruang yang netral; ia berpotensi memberikan dampak negatif ketika anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia dan belum dibekali dengan kontrol diri yang memadai.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa konten kekerasan dan perilaku tidak sehat dapat menyusup ke pikiran anak-anak yang masih dalam fase perkembangan emosional dan moral. Pengaruh visual dari adegan kekerasan dalam game atau tontonan tanpa pendampingan sering kali ditafsirkan secara sederhana oleh anak, tanpa pemahaman kontekstual atau kemampuan membedakan realitas dan fiksi. Hal inilah yang, menurut sejumlah analis dan wakil rakyat, harus menjadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap konten digital tidak bisa lagi diabaikan.

Namun, menyederhanakan tragedi seperti ini semata sebagai “dampak game digital” juga tidak cukup akurat. Banyak pakar menekankan bahwa faktor kekerasan dalam keluarga, tekanan emosional, pola asuh yang kurang sehat, dan ketergantungan gawai turut berkontribusi pada perilaku ekstrem anak-anak. Tidak ada satu faktor tunggal yang bisa menjelaskan sebuah tindakan tragis, ini merupakan hasil akumulasi sejumlah dinamika psikososial yang kompleks.

Dalam konteks pendidikan dan pengasuhan, ini adalah alarm keras bagi orang tua, pendidik, dan pembuat kebijakan. Kita perlu mengedepankan literasi digital yang kuat, mendampingi anak-anak dalam konsumsi konten mereka, serta menanamkan nilai-nilai moral yang kuat di tengah derasnya arus informasi digital. Pemerintah sendiri telah mengupayakan regulasi untuk melindungi anak dari konten berbahaya, namun perlindungan itu tak akan efektif tanpa peran aktif keluarga dan masyarakat.

Teknologi hanyalah alat, bukan sebab tunggal dari kekerasan. Dan generasi masa depan akan tetap hidup berdampingan dengan teknologi yang terus berkembang. Tantangan kita saat ini bukan menghentikan revolusi digital, tetapi mendidik generasi yang mampu menggunakan teknologi dengan bijak, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Hanya dengan pendekatan seperti ini, kita bisa memastikan bahwa teknologi digital menjadi kekuatan yang memberdayakan, bukan memusnahkan.

Dalam Islam, teknologi bukan sesuatu yang harus dihindari sepenuhnya, karena setiap kemajuan ilmu dan peradaban adalah bagian dari nikmat Allah ﷻ. Namun, penggunaan teknologi mesti dilakukan dengan prinsip tawazun (keseimbangan), tanggung jawab, dan sesuai nilai moral Islam. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:
  • Pendidikan Karakter dan Akhlak Sejak Dini: Islam menekankan pentingnya pendidikan akhlak. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa yang paling beruntung adalah yang paling baik akhlaknya. Pendidikan karakter harus dimulai sejak usia dini agar anak mampu membedakan antara apa yang baik dan buruk, antara realitas dan fiksi, serta mampu mengelola emosinya dengan baik.
  • Pendampingan Orang Tua dalam Dunia Digital: Orang tua harus menjadi role model dalam penggunaan teknologi, bukan hanya memberi larangan. Pendampingan aktif melalui diskusi terbuka tentang konten yang dikonsumsi anak, serta pengaturan waktu dan batasan yang sehat sangat penting. Orang tua perlu membangun literasi digital kritis agar anak bisa menilai sendiri konten yang dihadapinya.
  • Menanamkan Nilai-nilai Islam dalam Interaksi Digital: Anak harus diajarkan bahwa teknologi adalah amanah, bukan sekadar hiburan. Misalnya, menggunakan internet untuk mencari ilmu pengetahuan, memperkuat ibadah, berdakwah, dan memperluas manfaat bagi orang lain. Konten yang bertentangan dengan nilai Islam perlu dijauhi sambil dibekali pemahaman moral dan konsekuensi etis.
  • Komunitas dan Sistem Pengawasan Kolektif: Keluarga, sekolah, dan komunitas masjid perlu bekerja sama membentuk lingkungan yang sehat secara digital. Ini mencakup edukasi media digital, penyaringan konten, serta menciptakan ruang-ruang alternatif bagi anak untuk beraktivitas di luar dunia digital seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial.
  • Regulasi dan Edukasi Publik: Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu memperkuat regulasi konten digital untuk anak, termasuk pengawasan terhadap game dan media sosial yang berpotensi memicu efek negatif. Edukasi publik tentang risiko teknologi juga harus digalakkan, bukan hanya sekadar pelarangan mekanistik.

Demikianlah Islam mengatur dan mensolusikan setiap permasalahan, karena Islam adalah rahmatan lil alamin yang mampu mengatur seluruh urusan umat.

Wallahua’lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar