
Oleh: Kurnia Dewi
Penulis Lepas
Isra' adalah perjalanan Rasulullah dari Baitul Haram di Makkah menuju Bait al-Aqsha (Baitul Maqdis) di Yerusalem, Palestina. Mi'raj adalah perjalanan Rasulullah dari Bait al-Aqsha menuju Sidratul Muntaha. Peristiwa Isra' Mi'raj menggambarkan betapa berartinya al-Aqsha dan Palestina (Syams pada waktu itu) bagi umat Islam. Selain berkaitan dengan Isra' Mi'raj, al-Aqsha dan Syams adalah rumah para nabi, kiblat pertama, tempat yang dinaungi keberkahan, tempat berlindung dari fitnah Dajjal, pusat peradaban Islam di masa depan, dan banyak keutamaan lainnya.
Saat ini, Zionis dan sekutunya belum berhenti melakukan penjajahan di atas tanah Palestina. Mereka melakukan pembunuhan umat Islam secara brutal di area al-Aqsha dan merusak bangunannya. Dilansir dari TRTWorld tanggal 13 Januari 2026, James Elder, jurnalis dari Geneva, melaporkan melalui video link dari Gaza, “Anak laki-laki dan perempuan terbunuh setiap harinya di sini selama gencatan senjata.” Sedangkan para penguasa negeri Muslim bersepakat untuk berkhianat. Tidak ada satupun negara yang mengirimkan tentara mereka untuk melawan Zionis. Yang mereka lakukan terhenti pada kecaman dan bantuan kemanusiaan.
Kewajiban Membebaskan Palestina
‘Auf bin Malik berkata, “Aku menemui Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam ketika terjadi Perang Tabuk, saat sedang berada di tenda terbuat dari kulit yang disamak.” Nabi bersabda, “Hitunglah enam perkara yang akan timbul menjelang hari Kiamat: kematianku, dibebaskannya Baitul Maqdis, kematian yang menyerang kalian bagaikan penyakit yang menyerang kambing sehingga mati seketika, melimpahnya harta hingga ada seseorang yang diberi seratus dinar namun masih marah (merasa kurang), timbulnya fitnah sehingga tidak ada satu pun rumah orang Arab melainkan akan dimasukinya, dan perjanjian antara kalian dengan bangsa Bani Al-Ashfar (Eropa), lalu mereka mengkhianati perjanjian kemudian mereka mengepung kalian di bawah delapan bendera (panji-panji) perang yang pada setiap bendera terdiri dari dua belas ribu personel.” (HR Bukhari No. 2940).
Sosok khalifah seperti Umar bin Khattab ra dan Salahuddin al-Ayyubi pernah membebaskan al-Aqsha. Namun perjuangan atas pembebasannya tidak berhenti di sana. Karena penjajahan terhadap Syams belum berhenti sejak runtuhnya kekhilafahan terakhir dan disetujuinya perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 yang menjadikan Syams terpecah menjadi negara-negara kecil.
Penjagaan Palestina adalah kewajiban umat Islam, namun bukan two states solution. Merujuk pada ayat:
اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ
“Sesungguhnya Allah (hanya) melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama, dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.” (QS. Al-Mumtahanah: 9)
Allah Ta'ala melarang umat Islam untuk bermuwalah dengan orang yang memerangi dan mengusir umat Islam. Lantas untuk apa berbagi tanah yang mereka rampas? Maka tidak ada jalan lain melawan penjajahan selain jihad.
Jihad Membebaskan Palestina
Permasalahan Palestina adalah permasalahan peradaban Islam vs peradaban Barat. Selanjutnya, permasalahan Palestina tidak terhenti pada penyerangan Yahudi, tetapi juga terhadap Inggris yang membantu kelahiran negara Israel dan AS yang mengasuhnya. Kemudian, negeri kaum Muslim yang terlanjur tersekat dalam nation-state dan yang memutuskan untuk menjadi negara berideologi kapitalisme, sebagaimana Inggris dan AS, selamanya tidak akan bisa mengentaskan Palestina, sebab mereka sendiri menjadi budak jajahan melalui monopoli politik.
Untuk bisa berjihad membebaskan Palestina adalah dengan membai'at pemimpin yang bersedia menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Berkaca dari apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan para khalifah, jihad dilakukan oleh negara yang berideologi Islam (khilafah).
Kestabilan dalam negeri turut mempengaruhi kemampuan jihad khilafah dalam membebaskan Palestina. Ekonomi Islam mengatur kepemilikan, sumber daya alam, dan pendistribusian sehingga mencegah monopoli kekayaan oleh individu tertentu. Selain dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, pengaturan ekonomi Islam adalah benteng bagi embargo yang sewaktu-waktu dilancarkan oleh musuh khilafah. Keperluan belanja militer juga dapat terpenuhi pengadaannya tanpa bergantung pada utang.
Islam mengharamkan kerja sama dengan negara yang berafiliasi dengan musuh Islam, terutama Zionis. Ketika khilafah telah terbentuk, segala bentuk kerja sama yang dilakukan oleh negara sebelumnya wajib untuk dihentikan. Karena segala bentuk kerja sama dengan negara musuh berpotensi pada pelemahan kedaulatan.
Jika persyaratan pendirian khilafah telah terpenuhi, bukan tidak mungkin dunia akan mengulang peristiwa di mana negara Islam yang dipimpin oleh Rasulullah melawan sekutu Quraisy, Yahudi, dan munafiqun sebagaimana Perang Ahzab. Serupa dengan Ahzab, Khilafah akan berperang melawan AS dan Inggris yang menyerupai Quraisy, Yahudi yang telah ditanam di Palestina sejak 1948, dan munafiqun yang terlihat pada kepemimpinan Turki, Yordania, dll. Yang dengan izin Allah, mereka semua akan kembali dikalahkan oleh Jaisy Muhammad melalui kekhilafahan yang kedua kelak.
Persatuan negeri kaum Muslim dalam naungan khilafah akan menghantarkan pada pembebasan Palestina. Momen Isra' Mi'raj harus dimanfaatkan untuk mengetuk pemahaman masyarakat dengan melambungkan opini umum urgensi ditegakkannya kembali khilafah ala minhajin nubuwwah.

0 Komentar