DAMPAK BANJIR DAN LONGSOR, WARGA ACEH SULIT BEKERJA


Oleh: Ermawati
Pegiat Literasi

Banjir dan longsor memang telah berlalu, tetapi luka dan bekasnya masih tertinggal jelas di tengah kehidupan warga Aceh. Meski demikian, hidup harus terus berjalan. Dengan segala keterbatasan, masyarakat berusaha bangkit dan kembali menata kehidupan. Mereka ingin kembali bekerja di sawah dan ladang, seperti sebelum bencana datang, demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemandangan saluran irigasi yang tertimbun lumpur masih terlihat di kawasan persawahan Desa Beuringen, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (24/1/2026). Berdasarkan data sementara Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, tercatat seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025 (Media Indonesia, 25/1/2026).

Bagi rakyat Aceh, keinginan mereka sejatinya sangat sederhana. Mereka hanya berharap memiliki tempat tinggal yang layak dan dapat kembali bekerja di sawah serta ladang. Hal itu sudah cukup membuat mereka bahagia, karena bisa menjalani hidup sebagaimana sebelumnya. Namun, bencana banjir bandang telah menutup harapan tersebut. Sawah dan ladang yang selama ini menjadi sumber penghidupan tertimbun lumpur dan tidak lagi dapat digunakan. Hingga kini, kondisi kehidupan rakyat Aceh masih sangat memprihatinkan.

Tidak hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda, sebagian warga juga harus menanggung duka kehilangan anggota keluarga. Kini, mereka kembali dihadapkan pada kenyataan pahit karena sumber mata pencaharian pun ikut hilang akibat bencana. Di sisi lain, banyak infrastruktur umum yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik. Jalan-jalan masih tertimbun lumpur dan sulit dilalui, membuat kondisi Aceh jauh dari kata pulih.

Kerusakan infrastruktur tersebut berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat. Penyaluran bantuan menjadi terhambat, begitu pula kegiatan ekonomi warga. Banyak petani dan pekebun yang seharusnya dapat menjual hasil panen buah-buahan justru tidak mampu memasarkan hasil kebunnya karena akses jalan yang rusak. Situasi ini memperlihatkan betapa berat beban yang harus ditanggung rakyat Aceh. Keadaan tersebut sekaligus menjadi cerminan kelalaian negara dalam melayani urusan rakyat, seolah kehidupan masyarakat bukanlah prioritas utama.

Alih-alih hadir sepenuhnya untuk membantu rakyat, negara justru tampak memperlakukan rakyat sebagai komoditas atau alat untuk menghasilkan keuntungan. Padahal, di Aceh telah banyak korban yang kelaparan dan terpaksa mengungsi. Ironisnya, negara terlihat lebih sibuk memperjualbelikan lumpur daripada mengirimkan alat berat untuk mempercepat penanganan bencana. Bukannya meringankan penderitaan, kebijakan semacam ini justru semakin menambah beban hidup rakyat.

Inilah potret negara dengan sistem kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Kerusakan dan kebobrokan kepemimpinan kian tampak nyata. Negara yang seharusnya melindungi dan menjadi garda terdepan bagi rakyatnya justru bertindak sebaliknya, layaknya penjajah yang merampas hak-hak rakyat. Seolah-olah rakyat tidak berhak untuk hidup layak dan bahagia. Rakyat Aceh membutuhkan pekerjaan, bukan semata karena keinginan, tetapi karena negara bersikap abai dan seakan lepas tangan terhadap penderitaan mereka.

Sistem kapitalis terbukti hanya melahirkan penderitaan, kemiskinan, serta kerusakan di berbagai aspek kehidupan. Namun, ironisnya, masih banyak pihak yang memercayai dan memuja sistem ini. Sistem kapitalis adalah sistem buatan manusia yang rakus dan tamak terhadap harta serta jabatan, dengan pola pikir dan tindakan yang menyerupai penjajah yang tidak lagi memedulikan nasib rakyat. Dengan gaya kepemimpinan yang mengekor pada kepentingan asing, patutkah sistem semacam ini terus dipercaya?

Rasulullah ﷺ telah menegaskan prinsip keadilan sosial dalam sabdanya:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Beliau juga mengingatkan tanggung jawab besar seorang pemimpin:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ اْلْ ِمَامُ ر
Pemimpin atas manusia adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari)

Dalam Islam, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengayomi rakyat, menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, serta menjamin kehidupan yang layak dan sejahtera. Pemerintah juga dituntut bertindak cepat dan tepat dalam membantu serta menyelesaikan setiap permasalahan yang menimpa rakyat.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita membuka pikiran dan merenung, sistem apa yang benar-benar mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Islam hadir sebagai solusi yang menyeluruh, karena hanya hukum Islam yang mampu menyelesaikan persoalan umat secara mendasar. Islam adalah agama yang sempurna dan diridai Allah ﷻ. Maka, marilah kita bersama-sama mengembalikan kehidupan Islam dan menyebarkan risalahnya ke seluruh penjuru dunia.

Allahu a‘lam bisshawab.

Posting Komentar

0 Komentar