
Oleh: Abd. Mukti
Pemerhati Kehidupan Beragama
Saat kita shalat, pada hakikatnya kita sedang berkomunikasi langsung dengan Allah ﷻ, baik melalui bacaan-bacaan shalat maupun gerakan yang telah diatur dalam sunnah Rasulullah ﷺ.
Ketika kita shalat, Rasulullah menyuruh untuk memperbanyak doa, terutama saat sujud, sebagaimana dalam hadis:
أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
“Kondisi hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah tatkala ia sedang sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim)
Namun sayang, tidak sedikit dari umat Islam yang shalatnya terburu-buru, tidak khusyuk, dan bahkan tidak thuma’ninah. Ada saudara kita yang shalatnya tidak sampai dua menit sudah selesai.
Bukan tidak baik berzikir panjang dan lama, tetapi ingat, shalat pun jangan terburu-buru. Shalat itu ibadah yang pokok, sementara zikir pascashalat merupakan nilai tambah.
Mengapa mereka terburu-buru saat shalat? Bisa jadi karena bacaan-bacaan sunnah tidak dibaca, seperti doa iftitah; surat atau ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah tidak dibaca; tasbih saat rukuk dan sujud tidak dibaca dengan sempurna; shalawat Nabi ba’da tasyahud hanya membaca yang pendek; bahkan doa sebelum salam yang diajarkan dan dipraktikkan Nabi juga tidak dibaca, padahal doa permohonan perlindungan dari azab neraka Jahanam, fitnah hidup dan mati, serta fitnah Dajjal.
Memang bacaan-bacaan itu hukumnya sunnah. Namun, meninggalkan perkara sunnah amatlah rugi besar. Jika membacanya dalam shalat, pahalanya berlipat ganda dibanding di luar shalat.
Dalam hadis riwayat Sayyidah Aisyah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:
قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فىِ غَيْرِ الصَّلاَةِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى غَيْرِ الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ التَّسْبِيْحِ وَالتَّكْبِيْرِ التَّسْبِيْحُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّوْمِ الصَّوْمُ مِنَ النَّارِ
“Membaca Al-Qur’an di dalam shalat lebih utama daripada di luar shalat; membaca Al-Qur’an di luar shalat lebih utama daripada tasbih dan takbir; tasbih lebih utama daripada sedekah; sedekah lebih utama daripada puasa; dan puasa adalah penghalang dari api neraka.” (HR. Baihaqi)
Masya Allah, itulah fadhilah qiraah ayat Al-Qur’an dalam shalat yang begitu agung pahalanya. Bahkan dalam kitab Nashaih Ad-Diniyah, Sayyidina Ali bin Abi Thalib berkata:
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَهُوَ قَائِمٌ فِى الصَّلَاةِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ مِائَةَ حَسَنَةٍ وَمَنْ قَرَأَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ فِى الصَّلَاةِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ خَمْسُوْنَ حَسَنَةٍ وَمَنْ قَرَأَهُ خَارِجُ الصَّلَاةِ وَهُوَ عَلَى طَهَارَةٍ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ خَمْسُ وَعِشْرُوْنَ حَسَنَةً وَمَنْ قَرَأَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ عَشْرَ حَسَنَاتٍ
“Barang siapa membaca Al-Qur’an di dalam shalat dengan berdiri, maka ia akan mendapatkan 100 kebaikan pada setiap hurufnya. Barang siapa membaca Al-Qur’an di dalam shalat dengan duduk, maka ia akan mendapatkan 50 kebaikan pada setiap hurufnya. Barang siapa membaca Al-Qur’an di luar shalat dalam keadaan suci (berwudu), maka ia akan mendapatkan 25 kebaikan pada setiap hurufnya. Barang siapa membaca Al-Qur’an di luar shalat dalam keadaan tidak suci, maka ia akan mendapatkan 10 kebaikan pada setiap hurufnya.”
Betapa ruginya jika shalat tidak membaca ayat atau surat Al-Qur’an ba’da membaca Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua. Pahalanya begitu menggiurkan!
Doa Iftitah
Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram dalam shalat. Walau hukumnya sunnah, jangan kita tinggalkan. Rasulullah ﷺ mengajarkan dan mengamalkan beberapa doa iftitah; ada yang langsung dari Rasul, ada pula sunnah taqririyyah, tetapi mendapat apresiasi Rasul.
Dr. Ustaz Abdul Somad, Lc., M.A., dalam bukunya yang berjudul 99 Tanya Jawab Seputar Shalat (hlm. 39—46) menukil ada sembilan doa iftitah yang diajarkan Rasul.
Doa iftitah itu antara lain:
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ
“Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan air dingin.” (HR. Bukhari 2/182, Muslim 2/98)
Doa ini adalah doa yang paling sahih di antara doa iftitah lainnya, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (2/183).
Ada doa iftitah sunnah taqririyyah, yakni doa yang dibaca salah seorang sahabat Nabi saat shalat berjemaah, tetapi mendapat apresiasi Nabi. Ini iftitahnya:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
“Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi maupun petang.” (HR. Muslim 2/99)
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a. Ia berkata:
بينما نحن نصلي مع رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ إذ قال رجل من القوم: اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا فقال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: من القائل كلمة كذا وكذا؟ قال رجل من القوم: أنا يا رسول الله. قال: ” عجبت لها! فتحت لها أبواب السماء “. قال ابن عمر: فما تركتهن منذ سمعت رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقول ذلك
“Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada seorang lelaki yang membaca doa iftitah (lalu disebutkan doa di atas). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda, ‘Siapa tadi yang mengucapkan demikian?’ Ia menjawab, ‘Saya, ya Rasulullah.’ Maka Rasulullah bersabda, ‘Aku takjub; dibukakan baginya pintu-pintu langit.’ Ibnu Umar pun berkata, ‘Aku tidak pernah meninggalkan doa ini sejak beliau berkata demikian.’”
Doa iftitah ini pendek, tetapi fadhilahnya begitu dahsyat, sampai Rasulullah takjub dan merekomendasikannya. Karena itu, saat shalat jangan sampai tidak membaca doa iftitah walau pendek.
Tasbih dalam Rukuk dan Sujud
Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan dalam risalahnya, terdapat riwayat dari Imam al-Bashri bahwa ia berkata:
التسبيح التام سبع والوسط خمس
وادناه ثلاث
“Tasbih yang sempurna itu tujuh, pertengahan itu lima, dan yang paling sedikit itu tiga.” (Baca: 99 Tanya Jawab Seputar Shalat oleh Ustaz Abdul Somad)
Insyaallah, jika rukuk kita membaca tasbih “Subhāna rabbiyal ‘azhīm” tiga kali, sudah thuma’ninah; dan jika sujud membaca tasbih “Subhāna rabbiyal a‘lā” tiga kali, insyaallah sudah thuma’ninah sebagai salah satu rukun dalam shalat.
Demikian juga bacaan-bacaan yang lain jangan sampai tidak dibaca walau hukumnya sunnah, seperti doa sebelum salam.
Apalagi bacaan yang wajib atau rukun, seperti takbiratul ihram, Al-Fatihah, tasyahud akhir, shalawat Nabi ﷺ, dan salam; ini harus benar dan tartil. Bacaannya harus sesuai kaidah tajwid, makhrajnya pun harus tepat.
Jika makhrajnya tidak tepat, bisa mengubah makna. Seperti bacaan rabbil ‘ālamīn; ‘ālamīn memakai ‘ain yang artinya “Tuhan semesta alam”. Namun, kalau memakai hamzah, artinya “Tuhan sumber penyakit”. Na‘udzubillahi min dzalik.
Jangan Menjadi Pencuri Shalat
Rasulullah ﷺ pernah mengingatkan umatnya agar dalam shalat tidak “mencuri shalatnya”. Dalam Musnad Imam Ahmad dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda:
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهَا وَلاَ سُجُوْدَهَا
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (HR. Ahmad)
Na‘udzubillahi min dzalik, itulah pencuri dalam shalat. Mereka shalat, tetapi rukuk dan sujudnya tidak sempurna alias tidak thuma’ninah.
Padahal seorang mushalli (orang yang sedang shalat) itu sedang bermuwajahah atau berkomunikasi langsung dengan Rabbnya. Namun, mengapa shalatnya terburu-buru, tidak khusyuk, dan tidak thuma’ninah?
Jika pencuri shalat itu adalah imam shalat, ini sangat berbahaya karena dapat “mengorbankan” makmum yang ada di belakangnya, sehingga para makmum ini juga shalatnya tidak sempurna.
Karena itu, sebagai seorang imam shalat, tidak cukup hanya baik bacaannya, tetapi juga harus faqih dalam agama, sehingga mengetahui esensi shalat, termasuk paham makna bacaan dalam shalat.
Ada juga seseorang yang shalatnya jelek; oleh Rasul disuruh mengulang sampai tiga kali. Rasul bersabda:
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
“Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya kamu tidak shalat.”
Orang itu pun menyerah dan meminta diajari Rasul. Kemudian Rasul mengajarinya shalat yang benar. Sabdanya:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا
“Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dan sertai thuma’ninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah dan beriktidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah, sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk di antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397)
Dalam hadis ini diterangkan bahwa orang yang jelek shalatnya disuruh mengulangi shalatnya sampai tiga kali oleh Rasulullah ﷺ, karena shalatnya tidak thuma’ninah; artinya sama dengan belum shalat.
Karena thuma’ninah itu salah satu rukun dalam shalat. Jika rukunnya rusak, maka batallah shalatnya.
Lalu, apa sebenarnya yang disebut thuma’ninah itu?
Menurut Syekh Salim bin Samir Al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Najah, thuma’ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya, kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca kalimat tasbih (subhanallah).
Berdasarkan hadis tersebut, para ahli fikih menyimpulkan setidaknya ada empat gerakan rukun dalam shalat yang wajib thuma’ninah, yaitu:
- thuma’ninah ketika rukuk;
- thuma’ninah ketika i‘tidal;
- thuma’ninah ketika sujud;
- thuma’ninah ketika duduk di antara dua sujud.
Khusyuk dalam Shalat
Agar kita benar-benar dapat merasakan “dzauq” atau kenikmatan berkomunikasi dengan Allah ﷻ dalam shalat, tentu kita harus benar-benar khusyuk dalam shalat.
Ketahuilah, bahwa Allah Ta‘ala memuji orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka. Allah ﷻ berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1—2)
Ulama kontemporer Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam at-Tafsir al-Munir saat menafsirkan Surah Al-Mu’minun ayat 2, yakni “alladzina hum fi shalatihim khasyi’un”, menyatakan:
وهو الخضوع والتذلل لله والخوف من الله تعالى ومحله القلب فإذا خشع خشعت الجوارح كلها لخشوعه إذ هو ملكها
“Khusyuk adalah kepasrahan, kerendahan, dan rasa takut kepada Allah. Tempatnya di hati. Karena itu, orang yang hatinya khusyuk, tentu semua anggota badannya turut khusyuk, sebab hatilah yang menguasai seluruh anggota badan.” (Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili, at-Tafsir al-Munir, juz XVIII, hlm. 14)
Salah satu cara agar shalat kita khusyuk adalah memahami makna bacaan-bacaan shalat. Insyaallah, jika paham benar, hal itu akan membantu kekhusyukan shalat kita.
Wallahu a‘lam.

0 Komentar