
Oleh: Elsa Nurraeni
Penulis Lepas
Pemerintah mengambil langkah serius untuk menangani isu kesehatan mental anak, yang ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga di Jakarta, Kamis. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam rapat di kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis, menjelaskan adanya urgensi luar biasa untuk mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak Indonesia. Ia menyoroti sejumlah kasus bunuh diri yang dilakukan anak dalam beberapa waktu terakhir serta kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua (Antara, 05/03/2026).
Langkah ini menegaskan bahwa krisis kesehatan jiwa anak bukan lagi isu pinggiran, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Data Kementerian Kesehatan yang merujuk pada healing119.id dan KPAI mengungkap empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen). Fakta ini sangat memprihatinkan. Anak yang seharusnya tumbuh dalam suasana aman, penuh kasih sayang, dan mendapat dukungan justru terhimpit oleh masalah di rumah, tekanan di sekolah, serta kerasnya lingkungan sosial.
Sayangnya, persoalan ini sering kali hanya dianggap secara teknis sebagai gangguan psikologis individual. Padahal, jika dicermati lebih dalam, meningkatnya krisis kesehatan jiwa anak merupakan buah dari sistem kehidupan sekuler liberal yang saat ini mendominasi masyarakat. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan kebebasan individu sebagai nilai utama, serta mengukur keberhasilan dengan standar materi. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang miskin makna, rapuh secara emosi, dan kehilangan pegangan hidup.
Nilai-nilai Islam yang seharusnya menjadi fondasi kehidupan makin tergerus oleh arus sekularisme dan liberalisme yang diperkuat oleh hegemoni media kapitalisme global. Media membentuk cara pandang bahwa sukses adalah prestasi, popularitas, penampilan, dan pencapaian materi. Anak-anak dibanjiri konten yang menjauhkan mereka dari fitrah, menormalisasi kebebasan tanpa batas, serta melemahkan ikatan keluarga dan kontrol sosial. Dalam situasi seperti ini, tidak mengherankan jika konflik keluarga meningkat, perundungan menjadi budaya, dan tekanan akademik berubah menjadi beban yang menghancurkan.
Di sisi lain, pendidikan di keluarga, sekolah, dan masyarakat saat ini tidak benar-benar berpijak pada akidah dan syariat Islam. Keluarga banyak yang kehilangan arah dalam pengasuhan. Sekolah lebih fokus mengejar capaian akademik daripada membentuk kepribadian Islam. Lingkungan sosial pun semakin permisif dan individualistik. Anak didorong untuk berprestasi, tetapi tidak dibekali ketahanan ruhiyah, tidak ditanamkan tujuan hidup yang benar, dan tidak dibangun kepribadiannya di atas iman. Akibatnya, saat gagal, ditolak, atau dirundung (bullying), mereka mudah runtuh karena tidak memiliki fondasi keimanan yang kokoh.
Solusi atas krisis kesehatan jiwa anak tidak cukup hanya dengan program konseling, kampanye kesehatan mental, atau kebijakan administratif semata. Semua itu penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistemik. Umat harus menyadari bahwa sistem sekuler liberal kapitalistik merupakan sumber berbagai kerusakan sosial, termasuk rusaknya ketahanan mental generasi.
Maka, perjuangan dakwah harus diarahkan untuk mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam yang menjadikan wahyu sebagai landasan kehidupan. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in wa junnah, pengurus rakyat sekaligus pelindung mereka. Negara wajib menjaga akidah umat, melindungi keluarga dari kerusakan nilai, mengontrol media agar tidak menjadi alat liberalisasi, serta memastikan sistem pendidikan berorientasi pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah.
Negara juga wajib menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin kebutuhan pokok rakyat agar keluarga tidak terus dihimpit tekanan hidup yang memicu konflik. Kesehatan jiwa anak, pada akhirnya, tidak bisa dipisahkan dari sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem sosial, dan arah politik negara. Oleh karena itu, paradigma dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi harus terintegrasi serta diatur berdasarkan syariat Islam.
Hanya dengan sistem Islam, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, keluarga yang kokoh, pendidikan yang membentuk iman dan akhlak, masyarakat yang menjalankan amar makruf nahi mungkar, serta negara yang benar-benar hadir sebagai pelindung generasi.
Darurat kesehatan jiwa anak sejatinya adalah alarm darurat peradaban. Jika generasi ingin diselamatkan, maka yang harus dibenahi bukan hanya gejalanya, tetapi sistem yang melahirkannya. Dan sistem yang mampu menjaga akal, jiwa, keluarga, serta masa depan generasi hanyalah sistem yang dibangun di atas akidah dan syariat Islam.
Wallahu’alam bi ash-shawab.

0 Komentar