
Oleh: Ummu Hafidzah
Penulis Lepas
Kasus narkoba kembali menampar wajah masyarakat. Seorang remaja berinisial HS (19) diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari dalam operasi dini hari, Senin (30/3/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket sabu yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan BTN Permata Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 00.15 WITA. Saat diinterogasi, HS mengakui masih menyimpan narkotika di beberapa titik lain. Pengakuan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.
Penggeledahan pertama dilakukan di sebuah rumah di Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tas ransel berisi paket sabu yang dikemas dalam potongan pipet, beserta sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, sendok sabu, gunting, dan plastik saset. Pengembangan kemudian berlanjut ke wilayah Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Wuura, Kecamatan Mowila, serta Desa Teteasa dan Desa Lamooso di Kecamatan Angata. Di beberapa titik tersebut, polisi kembali menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dengan metode tempel. Dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan total 31 paket sabu dengan berat bruto 6,92 gram. HS diketahui berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar.
Kasus ini menunjukkan realitas yang lebih dalam. Pelajar yang terlibat narkoba tidak lagi sekadar menjadi pengguna, tetapi telah masuk ke dalam jaringan peredaran. Fenomena ini bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang yang dibiarkan berulang tanpa penanganan yang menyentuh akar masalah.
Salah satu penyebab utama adalah rapuhnya pondasi iman sejak dini. Banyak anak tumbuh tanpa benar-benar memahami tujuan hidupnya. Mereka mengenal pelajaran sekolah, tetapi tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang halal dan haram. Akibatnya, ketika dihadapkan pada godaan uang cepat atau tekanan lingkungan, mereka tidak memiliki kontrol diri yang cukup kuat.
Di sisi lain, sistem pendidikan yang cenderung materialistik turut memperparah keadaan. Kesuksesan sering kali diukur dari nilai, pekerjaan, dan materi, tanpa penekanan serius bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Dalam kondisi seperti ini, peluang mendapatkan uang secara instan, meskipun melanggar aturan, kerap dianggap sebagai kesempatan, bukan ancaman.
Peran keluarga yang melemah juga menjadi faktor penting. Kesibukan orang tua sering membuat mereka kurang hadir dalam kehidupan anak. Anak akhirnya tumbuh dengan pengaruh gadget dan lingkungan luar tanpa arahan yang jelas. Ketika kedekatan emosional tidak terbangun, anak cenderung mencari kenyamanan di luar rumah, yang belum tentu membawa kebaikan.
Lingkungan sosial yang permisif semakin memperburuk situasi. Ketika penyimpangan dianggap hal biasa, sensitivitas terhadap baik dan buruk menjadi tumpul. Rasa peduli masyarakat pun berkurang, sehingga pelanggaran tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus dicegah bersama.
Lebih jauh, pendekatan sistem saat ini cenderung bersifat reaktif, yaitu menghukum setelah kejadian, bukan mencegah dari akar. Di saat yang sama, akses terhadap hal-hal yang merusak justru semakin terbuka. Semua ini saling berkaitan dan membentuk generasi yang lemah dalam prinsip serta mudah tergoda oleh jalan instan yang merusak masa depan.
Dalam perspektif Islam, negara tidak hanya berfungsi sebagai pengatur administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab membentuk kualitas generasi. Pendidikan berbasis akidah menjadi pondasi utama, sehingga anak tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat. Mereka memahami tujuan hidup, mampu membedakan halal dan haram, serta menyadari bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan.
Selain itu, negara berperan dalam menciptakan lingkungan bersih dari kerusakan moral, termasuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Peran keluarga pun diperkuat oleh sistem yang mendukung, sehingga pendidikan di rumah dan di masyarakat berjalan searah. Sanksi yang diterapkan bukan sekadar hukuman, tetapi juga berfungsi sebagai pencegah agar kejahatan tidak berkembang.
Pada akhirnya, ketika pelajar telah menjadi pengedar narkoba, ini bukan sekadar kesalahan individu. Hal ini menjadi peringatan keras bahwa ada yang belum beres dalam sistem yang ada. Perbaikan kecil tidak cukup untuk mengatasi masalah sebesar ini. Diperlukan perubahan mendasar, yaitu membangun sistem yang menjadikan iman sebagai pusat kehidupan dan negara sebagai penjaga generasi.
Sebab, generasi yang kuat tidak akan lahir dari sistem yang lemah.
Wallahu a‘lam bish-shawab.

0 Komentar