
Oleh: Diaz
Jurnalis Lepas
Indonesia adalah laboratorium politik yang unik. Salah satu fenomena yang paling menonjol (sekaligus paling ironis) adalah karakter kolektif masyarakatnya yang cenderung "cepat lupa". Kita adalah bangsa yang bisa meledak dalam kemarahan dalam satu pekan karena kebijakan yang timpang, namun dalam sekejap mata, emosi itu luruh dan tergantikan oleh narasi baru yang disuguhkan melalui layar gawai.
Kelemahan psikologis ini nampaknya telah dipetakan dengan saksama sebagai peluang strategis oleh para penguasa. Strategi branding simbolis menjadi instrumen utama untuk menutupi lubang-lubang kebijakan. Kita melihat bagaimana kepemimpinan nasional sebelumnya sangat handal mengelola persepsi publik melalui kehadiran fisik yang heroik, seperti muncul di gorong-gorong atau berfoto di tempat bencana. Simbolisme ini berhasil membangun narasi bahwa "negara hadir", terlepas dari apakah akar masalahnya benar-benar tercabut atau hanya sekadar dipoles untuk kebutuhan konten media sosial.
Di sisi lain, potret kepemimpinan saat ini menunjukkan pergeseran yang mengkhawatirkan. Terjadi distorsi realitas antara apa yang dirasakan rakyat di akar rumput dengan apa yang diyakini penguasa di istana. Fenomena "pembisik" menciptakan dinding tebal yang menyaring kritik, sehingga pemimpin merasa selalu melakukan pekerjaan yang hebat (doing a good job), sementara masyarakat justru merasa kian terasing dan tak jarang dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas kekuasaan.
Jeratan Echo Chamber dan Defensivitas Kekuasaan
Dalam kacamata saya sebagai jurnalis, politik "cepat lupa" ini bekerja searah dengan fragmentasi realitas digital. Media sosial tidak lagi menyatukan kita dalam satu kebenaran, melainkan memenjarakan setiap individu (termasuk presiden) dalam echo chamber atau ruang gema masing-masing. Akibatnya, penguasa tidak berbagi realitas yang sama dengan warganya.
Ditambah dengan krisis empati yang muncul saat ini bukanlah tanpa sebab. Dari perspektif neuropsikologi, fungsi prefrontal cortex (PFC) sebagai pusat kontrol diri, perencanaan, dan pengambilan keputusan sangat dipengaruhi oleh pengalaman dan konteks jangka panjang, termasuk stres kronis dan pola penggunaan kekuasaan.
Penelitian menunjukkan bahwa stres berkepanjangan dapat mengubah konektivitas dan ketebalan kortikal PFC, yang berdampak pada menurunnya fleksibilitas kognitif dan kualitas pengambilan keputusan. Dalam konteks kekuasaan yang sangat terpusat dan berlangsung lama, kondisi ini secara teoritis dapat berkontribusi pada pola pikir yang semakin kaku, kurang responsif terhadap masukan baru, dan cenderung mempertahankan status quo, meskipun hubungan kausal langsung antara lamanya berkuasa dan perubahan struktur PFC masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Namun, dampak dari efek samping tersebut dapat membuat kritik terhadap penguasa tidak lagi dipandang sebagai masukan yang konstruktif, melainkan ditafsirkan sebagai serangan pribadi atau bahkan upaya makar. Logika semacam ini sangat berbahaya, karena membuat penguasa mulai melihat rakyat sebagai ancaman, padahal sesungguhnya rakyat adalah pemilik kedaulatan yang sejati.
Contoh nyata terlihat pada pernyataan-pernyataan publik yang kontra-logis. Bagaimana mungkin sebuah negara besar secara terbuka menyatakan harus menjamin keamanan pihak yang jelas-jelas menjadi aktor kekacauan global demi sebuah perdamaian? Atau, bagaimana mungkin sebuah kebijakan yang menelan nyawa manusia hanya dianggap sebagai "persentase kecil" dalam statistik keberhasilan? Ini adalah pseudo-science politik yang digunakan untuk meminimalkan rasa bersalah (less guilty) atas kegagalan sistemis.
Distorsi ini diperparah oleh strategi ketundukan (obedience) terhadap kekuatan global. Kita terjebak dalam posisi di mana negosiasi dianggap sebagai "penurutan" karena ketidakhadiran daya tawar yang nyata. Tanpa kekuatan mandiri, pemimpin kita hanya menjadi pengikut dalam permainan besar yang dikendalikan dari Washington atau Beijing, sementara narasi domestik terus dipoles agar rakyat tetap dalam kondisi "cepat lupa" dan terus terbuai oleh branding yang bersifat kosmetik.
Menegakkan Kepemimpinan dan Budaya Belajar
Islam memberikan kerangka yang sangat jelas untuk memutus rantai politik manipulatif ini melalui standarisasi syarat pemimpin dan sistem yang melingkupinya. Diantaranya adalah:
- Merdeka sebagai Syarat Mutlak: Seorang pemimpin dalam Islam wajib bersifat "Merdeka" (Hurriyah). Merdeka di sini bukan hanya secara fisik, tetapi merdeka dari tekanan kepentingan asing, merdeka dari jeratan pembisik yang zalim, dan merdeka dari hawa nafsu kekuasaan. Pemimpin yang disetir oleh pihak lain, baik itu oligarki domestik maupun kekuatan global, telah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin umat.
- Keadilan sebagai Fondasi Eksistensial: Syariat menekankan bahwa sebuah negara dengan keadilan akan tetap tegak meskipun pemimpinnya bukan Muslim, namun negara yang penuh kezaliman akan hancur meskipun pemimpinnya Muslim. Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya. Pemimpin yang menempatkan rakyatnya sebagai musuh atau membiarkan saudaranya dianiaya demi kepentingan pragmatis adalah pemimpin yang telah menyimpang dari asas keadilan (Adl).
- Pemimpin sebagai Perisai (Al-Junnah) dan Ayah: Dalam perspektif Islam, hubungan rakyat dan pemimpin adalah hubungan ayah dan anak. Seorang ayah tidak akan merasa terancam jika anaknya kritis atau mandiri; ia justru akan bangga. Pemimpin harus hadir sebagai Al-Ra'in (penggembala) yang bertanggung jawab penuh atas setiap nyawa, bukan menjadikan nyawa rakyat sebagai angka persentase dalam survei keberhasilan.
- Menghapus Budaya "Cepat Lupa" dengan Muhasabah: Umat Islam diwajibkan untuk peka terhadap konstelasi politik (Waiyul Siyasi). Sejarah Romawi dan Persia yang terekam dalam Al-Qur'an (Surah Ar-Rum) mengajarkan kita untuk selalu menganalisis dinamika dunia agar tidak mudah tertipu. Solusi jangka panjangnya adalah "Diam dan Belajar". Jika hari ini kita belum cukup kuat untuk memukul mundur kezaliman, minimal jangan ikut membenarkan yang salah. Kita harus menyiapkan pondasi peradaban baru dengan cara mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menjadi massa yang "mudah dirayu dan cepat lupa," melainkan menjadi umat yang sadar akan hak dan kewajibannya di hadapan Allah dan sesama.
Kesimpulan
Politik “cepat lupa” dan pencitraan semata hanyalah racun bagi integritas dan kedaulatan sebuah bangsa. Kita tidak membutuhkan pemimpin yang mahir berpose di depan kamera, melainkan sosok yang memiliki integritas berpikir, keteguhan iman, dan keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri. Sudah saatnya rakyat berhenti melupakan kesalahan penguasa di masa lalu, dan mulai belajar membangun kekuatan mandiri.
Peradaban besar tidak lahir dari mereka yang terbuai janji manis, tetapi dari mereka yang sadar, belajar, dan berani menuntut keadilan hakiki. Sejarah Islam membuktikan hal ini. Selama 13 abad, kejayaan umat Islam terwujud melalui sistem pemerintahan khilafah, yang berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas. Kejayaan itu baru runtuh ketika sistem ini dihancurkan oleh antek-antek asing sekaligus penjajah, Mustafa Kemal Atatürk pada 3 Maret 1924.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi untuk mewujudkan kejayaan dan kemakmuran kaum Muslimin tidak terletak pada bangsa yang cepat marah, namun lebih cepat lupa. Solusi sejati ada pada penerapan Islam secara kaffah, sebagai landasan untuk membangun peradaban yang adil, mandiri, dan berkelanjutan.
Allah ﷻ menegaskan:
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma'idah: 50)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)
Wallahu A'lam Bishawab.

0 Komentar