
Oleh: Siti Aisah
Muslimah Peduli Umat
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sepanjang 2026, kasus-kasus kerusakan moral menyeruak di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Yang lebih mengejutkan, beberapa kasus terjadi di perguruan tinggi favorit yang dijadikan pusat keunggulan berkelas global. Pelakunya mulai dari mahasiswa, dosen, bahkan guru besar. Kasus-kasus ini sejatinya menambah panjang daftar kekerasan seksual di lembaga pendidikan tinggi, dan dipastikan hanyalah puncak gunung es dari begitu parahnya borok yang ada.
Banyak kasus tidak dibongkar karena menyangkut reputasi kampus dan dikhawatirkan memengaruhi nilai akreditasi. Alih-alih menurun, kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual di kampus, justru semakin merebak. Data menunjukkan, selama 2020–2025, kasus kekerasan di satuan pendidikan, termasuk kekerasan seksual, meningkat hingga 604 persen (Databoks, 31/12/2025). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yulianto, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 tercatat 800 laporan terkait kekerasan seksual di kampus (Beritasatu, 19/04/2026). Fakta ini jelas mencoreng nama baik pendidikan tinggi sebagai tempat mahasiswa dan guru besar berkiprah.
Perguruan tinggi nyaris gagal mencetak para pemimpin, politisi, dan negarawan yang berintegritas. Tidak hanya itu, mahalnya biaya pendidikan, jual beli gelar, korupsi, serta menurunnya nalar kritis kampus semakin memperburuk situasi. Perguruan tinggi dan para intelektualnya cenderung menjadi alat kekuasaan dan kedzoliman politisi. Alhasil, negeri ini mengalami krisis kepemimpinan, dan masa depan bangsa terancam.
Sejatinya, semua ini terjadi karena kita hidup dalam lingkungan sistem sekuler-kapitalistik yang menafikan peran Sang Pencipta dalam kehidupan dan menjadikan aspek moral sebagai urusan personal. Agama dalam sistem ini dilarang masuk ke ranah politik, ekonomi, pergaulan, hukum, persanksian, bahkan pendidikan. Di bidang pendidikan tinggi, pelajaran agama disingkirkan karena dianggap tidak relevan. Kondisi ini diperparah dengan absennya peran negara dan penguasa dalam mengurusi rakyatnya. Jangan pernah berharap penguasa atau negara dalam sistem kapitalis ini benar-benar memiliki visi menyelamatkan generasi; sebaliknya, mereka bersemangat menjalankan proyek-proyek populis dan pragmatis bersama para sponsor politik.
Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai pilar peradaban. Iman atau akidah menjadi dasar yang tidak bisa dipisahkan dari pendidikan. Dari asas inilah lahir tujuan pendidikan yang mulia, yaitu membentuk manusia yang berkepribadian Islami, memiliki pola pikir dan sikap sejalan dengan tuntunan Islam. Lahir pula kurikulum yang selaras dengan akidah dan syariat, serta metode pembelajaran yang benar.
Namun, untuk mencapai kondisi ideal ini dibutuhkan perjuangan serius karena menyangkut paradigma kehidupan. Umat harus dipahamkan bahwa situasi saat ini tidak bisa dibiarkan. Penerapan Islam secara kâffah menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan marwah pendidikan, khususnya di jenjang perguruan tinggi.
Wallahu a‘lam bish-shawab.

0 Komentar