KGBO MARAK DI KALANGAN CIVITAS AKADEMIKA: SAATNYA MENGUBAH KIBLAT PENDIDIKAN?


Oleh: Kurnia Dewi
Penulis Lepas

Ramai kasus pelecehan seksual secara daring yang melibatkan 16 mahasiswa terhadap 27 korbannya (BBC, 15/04/2026). Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) tidak hanya terjadi pada kasus ini saja. Berdasarkan data statistik nasional Komnas Perempuan, terlapor sebanyak 90% dari jumlah 1.091 kasus, yaitu 977 kasus KBGO berbasis seksual (Komnas Perempuan, 15/04/2026).

Lingkungan pendidikan hendaknya menjadi "aula mulia" yang akan menggemakan hasrat perjuangan untuk menjadikan diri, masyarakat, dan negara maju serta terlepas dari keterbelakangan pemikiran. Ironisnya, pendidikan hari ini tampaknya gagal mewujudkan impian tersebut.


Ketika Sekularisme Menjelma Menjadi Ideologi

Maraknya KBGO di kalangan civitas akademika disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya: kurikulum pendidikan yang tidak bertujuan pada pembentukan pola pikir dan pola sikap berdasarkan akidah Islam; tayangan pornografi yang mudah diakses dan ditemui; normalisasi pergaulan bebas; pandangan yang merendahkan perempuan; serta ketiadaan sanksi yang tegas dan mampu membuat jera pelaku KBGO. Namun, akar masalah dari sekian faktor di atas adalah karena sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) dijadikan standar dalam mengatur negara.

Sekularisme sebagai akidah dari ideologi senantiasa menghilangkan perspektif halal dan haram. Sekularisme mengganti standar dalam pengaturan negara hanya berdasarkan pada kepuasan dan perolehan materi atau kekayaan. Sebagai contoh, negara sekuler mendesain kurikulum yang mencetak alumni agar siap kerja dan menjadi roda penggerak perekonomian negara. Sepintas terlihat benar, tetapi ide tersebut menuai kebobrokan moral yang luar biasa.

Pendidikan seharusnya bertujuan mencetak generasi yang berkepribadian Islami dan membekali pemuda dengan ilmu pengetahuan yang mampu memudahkan manusia untuk menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah 'Azza wa Jalla, yang telah menciptakan manusia untuk memimpin di muka bumi. Allah ï·» berfirman dalam surah Az-Zariyat [51]: 56, "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku."

Negara memegang posisi sentral sebagai pengurus dan pengatur agar melahirkan para pemuda yang bersyakhsiyah Islam.


Peran Negara Sesuai Paradigma Islam

Pendidikan formal memang bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap pola pikir dan pola sikap masyarakat. Dibutuhkan peran negara berideologi Islam untuk menciptakan iklim ideal yang mendukung pertumbuhan pemuda bersyakhsiyah Islam agar terhindar dari kejahatan, termasuk KBGO. Berikut upaya yang dapat dilaksanakan oleh negara:
  • KBGO merupakan bentuk tindakan aniaya, maka penguasa akan menerapkan takzir bagi pelakunya. Penguasa wajib menentukan kebijakan hukum yang membuat jera dan melindungi kehormatan individu.
  • Memberikan kurikulum berbasis akidah Islam yang berfungsi untuk menanamkan kesadaran terhadap hubungan dengan Allah ï·» (muraqabah), sehingga masyarakat senantiasa merasa selalu diawasi oleh Allah Yang Maha Melihat, Pencipta, sekaligus Pengatur. Kurikulum berbasis akidah Islam akan mencetak para pemuda yang menciptakan kemudahan dan kemajuan dalam bernegara serta memiliki misi penyebaran risalah Islam ke seluruh dunia di berbagai aspek, seperti militer, ekonomi, politik, budaya, teknologi, sosial, dan lain-lain.
  • Membuat kebijakan bagi setiap tayangan dan membatasi akses pada konten berbau kekerasan dalam bentuk apa pun. Tidak dipungkiri bahwa inisiatif KBGO bermula dari apa yang diindera oleh masyarakat, terutama pemuda, sehari-harinya, ditambah dengan tidak adanya syakhsiyah Islam di dalam diri mereka.
  • Memberikan dukungan dan penanganan psikologis kepada korban KBGO sesuai dengan pemikiran Islam.
  • Menjamin konten KBGO tidak tersebar di tengah masyarakat.
  • Mendidik masyarakat untuk saling memuliakan dan tidak menempatkan orang lain sebagai objek inferior, apa pun gendernya.
  • Mengatasi berbagai aspek penyebab disfungsi keluarga dan lingkungan.
  • Menghapuskan budaya yang bertentangan dengan syariat Islam. Interaksi sosial yang menyuburkan gaya hidup bebas dan campur baur dibatasi dengan kebijakan yang memberikan sekat pada ruang individu dan ruang umum.

Penanganan KBGO dalam negara Islam mampu melindungi martabat manusia, mencegah kerusakan moral di era digital, dan secara langsung akan menciptakan kalangan pemuda yang tunduk dan bertakwa kepada Allah ï·». Syariat Islam adalah satu-satunya jalan hidup yang benar. Sudah sepatutnya diterapkan pada setiap aspek, termasuk pendidikan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar