
Oleh: Alpa Dilla, S.Sos
Penulis Lepas
Pemkab Malinau mengambil langkah pemetaan yang menyeluruh terkait fasilitas umum dan bangunan sekolah yang memiliki kerentanannya tinggi terhadap bencana banjir. Langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi jangka panjang untuk mendata sarana publik di titik rawan genangan wilayah perkotaan. Fokus utama pendataan ini adalah pada pemulihan fungsi gedung sekolah karena saat ini aktivitas belajar mengajar sedang dalam masa libur panjang. Upaya strategi lingkungan menjadi target jangka pendek agar seluruh sarana pendidikan siap digunakan saat masa masuk sekolah tiba (Tribunnews, 24/03/2026).
Upaya yang dilakukan oleh Pemkab Malinau dalam mengatasi banjir yang berulang dengan cara pemetaan bangunan belum sampai pada solusi utama. Langkah yang diambil masih belum mampu mencegah dan mengatasi ketika banjir datang, artinya ada tata kelola yang tidak maksimal, sehingga wajar jika banjir sering terjadi. Di sisi lain, kita bisa melihat bahwa permasalahan banjir ini terus terjadi dari tahun ke tahun.
Salah satu penyebabnya adalah tata ruang yang tidak tepat. Tata ruang merupakan hal utama yang harus diperhatikan dan seharusnya disusun secara terencana untuk mengatur penggunaan lahan secara berkelanjutan. Hal ini akan berdampak pada tingginya urbanisasi, yaitu kawasan perkotaan dengan pertumbuhan penduduk yang tidak dapat terkendali, yang mengakibatkan kepadatan penduduk berlebihan. Selain itu, infrastruktur perumahan dan sumber daya alam meningkat melebihi kapasitas.
Perlu juga kita ketahui bahwa banjir bukan hanya dipengaruhi oleh faktor hujan saja, tetapi juga perlu dilihat dari kondisi hutan yang mampu menampung air hujan. Faktanya, di Kabupaten Malinau, terjadi deforestasi yang serius akibat banyaknya pertambangan batu bara. Belum lagi alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit dan rencana pembangunan kebun biomassa.
Meskipun ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi, kerusakan hutan tetap tinggi sejak tahun 2009, yang menjadi ancaman bagi perannya sebagai paru-paru dunia dan memicu potensi bencana lingkungan. Namun, solusi yang diberikan oleh Pemkab Malinau masih jauh dari akar permasalahan utama. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana kebijakan yang diterapkan oleh pemimpin, di mana pemimpin hanya berperan sebagai regulator dan dijadikan budak para korporat. Inilah kepemimpinan dalam kapitalisme. Sehingga, yang terjadi adalah ketidakmampuan menyelesaikan permasalahan untuk kepentingan rakyat.
Berbeda dalam Islam, pemimpin adalah perisai yang menjalankan amanah, bukan dibawah kendali korporat. Pemimpin menjalankan amanah sebagai hamba Allah yang benar-benar mengurus urusan rakyatnya dengan solusi sesuai syariat Islam. Dalam Islam, tata kelola ruang akan memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Pembangunan tidak berlandaskan atas asas manfaat kapitalistik, melainkan untuk jangka panjang.
Gambaran tata ruang dalam Islam sangat memperhatikan aspek kemaslahatan, tidak hanya untuk manusia, tetapi untuk seluruh makhluk hidup. Selain itu, ketika banjir datang, juga dipersiapkan dengan matang. Pembangunan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam.

0 Komentar