
Oleh: Ela Laelasari
Penulis Lepas
Naiknya harga kedelai di Indonesia merupakan imbas dari kenaikan harga pada tingkat global. Menurut analis pasar Farm Futures, Bryce Knorr, harga futures kedelai untuk kontrak November diperkirakan berpeluang naik ke kisaran 13–14 dolar AS per bushel, atau sekitar Rp230.308 hingga Rp248.024 per bushel. Pernyataan tersebut disampaikan dalam analisanya yang dipublikasikan oleh Farm Progress. (Kompas, 19/05/2026).
Selain karena kenaikan harga kedelai dunia, lonjakan harga di dalam negeri juga disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Nilai tukar rupiah semakin hari kian melemah sejak awal tahun. Tercatat pada Kamis, 4 Juni 2026, nilai dolar AS menyentuh di atas level Rp18.000 (Detik, 04/06/2026).
Faktor lain yang mengerek naiknya harga kedelai adalah peningkatan biaya logistik seiring dengan kenaikan harga BBM. Akibatnya, bukan hanya kedelai impor yang melonjak, harga kedelai lokal pun turut terkerek naik. Kenaikan harga kedelai ini berdampak langsung pada harga produk olahannya, yaitu tahu dan tempe.
Kenaikan harga plastik pun turut memengaruhi. Produsen harus menanggung kenaikan biaya kemasan plastik, padahal tahu dan tempe merupakan sumber protein nabati yang banyak dikonsumsi masyarakat karena harganya lebih murah daripada sumber protein hewani seperti ayam, ikan, dan daging. Namun kali ini, tahu dan tempe tidak lagi murah, meskipun kedua makanan tersebut merupakan menu "sejuta umat" di Indonesia.
Ironi Negara Agraris dan Ketergantungan Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan total impor kedelai Indonesia pada tahun 2025 mencapai 2,56 juta ton, dengan 19% di antaranya berasal dari AS. Padahal, Indonesia pernah mencapai swasembada kedelai pada tahun 1992 dengan produksi mencapai 1,8 juta ton per tahun. Namun sayang, jumlah produksi kedelai lokal terus menurun setiap tahun, sehingga suplai di pasar domestik didominasi oleh kedelai impor (Kompas, 26/02/2026).
Penurunan produksi ini disebabkan oleh menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman dan kawasan industri. Selain itu, banyak lahan yang semula ditanami kedelai beralih fungsi ke komoditas lain yang dianggap lebih menguntungkan petani. Kualitas kedelai lokal juga kalah bersaing dengan kedelai impor, baik dari segi ukuran, warna, maupun tingkat proteinnya yang dinilai lebih rendah.
Dari segi suplai, produksi kedelai lokal masih sangat mengandalkan musim sehingga ketersediaannya tidak konsisten. Hal ini terjadi karena mayoritas petani domestik masih menggunakan mesin tradisional. Kondisi ini berbeda dengan negara produsen seperti AS yang sudah menggunakan alat-alat modern di aspek agrikulturnya, sehingga suplai bisa terus terjaga dan kualitasnya lebih konsisten.
Kemudian, kebijakan pemerintah dinilai belum berpihak secara nyata pada petani kedelai. Komitmen untuk mewujudkan swasembada kedelai masih rendah. Pemerintah memang menargetkan swasembada kedelai nasional sebesar 2,62 juta ton pada tahun 2029. Akan tetapi, target tersebut belum diiringi keseriusan dalam mewujudkannya. Swasembada sering kali hanya menjadi slogan dan isu kampanye saat pemilu untuk memperoleh dukungan suara. Setelah kontestasi selesai, rencana tersebut menguap tanpa upaya realisasi yang konkret. Faktanya, sejak era reformasi hingga saat ini, tidak ada peningkatan produksi kedelai lokal yang signifikan, bahkan cenderung terus menurun.
Regulasi yang Membuka Keran Pasar Bebas
Alih-alih mengoptimalkan produksi dalam negeri, pemerintah justru menggenjot impor kedelai. Pemerintah membuat regulasi yang memasukkan kedelai sebagai komoditas impor non-larangan terbatas (non-lartas), sehingga perusahaan pengimpor bebas memasukkan kedelai ke Indonesia tanpa pembatasan kuota yang ketat. Kebijakan melegalkan dominasi impor kedelai ini merupakan cerminan kuatnya liberalisasi pangan. Indonesia, dalam konstelasi global, berada di bawah dominasi negara kapitalis seperti AS, sehingga sekadar menjadi pasar bagi produksi pertanian asing.
Inilah konsekuensi dari adopsi sistem kapitalisme di Indonesia dan dunia. Negara adidaya leluasa mendominasi negara berkembang, tidak hanya dalam menguasai sumber daya, tetapi juga dalam penguasaan pasar. Kapitalisme memandang pangan hanya sebagai komoditas dagang biasa yang diperlakukan berbasis prinsip ekonomi murni, yaitu meraih untung sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya.
Kedaulatan Pangan dalam Pandangan Islam
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang persediaan pangan bukan sebagai komoditas bisnis semata, melainkan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Politik ekonomi Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan individu per individu.
Komoditas pangan strategis, termasuk bahan baku tahu dan tempe sebagai sumber protein nabati rakyat, harus tersedia dalam jumlah yang cukup. Negara wajib memastikan kestabilan suplai agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengaksesnya tanpa kesulitan. Dalam pandangan Islam, negara tidak hanya mengejar swasembada pangan kuantitatif, tetapi juga mewujudkan kedaulatan pangan mandiri yang bebas dari ketergantungan asing.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar