
Oleh: Muhar
Jurnalis Lepas
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB), Dr. Ahmad Sastra, mengungkapkan bahwa dampak terbesar dari normalisasi LGBTQ+ (lesbian, gay, bisexual, transgender, queer or questioning, intersex, asexual, and more) adalah bahaya perubahan paradigma masyarakat, yaitu menganggap perilaku menyimpang tersebut sebagai sesuatu yang normal.
Pernyataan itu disampaikan dalam program Live Focus Group Discussion (FGD) PKAD (Pusat Kajian dan Analisis Data) #13 bertajuk "Normalisasi LGBTQ+ di Indonesia: Bagaimana Nasib Anak Bangsa?" yang disiarkan melalui kanal YouTube PKAD Official pada Sabtu (11/7/2026).
"Dampaknya pastinya ada, ada perubahan paradigma. Ini sebenarnya berbahaya. Kenapa? karena teori perilaku itu kan sebenarnya berhubungan dengan apa yang ada di pikiran yang kita sebut dengan motif. Jadi perilaku itu karena ada motif. Motif itu karena adanya di pikiran, di otak pola pikir. Nah, kalau pola pikirnya itu berubah dengan mengatakan bahwa LGBT itu normal, ada kata-kata gitu di otak gitu.., itu berarti sudah menjadi semacam paradigma. Apakah nanti semacam perilaku atau tidak itu soal lain, tapi memang segala sesuatu itu dimulai dari pikiran," urainya.
Ahmad Sastra selanjutnya menjelaskan bahwa perubahan cara berpikir masyarakat menjadi ancaman yang lebih serius dibandingkan perilaku itu sendiri. Menurutnya, perubahan paradigma buruk tersebut merupakan hasil dari proses normalisasi yang berlangsung secara bertahap melalui berbagai saluran di masyarakat.
"Ada yang namanya sosialisasi dan atau propaganda melalui film, kemudian televisi, media sosial iklan, dunia hiburan, bahkan kurikulum pendidikan kebijakan perusahaan. Bahkan nanti kebijakan politik yang kita sebut sebagai upaya untuk bisa diterima masyarakat begitu," jelasnya.
Ahmad Sastra memandang bahwa proses normalisasi bermula dari perubahan cara pandang terhadap homoseksualitas, yang sebelumnya dianggap tidak normal menjadi sesuatu yang dinilai wajar.
"Kalau dari istilah kan normalisasi itu artinya proses-proses perubahan gitu. Jadi dia sebagai proses itu artinya dari tidak normal menjadi normal gitu. Jadi, berarti kan ada satu kondisi. Kondisi pertama homoseksual itu dianggap tidak normal kemudian setelah itu ditransformasi menjadi normal. Nah, ini yang disebut dengan normalisasi," paparnya.
Ia menilai, perubahan tersebut berakar pada teori-teori sosiologi Barat yang berkembang berdasarkan fakta sosial tanpa diikat oleh nilai-nilai tetap.
"Keilmuan di Barat itu kan pendekatannya induktif, dia melihat fakta gitu. Nah, fakta kemudian dilepas dari nilai yang namanya liberalisasi. Maka hal-hal yang tadinya bahkan secara normal itu tidak normal itu kemudian bisa menjadi normal," katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Sastra mengatakan bahwa setelah melalui perubahan definisi oleh berbagai institusi dan berkembang menjadi isu hak asasi manusia, normalisasi LGBTQ+ kemudian disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media.
"Nah jadi akarnya itu sebenarnya filsafat Barat yang namanya sosiologi sekuler gitu. Terus ke sininya berkembang sampai kepada institusi-institusi yang kemudian membuat definisi hak asasi manusia, dia membuat satu indikator-indikator bahwa manusia itu tidak boleh didiskriminasi dan seterusnya," ungkapnya.
Di akhir pemaparan, Ahmad Sastra mengingatkan bahwa ketika paradigma masyarakat telah berubah, perilaku menyimpang akan makin dianggap lumrah meskipun seseorang tidak melakukannya secara langsung.
"Nah ini yang kemudian efeknya cukup berbahaya. Kenapa? karena ketika sudah masuk ke pola pikir itu walaupun dia nanti tidak melakukan sekalipun tapi ketika ada orang melakukan maka dia kemudian akan membiarkan, akan lumrah, biasa, yang penting nggak mengganggu saya, biarin aja itu kan urusan dia. Nah gitu akhirnya efeknya itu yang paling berbahaya gitu," pungkasnya.

0 Komentar