ISLAM MENJADI WASILAH PENJAGA SELURUH ALAM


Oleh: Uni
Penulis Lepas

"WNI: Ujian di dunia sudah berat, semoga masuk surga jalur VIP."

Sarkasme dan kelakar satir semacam ini sempat memenuhi linimasa media sosial beberapa waktu lalu. Ungkapan ini mewakili luapan kekecewaan dan jeritan hati warganet terkait kompleksitas permasalahan hidup yang membelit rakyat. Masyarakat kian jenuh dengan kebijakan-kebijakan publik yang sering kali lebih berpihak pada korporasi ketimbang kebutuhan rakyat kecil. Aspirasi publik kerap diperlakukan sebatas suara sumbang yang berlalu tanpa pertimbangan serius, hingga rakyat merasa sekadar menjadi "tumbal" dari keserakahan elite oligarki.


Kompleksitas Problem Umat di Bawah Kapitalisme

Dari fenomena kekecewaan tersebut, terlihat jelas betapa seriusnya impitan hidup yang dihadapi masyarakat hari ini, mulai dari krisis ekonomi hingga keretakan sosial. Dalam aspek ekonomi, Indonesia sejatinya masih menjadikan sistem kapitalisme sebagai tolok ukur utama dalam mengelola urusan domestik maupun luar negeri.

Dalam sistem sekuler ini, tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) strategis kerap diserahkan kepada korporasi asing/swasta. Akibatnya, negara justru harus merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli kembali hasil buminya sendiri. Ujung-ujungnya, rakyat terpaksa membayar dengan harga yang sangat mahal sekadar untuk memanfaatkan energi harian.

Sebagai contoh nyata pada sektor migas, strategi hilirisasi dan privatisasi pengelolaan migas nasional belum sepenuhnya mampu mewujudkan ketahanan energi mandiri. Ketika pemerintah berupaya mengekspor hasil bumi demi mengejar marjin pasar global, pasokan energi di dalam negeri justru mengalami keterbatasan sehingga mengandaikan impor.

Ketergantungan ini kian terasa dampaknya saat PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan signifikan sebesar Rp3.950 per liter ini telah berlaku di seluruh SPBU sejak pertengahan Juni 2026, sebagaimana dilansir oleh Kompas (10/6/2026).

Kebijakan ini kian diperberat oleh fluktuasi harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah serta melemahnya nilai tukar rupiah. Posisi Indonesia yang rentan terhadap dinamika pasar global memaksa rakyat menelan pil pahit akibat efek domino lonjakan harga kebutuhan pokok, yang tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat. Sempitnya lapangan kerja yang memadai masih menjadi pekerjaan rumah besar. Bahkan bagi para pendidik, nasib mereka kerap diuji oleh pemangkasan anggaran dengan dalih efisiensi, sementara fasilitas publik pejabat sering kali tampak timpang.

Tuntutan ekonomi yang tinggi tanpa kepastian lapangan kerja mendorong timbulnya berbagai tindakan pintas. Prinsip kapitalisme yang mengukur kebahagiaan dari materi melahirkan dorongan berbuat kriminal, termasuk praktik korupsi di tingkat elite.

Salah satu contoh kasus yang menyita perhatian publik adalah penetapan tersangka dan penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua pejabat teras BGN oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026 yang bernilai ratusan triliun rupiah, sebagaimana dirilis oleh Kompas (3/6/2026). Realitas ini semakin menegaskan kelemahan kontrol dalam sistem yang berorientasi materi semata.


Islam Melarang Pasrah Tanpa Ikhtiar dan Solusi Sistemik

Dunia memang tempatnya ujian, dan tantangan ekonomi merupakan bagian dari ketetapan hidup. Setiap muslim wajib meyakini bahwa rezeki telah dijamin oleh Allah ï·» dan tidak akan pernah tertukar.

Syekh Abu Hazim rahimahullah pernah ditanya oleh seseorang, "Tidakkah engkau mengetahui bahwa harga barang-barang semakin mahal?" Beliau pun menjawab dengan tenang:

"Lantas apa yang membuat kalian resah dengan lonjakan harga tersebut? Sesungguhnya Allah yang memberi rezeki kepada kita di saat harga barang murah, Dia pula yang akan memberi rezeki kepada kita di saat harga barang mahal." (Hilyatul Auliya', 3/239).

Meskipun demikian, keimanan terhadap takdir rezeki tidak boleh mendistorsi fakta bahwa lonjakan harga dan kesusahan hidup hari ini lahir dari kegagalan sistemik kapitalisme, termasuk praktik monopoli, penimbunan, serta privatisasi aset umum. Manusia memiliki keterbatasan, sehingga hukum buatan manusia tidak layak dijadikan rujukan utama dalam mengurus hajat hidup publik. Islam hadir dengan tata kelola paripurna yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara (Khilafah) diharamkan menyerahkan penguasaan kepemilikan umum (seperti tambang, minyak, gas, dan hutan) kepada korporasi swasta. Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan mengembalikan seluruh hasilnya kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik gratis berkualitas tinggi, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan penyediaan energi murah. Negara juga berkewajiban membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk memastikan setiap kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya secara bermartabat.

Sistem hukum Islam (uqubat) juga bertindak sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah efek jera), sehingga kejahatan seperti korupsi dan monopoli pasar dapat ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah), tatanan kehidupan akan kembali harmonis, adil, dan membawa keberkahan rahmatan lil 'alamin bagi seluruh alam.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar