SIKLUS RACUN CINTA DALAM KAPITALISME


Oleh: Janna
Penulis Lepas

Cinta sejatinya identik dengan keindahan, kebahagiaan, dan kasih sayang yang tulus. Namun, di bawah tatanan kehidupan sekuler hari ini, narasi cinta sering kali bermutasi menjadi "racun" (toxic) yang membawa penderitaan dan kesengsaraan fisik maupun mental bagi korbannya.

Kasus penganiayaan dalam hubungan personal kian marak terjadi. Di Cileunyi, Jawa Barat, seorang pria berinisial TH nekat melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR, di dalam kamar kos akibat cemburu buta (Detik, 21/6/2026). Di tempat lain, yaitu di Kabupaten Majalengka, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung tragis saat seorang suami tega menganiaya istrinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka berat (Humas Polri, 23/5/2026).

Kekerasan dalam hubungan personal, dengan perempuan sebagai korban utama dari pasangan maupun kekasihnya, lahir dari akumulasi tiga faktor pemicu:
  • Faktor Psikologis: Pelaku memiliki disposisi karakter posesif, yakni merasa pasangan adalah "hak milik" penuh. Hal ini memicu cemburu buta, sifat overprotective berlebihan, hingga dorongan melukai. Ketidakmampuan mengontrol emosi menyebabkan pelaku mencari pelampiasan melalui kekerasan fisik. Trauma masa lalu yang tidak terselesaikan juga membuat pelaku menganggap kekerasan sebagai cara wajar untuk menyelesaikan konflik.
  • Faktor Relasional: Ketimpangan ekonomi atau status sosial menciptakan relasi kuasa yang tidak setara. Pihak yang merasa lebih dominan kerap merendahkan pasangannya. Kondisi ini memicu komunikasi yang tidak sehat, hambatan penyelesaian perbedaan pendapat, dan berujung pada tindakan kekerasan.
  • Faktor Sosial dan Budaya: Budaya patriarki yang salah kaprah di tengah masyarakat memosisikan perempuan sebagai pihak yang lemah dan wajib patuh secara buta. Ketika perempuan menyatakan pendapat, hal itu dianggap sebagai pembangkangan. Ditambah lagi, sikap masyarakat yang apatis (acuh tak acuh) membuat pelaku merasa bebas bertindak tanpa takut pada sanksi sosial.

Dampak dari kekerasan dalam hubungan personal ini menimbulkan konsekuensi jangka panjang. Bagi korban, dampaknya mencakup cedera fisik kronis, gangguan mental seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), depresi, trauma relasional, hingga penurunan produktivitas ekonomi. Sedangkan bagi pelaku, dampaknya berupa ancaman sanksi pidana dan stigma negatif dari masyarakat.


Tiga Tahap Siklus Kekerasan (Manipulative Pattern)

Kekerasan dalam hubungan personal tidak dapat dilepaskan dari bobroknya sistem kapitalisme yang membebaskan pergaulan tanpa batas dan memosisikan perempuan sebagai komoditas. Dalam analisis psikologi pergaulan, pola kekerasan dalam hubungan personal umumnya memutar siklus dalam tiga tahap manipulatif utama:
  • Love Bombing (Tahap Awal): Pelaku membanjiri korban dengan perhatian berlebihan, perlakuan serbamanis, dan intensitas emosional yang memabukkan pada awal hubungan, sehingga korban merasa sangat dicintai dan mengabaikan tanda-tanda bahaya (red flags).
  • Coercive Control (Tahap Pertengahan): Pelaku secara bertahap merampas kebebasan korban dengan mengawasi, mengisolasi dari lingkungan keluarga/teman, dan mengatur setiap gerak-gerik korban hingga korban secara tidak sadar menjadi sangat bergantung pada pelaku.
  • Trauma Bonding (Tahap Akhir): Pelaku melakukan pola berulang: menyakiti secara fisik/verbal lalu memanjakan atau meminta maaf secara dramatis. Siklus ini menanamkan persepsi keliru pada otak korban bahwa sang penyiksa adalah satu-satunya "penyelamat", sehingga korban tidak sanggup melepaskan diri dari ikatan tersebut.


Islam Memuliakan Perempuan Melalui Ikatan Suci Pernikahan

Berbeda dengan sistem sekuler yang melegalkan hubungan bebas tanpa ikatan hukum, Islam menetapkan bahwa hubungan personal antara pria dan wanita hanya boleh terjalin melalui ikatan pernikahan yang sah. Pernikahan dalam Islam berkedudukan sebagai mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang sangat kokoh). Allah ﷻ berfirman:

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisa: 21).

Rasulullah ﷺ membuktikan bahwa rasa cinta tidak pernah diwujudkan dengan cara mengekang atau merendahkan. Sejarah mencatat kemuliaan Khadijah RA dan kecerdasan Aisyah RA yang berkembang pesat di bawah pengayoman beliau. Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap istriku.” (HR. Tirmidzi).


Kesimpulan

Islam hadir memuliakan perempuan melalui penerapan sistem pergaulan (nizamul ijtima'iy) yang menjaga kehormatan, seperti kewajiban menutup aurat, larangan berkhalwat, dan pengaturan interaksi sosial secara proporsional. Dalam Islam, tidak dikenal mekanisme pacaran yang rawan menjadi perantara maksiat dan kekerasan. Hanya pernikahan syar'i yang menjadi satu-satunya jalan hubungan personal yang diridai Allah ﷻ.

Negara (Khilafah) wajib hadir melindungi hak-hak warga negara, khususnya perempuan, dengan menetapkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan memberikan efek jera (zawajir) bagi para pelaku kekerasan. Sudah saatnya umat mencampakkan ilusi "racun cinta" kapitalisme yang berkedok kebebasan pacaran, lalu kembali pada aturan Islam yang memberikan perlindungan hakiki bagi kehidupan manusia.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar