
Oleh: Pani Wulansary, S.Pd.
Pendidik dan Ibu Generasi
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina dinyatakan tewas akibat serangan Israel hingga pertengahan Juni 2026. Tragedi berdarah ini terus berlangsung meskipun kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat (AS) telah diberlakukan sejak Oktober 2025 lalu.
Pihak Israel secara sepihak menyatakan bahwa operasi militernya hanya ditujukan kepada anggota Hamas atau pihak-pihak yang dianggap sebagai ancaman keamanan. Sementara itu, otoritas kesehatan di Gaza beserta berbagai organisasi kemanusiaan internasional menilai agresi yang terus berlanjut tersebut mayoritas menyasar warga sipil, sekaligus membuktikan bahwa gencatan senjata di atas kertas belum benar-benar melindungi penduduk di lapangan.
Sejumlah laporan independen menyebutkan bahwa militer Israel saat ini masih menguasai sebagian besar wilayah Gaza, bahkan cakupannya jauh lebih luas dibanding yang direncanakan dalam klausul kesepakatan awal. Kondisi aneksasi ini berdampak langsung pada gelombang perpindahan penduduk secara paksa, pembatasan ketat aktivitas warga sipil, serta memperumit proses pemulihan kemanusiaan pascakonflik, sebagaimana dilansir oleh Aljazeera (17/6/2026).
Ilusi Gencatan Senjata dan Mediasi Parsial Barat
Rentetan fakta di lapangan membuktikan bahwa narasi gencatan senjata selama ini hanyalah omong kosong. Serangan terus terjadi secara masif dan korban jiwa dari kalangan wanita serta anak-anak terus berjatuhan. Di sisi lain, AS yang memposisikan diri sebagai penjamin kesepakatan damai sekaligus sekutu abadi entitas Zionis, nyatanya tetap berdiri kokoh di belakang Israel dengan menyuplai berbagai bentuk dukungan politik, finansial, dan militer.
Gencatan senjata terbukti tidak otomatis menghadirkan perdamaian yang hakiki. Selama akar konflik berupa penjajahan tanah Palestina tidak diselesaikan secara mendasar, gencatan senjata hanya akan menjadi jeda taktis sementara bagi Zionis. Banyak pengamat menilai kondisi diplomasi formal ini sengaja dimanfaatkan untuk meredakan gelombang tekanan opini publik internasional, sementara kekerasan fisik di lapangan tetap dibiarkan berlanjut secara terukur.
Oleh karena itu, sangat mustahil mengharapkan adanya proses mediasi yang benar-benar netral ketika pihak yang menjadi penjamin perdamaian juga merangkap sebagai sponsor strategis pelaku kejahatan. Selama AS tetap memberikan perlindungan politik di Dewan Keamanan PBB melalui hak veto, serta terus mengalirkan bantuan persenjataan mutakhir kepada Israel, maka efektivitas kesepakatan damai apa pun akan selalu mandul. Bagaimana mungkin sebuah gencatan senjata dapat ditegakkan secara adil jika penjaminnya adalah pendukung utama dari pihak penjajah?
Menakar Persoalan Palestina dalam Perspektif Islam
Dalam perspektif politik Islam (siyasah syar'iyyah), persoalan Palestina dipandang bukan semata-mata akibat pelanggaran teknis perjanjian gencatan senjata. Akar masalah yang sesungguhnya adalah ketiadaan institusi politik global yang berfungsi menyatukan potensi militer dan melindungi darah umat Islam secara menyeluruh. Selama umat Islam tidak memiliki kepemimpinan tunggal yang mampu menjalankan fungsi perlindungan tersebut, konflik asimetris ini akan terus berulang secara periodik meskipun ratusan nota kesepakatan gencatan senjata ditandatangani.
Kaum muslim diharamkan menggantungkan harapan keselamatan kepada lembaga internasional bentukan Barat maupun negara-negara sekuler yang sarat akan kepentingan politik pragmatisnya sendiri. Dalam paradigma Islam, penyelesaian problematika umat wajib berlandaskan pada syariat Allah ﷻ, bukan bergantung pada kompromi kepentingan antarkorporasi internasional. Umat Islam dituntut untuk menjadikan Islam sebagai landasan ideologis dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam memformulasikan solusi bagi Palestina. Allah ﷻ memberikan peringatan tegas di dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai awliya (pemimpin, pelindung, atau sekutu yang diberi loyalitas). Sebagian mereka adalah pelindung bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai awliya, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ma'idah: 51).
Khilafah dan Jihad: Solusi Hakiki bagi Bumi Al-Aqsa
Bumi Palestina saat ini membutuhkan solusi Islam yang riil, bukan sekadar bantuan logistik kosmetik. Upaya pembebasan Palestina merupakan bagian dari kewajiban syar'i untuk membela dan menyelamatkan kaum muslim yang tertindas. Namun, kekuatan pertahanan yang nyata hanya akan mewujud apabila umat Islam bersatu di bawah satu komando kepemimpinan politik tunggal, yaitu Khilafah Islamiyah.
Selama umat Islam dibiarkan terkotak-kotak dan tercerai-berai di dalam batas-batas imajiner nasionalisme sekuler (nation-state), penderitaan rakyat di Gaza akan terus berulang tanpa pembelaan militer yang berarti. Oleh karena itu, agenda perjuangan yang paling mendasar bagi para pengemban dakwah adalah mengupayakan edukasi publik demi terwujudnya kembali persatuan umat di bawah institusi Khilafah.
Ketika institusi pemersatu itu tegak, maka bumi Palestina akan dapat dibebaskan seutuhnya dari cengkeraman Zionis melalui mobilisasi pasukan resmi dalam aktivitas jihad fi sabilillah. Allah ﷻ berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْععلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim, dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu serta penolong dari sisi-Mu'.” (QS. An-Nisa: 75).
Kesimpulan
Sejatinya, perlindungan darah kaum muslim di seluruh dunia hanya akan terjamin di bawah naungan Khilafah Rasyidah. Karena Khilafah bertindak sebagai junnah (perisai) pemersatu umat, maka ketika institusi politik Islam ini kembali memimpin dunia, persoalan penjajahan di Palestina dipastikan akan selesai hingga ke akar-akarnya. Sudah saatnya umat membuang proposal damai palsu buatan Barat dan bergerak bersama menyongsong kembalinya syariat Islam yang kafah.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar