USTAZ AI TIDAK BISA MENJADI RUJUKAN AGAMA


Oleh: Sally
Penulis Lepas

Anak muda merupakan generasi digital yang terbiasa memperoleh informasi secara cepat dan instan melalui berbagai platform digital. Sebagaimana dilansir oleh Republika (2/7/2026), bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memang membuka akses yang lebih luas terhadap informasi keagamaan. Namun, kemudahan akses tersebut tidak boleh membuat masyarakat, khususnya generasi muda, gegabah lalu menjadikan AI sebagai sumber otoritatif utama dalam memahami ajaran Islam.

Di sisi lain, pakar AI dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ayu Purwarianti, menyampaikan bahwa ke depannya akan semakin sulit untuk membedakan hasil kerja AI secara kasat mata dengan karya manusia. Cara kerja AI Large Language Model (LLM) (seperti ChatGPT, Gemini, dan platform sejenisnya) dikenal sebagai next token prediction, yaitu setiap kata dihasilkan berdasarkan nilai kemungkinan atau probabilitas.

Oleh karena itu, ada ilmuwan yang menyebut karakteristik teknologi ini seperti burung beo (stochastic parrot) yang dapat menjawab hanya karena faktor latihan komputasi. AI mengeluarkan jawaban berupa rangkaian kata yang sebenarnya merupakan tebakan kata dengan nilai probabilitas tertinggi, tanpa benar-benar memahami isi dan esensi makna dari rangkaian kata tersebut.

Sesuai dengan panduan resmi dari UNESCO, cara kerja matematis ini menyebabkan AI (LLM) masih memiliki peluang besar untuk merespons dengan jawaban yang keliru atau bias. Dengan demikian, pihak yang wajib bertanggung jawab penuh atas penggunaan AI (LLM) ini adalah penggunanya sendiri. Karena itu, masyarakat dituntut untuk selalu bersikap kritis dan melakukan verifikasi ketat terhadap setiap informasi yang dihasilkan oleh AI.


Ilusi Otoritas Keagamaan di Era Algoritma

Di era digital yang berkembang begitu masif, cukup dengan mengetikkan pertanyaan pada ruang obrolan platform kecerdasan buatan, jawaban dapat diperoleh dalam hitungan detik. Fenomena ini menunjukkan bahwa AI bukan lagi sekadar teknologi pinggiran. Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses geografis terhadap lembaga pendidikan formal atau forum kajian keagamaan tatap muka, AI memang dapat berfungsi sebagai jembatan awal untuk memperoleh pengetahuan dasar.

Namun, di balik berbagai kemudahan kosmetik tersebut, terdapat persoalan mendalam yang patut dicermati. Mengapa semakin banyak orang hari ini memilih bertanya kepada AI dibandingkan kepada guru mengaji atau ulama di dunia nyata? Jawabannya bukan semata-mana karena AI semakin pintar, melainkan karena masyarakat modern telah disetir oleh budaya serbainstan.

AI menawarkan jawaban yang kilat, mudah diakses, tersedia selama 24 jam nonstop, dan yang paling disukai: bebas dari rasa sungkan psikologis. Pengguna tidak perlu lagi bersusah payah membuka banyak kitab referensi (maraji') atau meluangkan waktu menghadiri majelis ilmu untuk memperoleh jawaban.

Di sinilah persoalan yang lebih mendasar mulai muncul. Ketika AI semakin sering dijadikan rujukan tunggal dalam memahami persoalan agama, secara perlahan namun pasti akan terjadi pergeseran otoritas keagamaan yang sakral dari manusia kepada mesin mati.

Riset lintas universitas global yang dipimpin oleh Baylor University menunjukkan bahwa model AI masih memiliki keterbatasan besar dalam menunjukkan perspektif agama secara seimbang. Bahkan, hanya sebagian sangat kecil dari penelitian AI global yang secara khusus mengkaji isu sensitif keagamaan. Studi lain pada tahun 2026 juga menemukan fakta bahwa model AI dapat memberikan respons teologis yang berbeda dan kontradiktif terhadap satu pertanyaan keagamaan yang sama. Temuan ini menjadi bukti empiris bahwa AI tetaplah sistem yang dibangun di atas tumpukan data dan dogma algoritma yang tidak selalu netral.


Metodologi Transmisi Ilmu dan Urgensi Sanad dalam Islam

Dalam pandangan Islam, persoalan pergeseran otoritas ini menjadi perkara yang sangat krusial. Tradisi keilmuan Islam mengajarkan bahwa ilmu tidak hanya dinilai dari teks isinya semata, melainkan juga dari kesucian sumber dan validitas proses transmisinya. Konsep sanad menunjukkan pentingnya kesinambungan silsilah keilmuan yang bersambung dari guru kepada murid hingga bermuara kepada Rasulullah ﷺ.

Oleh karena itu, otoritas ilmu hukum tidak lahir dari kemampuan mekanis dalam memberikan jawaban cepat semata, melainkan dari proses panjang penempaan belajar (talaqqi), pengujian kompetensi fikih, serta pengakuan keilmuan (ijazah) oleh para ulama senior yang sahih. Selain itu, Islam juga mengajarkan prinsip tabayyun (konfirmasi data) secara ketat. Allah ﷻ berfirman di dalam Al-Qur'an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

Kewajiban merujuk urusan hukum agama kepada manusia yang ahli juga ditegaskan oleh Allah ﷻ dalam ayat lain:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
...Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43).

Berdasarkan hujah dalil di atas, jelaslah bahwa pihak yang memiliki legitimasi syar'i untuk dijadikan rujukan agama dan mengeluarkan fatwa hukum hanyalah orang "yakni manusia yang berilmu (al-ulama)" bukan algoritma komputer.

Setiap lembar jawaban yang diberikan oleh AI tetap wajib diverifikasi melalui sumber kitab primer yang tepercaya dan otoritas kelembagaan ulama yang dapat dipertanggungjawabkan di akhirat. Lebih dari sekadar transfer informasi biner mentah, Islam menempatkan adab dan berkah sebagai inti dari proses pencarian ilmu (thalabul ilmi). Seorang guru manusia tidak hanya menyampaikan pengetahuan lahiriah, melainkan membimbing cara berpikir, memberikan keteladanan akhlak, dan membantu murid memahami konteks kehidupan secara bijaksana.


Kesimpulan

Oleh karena itu, AI semestinya tidak boleh diposisikan sebagai pengganti kedudukan ulama, melainkan hanya diletakkan murni sebagai alat bantu teknis (tools) dalam proses pembelajaran. Teknologi dapat mempercepat akses pencarian data, tetapi arah kemaslahatan dan kebijaksanaan dalam memahami informasi tersebut tetap membutuhkan peran mutlak manusia yang bertakwa.

Pada akhirnya, tantangan terbesar di era hegemoni algoritma saat ini bukanlah pada seberapa cepat kecanggihan teknologi berkembang, melainkan pada kemampuan manusia untuk menggunakannya secara bijak sesuai koridor syarak. Sebab, perkara yang paling layak dikhawatirkan bukanlah ketika AI berkembang semakin pintar, melainkan ketika manusia mulai malas berpikir, menggadaikan akal sehatnya, dan menyerahkan seluruh proses pencarian kebenaran spiritualnya kepada kendali algoritma sekuler.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar