
Oleh: Wiji Ummu Fayyadh
Penulis Lepas
Setiap kali tahun ajaran baru tiba, keluhan orang tua di berbagai daerah di Indonesia kembali mencuat seputar beratnya anggaran pendidikan anak. Persoalannya tidak sebatas pada biaya pendaftaran, melainkan juga sulitnya menemukan sekolah bermutu dengan harga yang terjangkau bagi kantong rakyat kecil.
Penerapan sistem zonasi yang berlaku saat ini turut memperumit keadaan. Kondisi tersebut diperparah oleh beban biaya pendidikan yang terus merangkak naik secara ugal-ugalan, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti seragam sekolah baru.
Fenomena ini tampak nyata di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sana, tidak sedikit orang tua yang mengaku kewalahan menyiapkan perlengkapan sekolah bagi buah hati mereka. Akibatnya, sebagian dari mereka terpaksa menempuh jalur pintas dengan berutang, sementara sebagian yang lain memilih berburu baju seragam bekas layak pakai dari para alumni.
Petrus Bere, Ketua RT 011 RW 005 Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, menuturkan bahwa di tengah impitan ekonomi yang kian mencekik, warga akhirnya berinisiatif saling bahu-membahu. Salah satunya adalah lewat gerakan penyaluran seragam bekas yang masih layak pakai bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
Komersialisasi Sekolah dalam Cengkeraman Kapitalisme
Realitas memilukan ini memperlihatkan secara telanjang bahwa sistem kapitalisme yang dianut negara hari ini belum mampu memberikan jaminan atas hak rakyat dalam memperoleh pendidikan yang layak. Padahal, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang seharusnya dijamin penuh secara mutlak, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Semakin tingginya biaya dan sulitnya akses pendidikan hanya akan merenggut kesempatan generasi muda untuk mengembangkan potensi diri mereka.
Di bawah asuhan sistem sekuler-kapitalisme, fungsi institusi pendidikan telah bergeser secara radikal. Sektor yang semestinya menjadi hak publik dan kebutuhan pokok (public goods) kini direduksi menjadi sekadar komoditas komersial yang diperjualbelikan di pasar demi mendulang keuntungan materi. Negara pelan-pelan lepas tangan dari pos pembiayaan dan hanya bertindak sebagai regulator yang melegitimasi penarikan pungutan dari kantong wali murid.
Visi Jaminan Pendidikan Gratis dan Merata dalam Islam
Oleh karena itu, umat manusia saat ini memerlukan perubahan tatanan secara sistemis; sebuah tatanan sahih yang benar-benar menempatkan pendidikan sebagai hak mutlak setiap warga negara, yaitu sistem perekonomian dan politik Islam. Di dalam Islam, negara memikul tanggung jawab besar (ri'ayah) untuk mengurus seluruh urusan dan kepentingan umat secara menyeluruh, tidak terkecuali dalam sektor pendidikan.
Dalam paradigma politik Islam, pendidikan diharamkan untuk dikomersialkan, diprivatisasi oleh korporasi, maupun dikhususkan bagi kalangan elite yang berduit saja. Negara (Khilafah) justru berkewajiban mutlak untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang serbagratis, bermutu tinggi, dan tersebar merata. Dengan demikian, setiap individu rakyat (baik yang tinggal di kota besar maupun di pelosok desa terpencil) memiliki kesempatan yang setara (equal opportunity) untuk menimba ilmu. Kewajiban pengurusan ini bersandar penuh pada sabda Rasulullah ï·º:
الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis yang agung ini menegaskan bahwa kursi kepemimpinan dalam Islam adalah sebuah amanah politik yang sangat berat, yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya secara terperinci di hadapan Mahkamah Allah ï·» atas seluruh urusan rakyat yang diembannya.
Pembiayaan seluruh fasilitas sekolah gratis, pembangunan laboratorium modern, perpustakaan daerah, hingga pemberian gaji yang sangat tinggi bagi para guru akan ditopang penuh oleh kas Baitulmal. Dana Baitulmal diperoleh secara mandiri dari hasil pengelolaan sumber daya alam (SDA) milik umum (seperti tambang, minyak, gas, dan hutan) yang haram hukumnya diserahkan kepada pihak swasta atau asing.
Kesimpulan
Impitan ekonomi yang memaksa para orang tua di Kupang berburu seragam bekas adalah bukti nyata rusaknya ketahanan pembiayaan di bawah sistem ekonomi kapitalisme. Masalah tahun ajaran baru yang serbasusah ini tidak akan pernah selesai jika pemerintah hanya memberikan solusi kosmetik berupa bantuan sosial yang sifatnya sementara.
Sudah saatnya umat mencampakkan sistem yang materialistis ini dan kembali menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) di bawah naungan Daulah Khilafah Rasyidah. Hanya dengan aturan Penciptalah, jaminan kesejahteraan dan kecerdasan generasi dapat mewujud secara nyata dan diridai oleh Allah ï·».
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar