
Oleh: Sadawa
Penulis Lepas
Pemerintah kembali meluncurkan program berskala nasional yang diklaim mampu menggerakkan ekonomi rakyat secara instan, yaitu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebelumnya, pemerintah telah menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga hari ini masih menuai berbagai kritik tajam dalam implementasinya di lapangan. Kini, harapan serupa disematkan pada proyek KDMP sebagai motor baru penggerak ekonomi perdesaan.
Sebagaimana dilansir oleh CNN Indonesia (4/7/2026), pada awalnya pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 80.000 unit KDMP di seluruh Indonesia. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan perubahan strategis di tingkat pusat, target tersebut dipangkas setengahnya menjadi sekitar 40.000 unit.
Melalui kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo (2/7/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa desain awal anggaran dana Koperasi Merah Putih tersebut mencapai Rp240 triliun untuk 80.000 unit koperasi, dengan skema cicilan angsuran setiap tahun sebesar Rp40 triliun selama 6 tahun.
Namun dalam perjalanannya, di luar desain awal anggaran tersebut, terdapat oknum pihak tertentu yang dinilai terlalu kreatif membuat program susupan tanpa sepengetahuan Presiden. Akibatnya, pemerintah terpaksa mengalokasikan Rp40 triliun dari total Rp60 triliun dana desa per tahunnya, dan program Koperasi Merah Putih ini dilaporkan akan segera dibenahi langsung oleh Presiden.
Fakta Lapangan: Cacat Proyek di Hulu dan Hilir
Faktanya, berbagai persoalan krusial langsung bermunculan sejak program populis ini dijalankan. Menanggapi sorotan tajam dari warganet terkait lokasi pembangunan gedung koperasi yang jauh dari permukiman warga dan tidak strategis, Menteri Koperasi Ferry Juliantono berdalih bahwa setelah mengecek sendiri ke lokasi, titik yang kurang strategis tersebut jumlahnya tidak sampai sepuluh lokasi jika dibandingkan dengan total pembangunan Kopdes yang sedang berjalan di Indonesia.
Di sisi lain, publik dikejutkan oleh adanya pelatihan fisik bergaya militer bagi para calon manajer KDMP yang berujung tragis dengan mengakibatkan lima peserta meninggal dunia. Kasus kematian ini semakin memicu kritik pedas dari publik, dan pemerintah baru menyatakan sikap akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kepelatihan tersebut.
Rentetan persoalan di atas menunjukkan bahwa pembangunan KDMP terkesan lebih berorientasi pada kejar tayang pencapaian target fisik semata, daripada memastikan kebutuhan riil masyarakat desa benar-benar terpenuhi. Padahal, koperasi tidak cukup hanya dibangun gedungnya secara fisik. Sebuah koperasi hanya akan berkembang apabila lahir murni dari kebutuhan bawah (bottom-up), dikelola secara profesional, dan mendapat kepercayaan penuh (trust) dari para anggotanya.
Kegagalan Paradigma Top-Down dan Ilusi Kesejahteraan Kapitalistik
Kebijakan yang disusun secara seragam dari pusat (top-down) tanpa mempertimbangkan karakteristik unik setiap daerah berpotensi besar menjadi salah sasaran. Kebutuhan setiap desa di Indonesia nyatanya berbeda-beda; ada desa yang mendesak membutuhkan akses pasar, modal usaha pertanian, infrastruktur produksi, atau pembukaan lapangan pekerjaan baru. Ketika solusi yang diberikan disamaratakan untuk seluruh daerah, maka efektivitas program bernilai triliunan rupiah ini menjadi sangat dipertanyakan.
Selain itu, proyek nasional dengan alokasi anggaran fantastis selalu memiliki tantangan pengawasan yang tidak ringan. Dalam sistem hari ini, proyek semacam ini cenderung hanya akan menguntungkan para pemegang kekuasaan (penguasa) dan pemilik modal (kapitalis/kontraktor) daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat bawah. Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula peluang terjadinya inefisiensi, pemborosan anggaran, praktik pemburuan rente (rent-seeking), dan penyimpangan hukum apabila sistem pengawasannya tidak berjalan optimal. Akibatnya, program yang diharapkan meningkatkan taraf hidup masyarakat justru berisiko tinggi gagal dan tidak memberikan hasil yang sebanding dengan dana publik yang telah dikuras.
Kenyataan ini membuktikan bahwa program pembangunan dalam sistem kapitalisme sering kali lebih berorientasi pada pelaksanaan proyek (project-oriented) daripada menyelesaikan akar persoalan ekonomi rakyat. Kesejahteraan sejati tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program mercusuar yang diluncurkan, melainkan oleh kebijakan makro yang mampu menciptakan lapangan kerja rill, memperkuat sektor ekonomi riil, mengelola sumber daya alam (SDA) secara mandiri oleh negara, serta menghadirkan distribusi kekayaan yang adil.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, keberhasilan pembangunan salah kaprah diukur dari besarnya angka investasi, jumlah proyek fisik, dan nilai persentase anggaran yang terserap. Jika proyek terus bertambah tetapi kehidupan ekonomi rakyat belum banyak berubah, maka sudah saatnya paradigma pembangunan tersebut didekonstruksi dan dievaluasi secara menyeluruh.
Resolusi Ekonomi dan Politik Distribusi Islam
Semestinya, pemerintah bertugas murni sebagai pelayan rakyat (raa'in) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan publik. Tanggung jawab itu ditunaikan melalui pengelolaan harta milik umum secara mandiri, pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya, dan jaminan distribusi kekayaan yang merata, bukan malah gemar membuat program populis dengan anggaran jumbo namun belum jelas asas kebermanfaatannya. Sementara dana publik terus digelontorkan untuk proyek-proyek baru, persoalan ekonomi mendasar yang dihadapi rakyat justru dibiarkan tidak terselesaikan.
Oleh karena itu, Islam tidak menawarkan solusi yang bersifat tambal sulam atau eksperimen regulasi jangka pendek. Islam menawarkan sistem ekonomi integral (nizamul iqtishadi) yang menyeluruh, mulai dari pengaturan status kepemilikan yang jelas, pengelolaan SDA yang mengharamkan privatisasi swasta/asing, distribusi kekayaan secara merata, hingga tanggung jawab mutlak negara dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok individu per individu rakyat.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) di bawah tatanan Daulah Khilafah, penguatan ekonomi rakyat akan dibangun langsung dari akar persoalannya. Kesejahteraan masyarakat tidak akan lagi digantungkan pada proyek-proyek jangka pendek yang rawan dikorupsi, melainkan lahir dari kepemimpinan yang adil, amanah, dan berorientasi penuh pada kemaslahatan umat manusia.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar