
Oleh: Dini Nursaidah
Santriwati PPTQ Darul Bayan Sumedang
Kasus viral pencurian ayam yang berujung pada terbunuhnya pelaku sempat menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, rekaman kejadian tersebar cepat dan menampilkan anak dari pelaku yang menangisi ayahnya yang terbujur kaku usai dihakimi massa.
Layaknya lapisan topeng, kasus ini membuka kesadaran kita akan kerusakan sistemik yang terjadi. Sebab setelah diusut, ternyata ada dugaan bahwa pencurian ayam ini bukan sekadar faktor keterpaksaan akibat kemiskinan. Pada akhirnya, terungkap sisi kriminalitas murni yang termotivasi oleh keuntungan ekonomi tinggi, karena ayam yang dicuri adalah ayam aduan yang biasanya bernilai fantastis.
Opini yang awalnya terlihat dari kasus ini adalah bagaimana kemiskinan akhirnya mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, serta ketidakadilan atas hukuman seseorang yang hanya mencuri seekor ayam dan harus meregang nyawa, sementara para koruptor yang merugikan masyarakat dengan nominal miliaran rupiah hanya mendapat sanksi penjara.
Di sisi lain, terungkap pula topeng kerusakan masyarakat yang terbukti lewat tindakan main hakim sendiri secara brutal oleh warga hingga merenggut nyawa pelaku. Hal ini mencerminkan hilangnya kontrol sosial serta keruntuhan kepercayaan terhadap penegakan hukum yang adil. Dalam penerapan sistem demokrasi-sekuler hari ini, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum makin menurun. Rumitnya administrasi sering menjadi pemicu yang membuat masyarakat lebih memilih tidak melapor. Sering kali, lancarnya penyelesaian suatu kasus bergantung pada lancarnya dana yang dikeluarkan pelapor. Padahal, mereka adalah aparat negara yang sudah menjadi kewajibannya untuk melayani dan mengayomi.
Kriminalitas tidak hanya dipicu oleh lemahnya penegakan hukum; faktor ekonomi juga memiliki pengaruh besar. Banyak pencurian terjadi karena kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi, dan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup. Bisa kita buktikan, seiring meningkatnya harga kebutuhan, pajak, dan kurs dolar, angka kasus kriminalitas pun ikut naik. Inilah salah satu kebobrokan yang bisa kita lihat dari diterapkannya sistem sekularisme-kapitalisme, di mana negara tidak bisa memenuhi hak dan kewajibannya terhadap rakyat, malah seluruh lini kehidupan masyarakat dikapitalisasi dengan berbagai pajak yang mencekik. Masyarakat dibiarkan hidup dalam tekanan ekonomi tanpa solusi yang dapat membantu secara optimal, padahal setiap kampanye, janji kesejahteraan sering menjadi pola janji manis penghasil suara.
Berbeda jauh dengan syariat yang Allah ï·» turunkan, di dalam syariat Islam negara wajib menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyat. Dalam sistem Islam, negara wajib membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat, melarang privatisasi kekayaan umum, serta mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat secara adil. Dengan demikian, faktor-faktor pendorong kriminalitas dapat ditekan sejak awal.
Sementara itu, dari sudut pandang sistem Islam, akar masalah dari peristiwa ini bermuara pada kegagalan negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang gagal menciptakan kesejahteraan dan sistem ekonomi yang adil. Di dalam sistem Khilafah, hukum dan perundang-undangan diatur secara mutlak dan tegas bersumber langsung dari Al-Qur'an dan As-Sunnah (tanpa ada perubahan aturan demi keuntungan segelintir kelompok atau oligarki) sehingga mampu menutup celah kejahatan secara sistemik sekaligus memberikan sanksi ('uqubat) yang adil untuk mencegah aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bahwa keadilan dan ketertiban sosial yang hakiki mustahil tercapai di bawah aturan buatan manusia yang rentan disetir oleh oligarki, melainkan hanya akan terwujud secara paripurna ketika negara hadir menyejahterakan rakyat dan menerapkan hukum yang mutlak bersumber dari syariat Islam. Sebab, solusi Islam tidak berhenti pada penambahan patroli semata; solusinya adalah mengembalikan fungsi negara sebagai pengurus rakyat yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar