
Oleh: Yuni Oktaviani
Aktivis Muslimah, Pekanbaru-Riau
Pendudukan atas tanah Gaza yang dilakukan oleh entitas Zionis Israel kini makin menjadi-jadi. Selain tindakan genosida dan kejahatan perang, Israel juga membangun tembok raksasa yang membelah Jalur Gaza, Palestina. Alhasil, wilayah Gaza makin terdesak dan ruang geraknya makin sempit, terlebih di kamp-kamp pengungsian tempat lebih dari dua juta warga Gaza bertahan hidup.
Di sisi lain, militer Israel terus melebarkan kendalinya melampaui apa yang disebut "Garis Kuning", yang ironisnya terjadi di tengah situasi klaim gencatan senjata. Sudah saatnya pencaplokan atas tanah Palestina ini dihentikan. Sudah seharusnya pula umat Islam bersatu melawan penjajah dan kroninya dengan menegakkan institusi yang menolong umat, sebagaimana yang pernah Rasulullah ﷺ panjatkan dalam doanya sebelum melakukan hijrah.
Sebagaimana dikutip dari Kompas (21/7/2026), militer Israel diam-diam membangun tembok tanah raksasa yang membelah Jalur Gaza. Tembok tersebut dibangun setelah Israel dilaporkan terus mencaplok sebagian wilayah Gaza dengan memundurkan penanda "Garis Kuning" secara bertahap. Bahkan pada pertengahan 2026, sejumlah menteri garis keras Israel terang-terangan mengungkap rencana pembangunan permukiman ilegal di Gaza utara.
Gaza Semakin Terdesak
Pencaplokan Gaza oleh militer Israel makin meluas. Kendali militer mereka terus merangsek hingga ratusan meter melampaui "Garis Kuning" di dua lokasi wilayah selatan Gaza:
- Di wilayah Khan Younis, perluasan wilayah kontrol mencapai jarak 400 meter melebihi batas "Garis Kuning".
- Di wilayah Rafah, yakni di sepanjang Jalan Salah al-Din, penyerobotan melampaui "Garis Kuning" hingga mencapai 1.300 meter.
Tindakan sewenang-wenang Israel melalui perluasan pendudukan ini membuat ruang gerak warga lokal makin terbatas. Kini, sekitar 65 persen wilayah Jalur Gaza dikontrol oleh militer Israel. Sementara itu, warga Gaza harus berjuang dan bertahan hidup di kamp-kamp pengungsian yang sempit dan penuh keterbatasan.
Wilayah yang dikuasai kelompok perlawanan dan menjadi tempat pengungsian bagi dua juta warga Gaza hanya meliputi 42–45 persen di bagian barat Garis Kuning. Situasi ini jelas makin memusnahkan ruang hidup warga Gaza, di mana tekanan militer secara sistematis memaksa jutaan warga bergeser dari pemukimannya.
Kebohongan Besar Board of Peace (BoP)
Gagasan Board of Peace (Dewan Perdamaian/BoP) awalnya merupakan bagian dari skema yang diusung dalam panggung diplomasi internasional. BoP dirancang sebagai badan transisi yang bertugas melakukan rekonstruksi Gaza (baik secara ekonomi maupun politik) dengan mengoordinasikan layanan publik, bantuan kemanusiaan, memfasilitasi mobilitas warga, serta membentuk Pasukan Stabilitas Internasional di Gaza. Tugas utamanya diklaim untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan proses demilitarisasi (Majalah Al-Wa'i, Maret 2026).
BoP dimunculkan sebagai gagasan tata kelola pasca-agresi yang dikemas sebagai solusi stabilitas. Namun, menilik visi, misi, serta struktur kepengurusannya, tampak jelas bahwa BoP tidak lain merupakan kelanjutan strategi diplomasi untuk melanggengkan dominasi dan kepentingan geopolitik pendukung entitas penjajah di Palestina.
Tidak ada upaya tulus dari pembentukan BoP untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki. Secara substantif, ia hanya bertujuan menjaga stabilitas regional yang menguntungkan sekutu Barat dan entitas Zionis, bukan untuk membebaskan Palestina secara utuh.
Terlebih lagi, hal ini dapat dilihat dari rekam jejak (track record) perancang utamanya, yakni Amerika Serikat. Rekam jejak sejarah menunjukkan rentetan invasi, intervensi, dan perusakan di berbagai negeri Muslim, seperti Afganistan, Irak, Libya, Suriah, hingga Sudan. Di sisi lain, rakyat Palestina sendiri tidak diberi wewenang kedaulatan hakiki dalam pengambilan keputusan strategis di dalam badan tersebut.
Sehingga, inisiatif perdamaian yang digaungkan oleh AS dan kawanannya merupakan kebohongan diplomasi. Mereka membungkus penjajahan dengan narasi kemanusiaan dan stabilitas, padahal hakikatnya tidak ada solusi nyata bagi pembebasan tanah Palestina. Buktinya tampak jelas dari agresi yang terus berlanjut dan perluasan pencaplokan wilayah yang tak kunjung berhenti, hingga menjadikan Gaza ibarat penjara terbuka.
Sangat keliru jika berharap Amerika Serikat melalui BoP akan berpihak pada rakyat Palestina. Sebab, sejarah mencatat bahwa AS merupakan penyokong utama entitas Zionis selama puluhan tahun. Alih-alih menghadirkan keadilan, yang terjadi justru pembiaran atas penindasan, perampasan hak hidup, dan kezaliman yang terstruktur.
Genosida dan kejahatan perang terus berlangsung. Namun, para penguasa di negeri-negeri Muslim justru tetap bergeming tanpa menggerakkan kekuatan militer secara nyata. Bahkan, sebagian di antaranya ikut dalam skema diplomasi yang justru mengamankan status quo penjajahan, sebuah ironi besar bagi dunia Islam.
Solusi Hakiki Membebaskan Gaza, Palestina
Apakah solusi nyata bagi pembebasan warga Gaza dan seluruh tanah Palestina? Perlu ditegaskan bahwa akar masalah utama di Palestina adalah pendudukan dan penjajahan (al-isytilal). Penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel ini disokong penuh oleh kekuatan imperialis Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris. Oleh karena itu, menghentikan dan mengusir penjajah adalah satu-satunya jalan keluar.
Mengerahkan tentara dari negeri-negeri Muslim merupakan bentuk aksi nyata untuk membela Palestina. Dalam ajaran Islam, jihad fi sabilillah merupakan solusi syar'i yang bersifat wajib ketika tanah dan jiwa kaum Muslim diserang. Ketika saudara seakidah diperangi dan dizalimi, kewajiban umat Islam lainnya adalah membela dan menolong mereka. Sudah sepantasnya para penguasa di dunia Islam mengirimkan angkatan bersenjata mereka untuk berdiri bersama para pejuang Palestina.
Umat Butuh Kekuasaan yang Menolong (Sulthanan Nashira)
Umat Islam harus bersatu dalam menghadapi penjajahan ini. Sebab, pihak yang dihadapi rakyat Palestina bukan hanya entitas lokal, melainkan juga koalisi negara-negara Barat yang menyokongnya. Inilah yang menegaskan urgensi keberadaan institusi politik global atau kekuasaan yang menolong (sulthanan nashira) bagi umat Islam.
Institusi negara dan ajaran Islam tidak dapat dipisahkan. Hubungan erat antara kekuasaan (negara) dan ajaran agama (Al-Qur'an) telah dijelaskan secara jernih oleh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya, Al-Iqtishad fi al-I'tiqad:
اَلدِّيْنُ وَ السُّلْطَانُ تَوْأَمَانِ وَ قِيْلَ الدِّيْنُ أُسٌّ وَ السُّلْطَانُ حَارِسٌ فَمَا لاَ أُسَّ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَ مَا لاَ حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ
"Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah asasnya, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki asas akan runtuh, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang."
Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ pernah memanjatkan doa kepada Allah ﷻ sebelum peristiwa hijrah agar dianugerahi kekuasaan yang menolong agama Islam (sulthanan nashira). Kekuasaan yang menolong tersebut bertugas menegakkan Kitabullah, menerapkan hukum-hukum-Nya (hudud), serta melindungi kehormatan agama.
Dengan adanya kekuasaan ini, pelanggaran hukum yang tidak mempan dicegah sekadar dengan nasihat Al-Qur'an akan dapat ditindak tegas oleh hukum negara. Sebagai contoh, ada orang yang tercegah dari perbuatan maksiat karena dorongan imannya setelah membaca Al-Qur'an. Namun, ada pula yang baru tercegah setelah ada tindakan hukum tegas dari institusi kekuasaan Islam yang menerapkan sanksi syariat.
Begitu pula dalam upaya pembebasan warga Gaza dan Palestina. Solusi hakiki untuk menolong mereka tidak cukup sekadar dengan simpati, doa, maupun bantuan donasi kemanusiaan semata. Pembebasan membutuhkan instrumen kekuasaan, yakni negara yang menerapkan syariat Allah ﷻ secara menyeluruh.
Dengan institusi kekuasaan ini, seruan untuk mengerahkan pasukan pertahanan (jihad fi sabilillah) akan digelorakan ke seluruh penjuru dunia Islam. Pemimpin umat (Khalifah) akan memimpin barisan untuk menghentikan penjajahan dan mengembalikan kedaulatan tanah Palestina. Institusi kekuasaan yang menolong inilah yang dalam tatanan Islam dinamakan Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar