
Oleh: Kamila Nafisa
Penulis Lepas
Indonesia kerap dijuluki sebagai surga dunia, sebuah negara yang dianugerahi sumber daya alam (SDA) melimpah ruah. Hutan membentang luas, laut kaya akan hasil perikanan, tambang mineral beraneka jenis, hingga cadangan minyak dan gas bumi yang melimpah. Hampir di setiap inci wilayahnya menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar.
Namun, bagaimana dengan kondisi rakyatnya? Apakah masalah kemiskinan dan kesulitan hidup telah teratasi? Ke mana sebenarnya seluruh kekayaan alam tersebut mengalir?
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, menuturkan bahwa pihaknya dapat mengurai antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU dalam waktu satu hingga dua hari. Wahyudi mengklaim bahwa stok Biosolar, minyak tanah, hingga Pertalite sebenarnya berada dalam kondisi aman. Menurutnya, antrean terjadi karena adanya perubahan pola konsumsi masyarakat yang beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi (Kompas, 17/7/2026).
Kelimpahan SDA yang tidak sejalan dengan kesejahteraan rakyat jelas menjadi persoalan mendasar yang patut dipertanyakan. Jika sumber daya alam kita begitu melimpah, mengapa rakyat masih harus bersusah payah untuk sekadar mendapatkan hak dasarnya?
Kebobrokan Sistemik dan Paradigma Kapitalisme
Fenomena ini menjadi bukti nyata atas kelemahan sistemis yang diterapkan di negeri ini. Penerapan sistem ekonomi sekuler-kapitalistik di berbagai sektor membuat negara tidak lagi berfungsi penuh sebagai pengurus (raa'in) dan pelayan rakyat, melainkan beroperasi layaknya korporasi dagang.
Akibatnya, SDA yang seharusnya dikelola untuk menyejahterakan rakyat justru dijadikan komoditas komersial demi meraup keuntungan bagi segelintir pemilik modal (kapitalis).
Liberalisasi pengelolaan SDA (khususnya di sektor migas) terjadi dari hulu (eksplorasi dan eksploitasi) hingga ke hilir (distribusi) yang didominasi oleh korporasi swasta maupun asing. Akibatnya, negara kehilangan kendali mandiri dalam pengelolaannya. Sementara itu, rakyat dipaksa bertumpu pada mekanisme pasar yang kian memberatkan beban hidup mereka.
Kebijakan yang diambil pemerintah selama ini kerap bersifat penanganan di permukaan tanpa menyentuh akar masalah. Negara justru menerbitkan regulasi teknis yang berbelit-belit (seperti pengetatan kuota hingga kerumitan syarat verifikasi pembelian di SPBU) yang pada akhirnya kian menyulitkan rakyat kecil.
Pandangan dan Solusi Sistem Ekonomi Islam
Dengan berbagai kelemahan sistemis yang ada, sudah saatnya masyarakat menyadari perlunya beralih pada tatanan yang baru, sebuah sistem yang mampu mengelola seluruh kekayaan alam secara adil dan amanah karena berlandaskan pada ketakwaan dan wahyu Ilahi, yakni sistem Islam.
Dalam pandangan Islam, negara berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Oleh karena itu, haram hukumnya bagi negara menjadikan penyediaan kebutuhan dasar publik sebagai sarana mencari keuntungan bisnis. Negara wajib menjamin ketersediaan BBM yang mencukupi sebagai bentuk pelayanan publik (ri'ayah), bukan memperlakukannya sebagai barang komersial.
Sistem Islam juga menghapuskan birokrasi yang rumit dan berbelit-belit dalam pemenuhan hak-hak rakyat. Menurut syariat Islam, seluruh sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak terkategori sebagai Kepemilikan Umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang wajib dikelola secara mandiri oleh negara, lalu hasilnya dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat secara merata dan mudah dijangkau.
Melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah), keadilan dan kesejahteraan hakiki akan dapat terwujud. Sudah saatnya kita bersama-sama memperjuangkan kembali kehidupan Islam yang berjalan di atas manhaj kenabian ('ala minhaj an-nubuwwah).
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar