
Oleh: Yuni Umma Uwais
Penulis Lepas
Perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan bukan sekadar masalah kenakalan anak biasa. Ketika seorang siswa mengalami ejekan, penghinaan, pengucilan, penyebaran rumor, atau intimidasi "baik secara langsung di sekolah maupun melalui media digital (cyberbullying)" rasa aman dan kenyamanan mereka dalam belajar akan terganggu secara mendasar.
Oleh karena itu, meningkatnya kasus bullying harus menjadi bahan evaluasi kritis dan kolektif bagi keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
Data PISA menunjukkan bahwa 24 persen siswa di Indonesia melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan atau lebih. Angka ini berada di atas rata-rata negara anggota OECD yang sebesar 20 persen. OECD juga mencatat bahwa prevalensi perundungan di Indonesia mengalami peningkatan dari periode PISA sebelumnya. Selain itu, sekitar 7 persen siswa di Indonesia melaporkan menjadi korban cyberbullying, yakni berupa penyebaran informasi pribadi yang mengganggu secara daring tanpa persetujuan, setidaknya beberapa kali dalam sebulan (Detik, 9/9/2026).
Laporan PISA menegaskan bahwa bullying berdampak langsung pada rasa aman, rasa memiliki (sense of belonging) terhadap sekolah, serta capaian prestasi akademik siswa. Secara terperinci, OECD mencatat sekitar 25 persen siswi dan 30 persen siswa laki-laki di Indonesia mengaku menjadi korban perundungan beberapa kali dalam kurun waktu satu bulan.
Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian nilai akademik semata. Siswa membutuhkan pembentukan akidah, adab, karakter, empati, rasa tanggung jawab, serta kemampuan untuk menghargai sesama manusia.
Perspektif Islam dalam Menangani Perundungan
Dalam pandangan Islam, perilaku merendahkan, mengejek, dan menyakiti sesama merupakan tindakan tercela yang haram untuk dilakukan. Pendidikan tidak sekadar bertujuan melahirkan siswa yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membina sosok yang berakhlak mulia serta memiliki kesadaran penuh bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ.
Islam menempatkan pendidikan akidah dan moral sebagai fondasi utama dalam pembentukan kepribadian (syakhsiyyah). Nilai-nilai dasar seperti kasih sayang, saling menghormati, menjaga lisan, serta tidak merendahkan orang lain harus ditanamkan secara konsisten sejak usia dini.
Dalam hal ini, keluarga memegang peran sentral dalam membangun karakter dasar anak. Sementara itu, lembaga sekolah bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman serta memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan bullying yang jelas dan tegas.
Masyarakat pun perlu membangun budaya saling peduli, bukannya membiarkan tindakan perundungan dianggap sebagai sekadar candaan lumrah di kalangan remaja.
Tanggung Jawab Negara dan Solusi Sistemik
Syariat Islam memandang bahwa setiap jiwa wajib dilindungi dan hak dasar atas keamanan serta kesehatan jiwa-raga setiap individu harus dijamin oleh negara.
Dengan demikian, penyelesaian masalah bullying tidak cukup hanya mengandalkan pemberian sanksi atau hukuman setelah peristiwa terjadi. Islam mewajibkan penguasa untuk menjalankan fungsi pengurusan (ri'ayah) dan perlindungan (junnah) secara optimal dan sistematis.
Upaya pencegahan, pendidikan karakter berbasis akidah, pengawasan lingkungan sekolah, pendampingan korban, pembinaan pelaku, serta keterlibatan aktif keluarga harus berjalan beriringan. Syariat Islam tidak hanya menjadi landasan moral, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan pendidikan yang konkret dan sistem perlindungan siswa yang efektif.
Oleh sebab itu, dibutuhkan negara yang menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah secara terpadu, sekaligus menindak tegas para pelaku melalui sistem sanksi ('uqubat) yang berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). Dalam penegakan hukum Islam, tidak ada area abu-abu terkait usia legal pertanggungjawaban: setiap Muslim yang telah mencapai usia dewasa (baligh) wajib menanggung beban hukum (taklif) atas seluruh perbuatan yang dilakukannya.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar