DESIL DAN CARA ISLAM MENGENTASKAN KEMISKINAN


Oleh: Ririn Ekawati
Reporter

"Desil adalah pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraan," pemaparan Ustazah Irma Hidayati, S.Pd. mengawali materi dalam majelis taklim KAISHA yang dilaksanakan di Probolinggo pada Ahad (20/9/2026).

"Mereka yang masuk desil 1–4 adalah yang berhak menerima bansos, desil 4–8 untuk mereka yang kelas menengah, dan desil 9–10 untuk mereka yang dianggap mampu. Kekacauan data, angka desil bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan yang jelas, data yang tercatat juga belum tentu mencerminkan kondisi nyata sebuah keluarga. Sementara status desil sangat menentukan terhadap bantuan sosial yang diterima," jelasnya.

Ia memaparkan, kategori miskin dalam sistem demokrasi berbeda dengan sistem Islam.

"Kategori miskin menurut Islam adalah saat kebutuhan primer seseorang tidak terpenuhi secara menyeluruh. Itu pun disertai dengan keadaan secara fakta dan nyata," terangnya.

Untuk menyejahterakan rakyat, lanjut Irma, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam dengan membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum.

"Sehingga hasil dari pengelolaan ini akan masuk dalam Baitulmaal, yang akan digunakan negara untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan individu. Negara juga akan menyediakan lapangan kerja. Jika ada individu yang tidak mampu, maka akan ada kewajiban ahli waris dan kewajiban Baitulmaal yang akan menanggungnya," tambahnya.

Ia menegaskan, begitulah solusi Islam mengentaskan kemiskinan dan hal tersebut hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam.

"Begitulah solusi Islam mengentaskan kemiskinan, dan ini hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar